Seratusan Mahasiswa Masyarakat Aksi Damai Di KPU dan Bawaslu Medan Tuntut Penindakan Oknum PPK – Caleg Dapil 5 Terindikasi Curang

INDONESIA24

- Redaksi

Kamis, 8 Februari 2024 - 03:02 WIB

40137 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Seratusan massa mahasiswa dan masyarakat dari Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu (AMPP), menggelar aksi damai di Kantor KPU Jalan Kejaksaan dan Bawaslu Jalan Sei Bahorok Medan, menuntut penindakan tegas oknum PPK dan Caleg Dapil 5 Kota Medan yang terindikasi melakukan kecurangan Pemilu, Rabu (07/02/2024).

Dalam aksinya, massa yang diantaranya kaum ibu ibu itu, datang ke kantor KPU Jalan Kejaksaan Medan dengan menumpang belasan kendaraan roda empat dan roda dua.

Dengan membentangkan spanduk di depan pintu gerbang KPU yang bertuliskan ” KPU dan Bawaslu Harus Tegas”, koordinator aksi, Wahyudi menyampaikan bahwa masyarakat ada menemukan indikasi kecurangan yang dilakukan oleh oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Indikasi kecurangan itu, dimana adanya dugaan oknum PPK yang menerima suap dari oknum calon anggota legislatif daerah pemilihan 5 Kota Medan yang meliputi Kecamatan Medan Johor, Maimun, Polonia, Selayang, Sunggal dan Medan Tuntungan,” teriaknya.

Indikasi ini harus ditindak tegas, mengingat PPK memiliki tugas dan kewenangan yang telah diatur PKPU No.8 2022, yang mana mereka harus bersifat independen mengikuti Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga :  Dihadapan Hakim Dan JPU, Empat Saksi Dipersidangan Tegaskan Godol Bukan Pemilik Senpi, Itu Punya TNI Kodam 1/BB

“Kami nilai, tindakkannya itu sangat mencoreng keindependensian dari KPU selaku lembaga yang bertanggungjawab dalam penyelenggaraan pemilu yang bersih, jujur dan adil. Hal itu juga akan membuat cacatnya demokrasi kita saat ini, lantaran indikasi praktek jual beli suara antara PPK dan Caleg Dapil 5 Kota Medan ini,” kesalnya.

Karena itu, mahasiswa dan masyarakat mendesak pengusutan tuntas indikasi suap antara Caleg Dapil 5 dengan PPK Kota Medan sekaligus menindak tegas pelaku yang terlibat di dalamnya.

” Kami mendesak copot jabatan PPK dari oknum yang terlibat, termasuk caleg, PPS dan KPPS. Inilah maksud kedatangan kami kemari, yang mana untuk mempertanyakan independensi dan tanggungjawab KPU sebagai penyelenggara KPU,” tegasnya.

Usai berorasi di KPU Medan, massa AMPP kemudian melanjutkan aksi damainya ke Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan di Jalan Sei Bahorok Medan Baru.

” Sebagaimana UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Panwascam atau Panwaslu Kecamatan adalah panitia yang dibentuk Bawaslu Kabupaten/ Kota untuk melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemilu, yang mempunyai sederetan tugas sesuai Pasal 105 UU No 7 Tahun 2017,” sebut orator.

Baca Juga :  Sambut HUT RI 80..!!!Bawaslu Kabupaten Karo laksanakan Kegiatan Lomba Karya Tulis Ilmiah untuk Pemilih Pemula

Namun disayangkan, meskipun sudah jelas tugas dan kewajibannya diatur undang undang, namun masyarakat masih merasa ragu, karena adanya penemuan di lapangan soal indikasi oknum panwascam yang berani melakukan pelanggaran kode etik, yakni bekerjasama dengan caleg Dapil 5, “menghalalkan” praktik suap jual beli suara agar bisa menang dalam Pemilu secara curang.

“Untuk itu, kami mendesak Bawaslu mengusut indikasi suap antara Caleg Dapil 5 Medan dengan Panwascam. Menindak tegas Caleg penyuap dan mencopot oknum Panwascam penerima suap,” ucapnya.

Disamping itu, massa mahasiswa dan masyarakat tetap menuntut tanggungjawab KPU dan Bawaslu untuk menyelenggarakan Pemilu jujur, adil dan rahasia tanpa dikotori dengan aksi suap dan praktik jual beli suara.

Aksi damai yang dilancarkan seratusan massa mahasiswa dan masyarakat di dua kantor lembaga penyelenggara Pemilu itu, berlangsung lancar dan kondusif dengan mendapat pengawalan ketat dari puluhan petugas kepolisian.(red)

Berita Terkait

Sambut HUT RI 80..!!!Bawaslu Kabupaten Karo laksanakan Kegiatan Lomba Karya Tulis Ilmiah untuk Pemilih Pemula
Pelajar Terancam Tak Naik Kelas, Penahanan oleh Polsek Medan Labuhan Tuai Kritik
Syaiful Syafri ; Ragu Kemiskinan Ekstrim menjadi O % Di Sumut Tahun 2026 Sesuai Target Presiden Prabowo
Perkara Dugaan Dosen Bunuh Suami, Ahli Pidana: Mengarah Ke Pembunuhan Berencana
Miris!!! Polsek Medan Tuntungan Tidak Berani Menangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan
Pelaku Penganiayaan Tidak Ditangkap, Korban Akan Surati Presiden RI, Kompolnas, Kapolri dan Kabareskrim !
Wartawan Korban Penganiayaan Difitnah Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, 1 Juta Banding 500 Juta Kalau Kau Terdaftar
Polisi Diminta Jerat Pelaku Penganiayaan Wartawan Dengan Pasal Berlapis Termasuk Pengrusakan dan UU Pers

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 21:42 WIB

Miris..!!Lau Baleng Marak Penyakit Masyarakat,Evaluasi Polsek Mardinding

Senin, 16 Juni 2025 - 18:45 WIB

Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Karo Di Sambut Dandim 0205 Tanah Karo di Ruangannya.

Senin, 16 Juni 2025 - 01:47 WIB

Tim Verval Mengundurkan Diri…!!! Ada Apa di Tubuh Dinas Pertanian ?

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:43 WIB

Kapolres Tanah Karo Sambut Silaturahmi DPD Pujakesuma Kabupaten Karo

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:02 WIB

Keindahan Tanah Karo Diapit Dua Gunung Berapi Terlihat dari Gundaling Sky Hill

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:24 WIB

Bupati Karo Peduli dan Tanggap…!!! Listrik Padam,Pelayanan di Dukcapil Terganggu,Antonius Telepon PLN

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:53 WIB

Pengurus DPC LSM Pospera Karo Kunjungi Polres Tanah Karo untuk Jalin Silaturahmi Pasca Permintaan Maaf

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:36 WIB

Pospera Karo Dua Kali Aksi,Diwarnai Pemukulan dan Penangkapan,Jumat ini Bakal Ada Lagi Aksi ??

Berita Terbaru

BATU BARA

Patroli Malam Polsek Indrapura Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Senin, 16 Jun 2025 - 12:08 WIB