Kurang dari 24 Jam di Tangkap, Pemuda Pengangguran Bobol Rumah Majikan Ibunya, Curi Mobil Mazda “2”*

INDONESIA24

- Redaksi

Minggu, 28 Januari 2024 - 03:38 WIB

40141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Seorang Pemuda pengangguran berinisial MBA (24) ditangkap Polsek Palmerah lantaran pelaku mengambil kendaraan jenis mobil mazda 2 milik majikan ibunya.

Pelaku berhasil diamankan polisi kurang dari 1 x 24 Jam

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Kompol SUGIRAN, S. Pd, MM, didampingi Kasi Humas, Akp DIAMAN SARAGIH, dan Kanit Reskrim, AKP RONI, S.Ag, SH., mengatakan, Pelaku berhasil kami amankan kurang dari 1 x 24 Jam

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku ini merupakan anak dari ART dimana ibu pelaku kerja dirumah korban,” Ujar Sugiran saat menggelar press confrence di Mapolsek, Jumat, 26/1/2024.

Baca Juga :  Gawat ! Oknum TNI Serma NB Diduga Sebagai Pengelola dan Pengawas Mesin Judi Tembak Ikan di Kecamatan Sunggal

Pria berpangkat melati satu dipundaknya ini menjelaskan, Dimana pelaku berhasil membawa mobil milik korban dengan cara menduplikat kunci rumah serta pagar rumah korban

Setelah pelaku mendapatkan kunci duplikat kemudian pelaku menentukan waktu yang tepat untuk melancarkan aksinya

” Pelaku masuk rumah dengan cara memanjat pagar rumah yang beralamat kan di jl kemanggisan Ilir 2 Palmerah Jakarta Barat serta mencari BPKB serta remote cadangan mobil milik korban,” terangnya

Baca Juga :  Saat Hadiri Kegiatan Partisipasi Kekerasan Yang Terjadi Di Palestina.

Dalam penangkapan pelaku kerap berpindah pindah lokasi dan dibawah pimpinan kanit reskrim AKP RONI, S.Ag, SH berhasil mengamankan pelaku di depan Indomart perumahan Green Garden Jakarta Barat

Akibat perbuatan pelaku korban Legina H Wijaya mengalami kerugian senilai 270.000.000 rupiah

Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

( Eric)

Berita Terkait

Polsek Siantar Martoba Ringkus Dua Pelaku Curat di SD Swasta RK 6 Yayasan Santo Yosef Medan
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkoba, Satu Tersangka Diamankan
Aktivis Pemuda Serukan Masyarakat untuk Menyaring Informasi sebelum Percaya Tuduhan Terhadap Menkop Budi Arie
Nurdiansyah Alias Wak Anda Ditangkap karena Ancam Kades Pakai Parang
12,21 Gram Sabu Di Amankan Polsek Payung,Usai Menangkap Residivis di Gubuk Perladangan Kuta Bangun
Soal Rusuh Lapas Narkotika Lubuk Linggau, Ini Kata Menteri Agus AndriantoSoal Rusuh Lapas Narkotika Lubuk Linggau, Ini Kata Menteri Agus Andrianto
Menteri PKP dan IMIPAS Bahas Potensi Bangun Rumah di Lahan Lapas
ASW: Pembuatan Paspor Naik Hampir 100%, Adil Versi Siapa? Siapa yang Bermain dan Diuntungkan di Balik Tarif Ini?

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 21:42 WIB

Miris..!!Lau Baleng Marak Penyakit Masyarakat,Evaluasi Polsek Mardinding

Senin, 16 Juni 2025 - 18:45 WIB

Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Karo Di Sambut Dandim 0205 Tanah Karo di Ruangannya.

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:09 WIB

AKBP dan PERMIL Karo Gelar Aksi Damai di Depan Mapolres Karo Dengan Tertib..!!! Bacakan Pernyataan Sikap

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:43 WIB

Kapolres Tanah Karo Sambut Silaturahmi DPD Pujakesuma Kabupaten Karo

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:02 WIB

Keindahan Tanah Karo Diapit Dua Gunung Berapi Terlihat dari Gundaling Sky Hill

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:24 WIB

Bupati Karo Peduli dan Tanggap…!!! Listrik Padam,Pelayanan di Dukcapil Terganggu,Antonius Telepon PLN

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:53 WIB

Pengurus DPC LSM Pospera Karo Kunjungi Polres Tanah Karo untuk Jalin Silaturahmi Pasca Permintaan Maaf

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:36 WIB

Pospera Karo Dua Kali Aksi,Diwarnai Pemukulan dan Penangkapan,Jumat ini Bakal Ada Lagi Aksi ??

Berita Terbaru

BATU BARA

Patroli Malam Polsek Indrapura Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Senin, 16 Jun 2025 - 12:08 WIB