Ternyata Sekda Aceh Larang SKPA Rasionalisasi Anggaran Pokir, Mahasiswa : Jangan Sampai Ada Skema Anggaran Siluman Apendiks Jilid II

INDONESIA24

- Redaksi

Jumat, 9 Februari 2024 - 15:34 WIB

40151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Misteri terkait aktor yang bermain dalam penambahan alokasi anggaran Pokir DPRA dari Rp 1,2 T seakan semakin menunjukkan titik terang. Hal ini tercermin dengan adanya surat dari Sekda Aceh sebagai Ketua TAPA kepada SKPA/Biro di Pemerintahaan Aceh yang melarang adanya rasionalisasi anggaran untuk kegiatan pokok pikiran (Pokir).

Di dalam surat Sekretariat Daerah Aceh yang ditujukan kepada Kepala SKPA/Biro dalam Lingkungan Pemerintah Aceh nomor : 900.1.1/1071 tanggal 25 Januari 2024 perihal tindak lanjut hasil evaluasi RAPBA T.A. 2024. Di dalam surat yang ditandatangani langsung Sekda Aceh Bustami Hamzah tersebut pada nomor 2 huruf poin (5) memuat bahwa rasionalisasi anggaran tidak dapat dilakukan terhadap kegiatan/sub kegiatan yang menggunakan sumber dana terikat (DAU yang ditentukan penggunaannya, insentif fiskal, DBH Sawit, DBH CHT, DBH DR, dan Hibah) dan kegiatan pokok-pokok pikiran.

“Ini jelas-jelas menunjukkan bahwa ada upaya tertentu dari Sekda Aceh sebagai Ketua TAPA untuk mengamankan penambahan anggaran Pokir Dewan yang awalnya hanya sekitar Rp 400 milyar menjadi Rp 1,2 Triliun. Kalau untuk kegiatan yang sumber dana nya terikat seperti DAU, insentif fiskal dan DBH mungkin sangat wajar karena memang peruntukan/penggunaannya juknisnya sudah ada dan berlaku secara nasional. Namun, kenapa Sekda Aceh justru meminta agar kegiatan Pokok Pikiran tidak boleh dilakukan rasionalisasi anggaran, ada apa dibalik semua ini,” ungkap Ketua DPW Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi(Alamp Aksi), Mahmud Padang kepada media, Jum’at 9 Februari 2024.

Dia menegaskan jangan sampai skema kejadian penumpang gelap dan anggaran siluman berkode apendiks yang sempat terjadi pada APBA tahun anggaran 2021 lalu malah justru kembali terulang di APBA tahun anggaran 2024, walaupun tak lagi menggunakannya kode appendiks(AP).

Apalagi, kata Mahmud, jika kita melihat ke belakang, Sekda Aceh Bustami Hamzah cs juga bagian yang dikait-kaitkan dewngan munculnya anggaran siluman berkode Apendiks dalam APBA 2021 silam.

“Jika dulu anggaran silumannya berkode appendiks, bisa saja kali ini berkode tambahan pokok pikiran (pokir) atau lainnya. Karena ada indikasi penambahan Pokir dari semulanya Rp 400 M menjadi Rp 1,2 T, sehingga potensi adanya penumpang gelap dalam Pokir 2024 itu mencapai Rp 800 M. Lalu kenapa Sekda Aceh justru melarang adanya rasionalisasi anggaran Pokir? Sehingga sangat wajar jika publik Aceh menilai Sekda Aceh sebagai Ketua Tim TAPA juga terlibat dalam skenario penambahan Pokir Siluman ini,” bebernya.

Baca Juga :  Diskusi Publik: Evaluasi Kinerja Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh serta Tanggapan terhadap Kasus Korupsi yang Melibatkan KKRA

Alamp Aksi juga meminta agar lembaga anti rasuah KPK tidak ragu-ragu untuk mengusut aktor-aktor dibelakang penambahan pokir Siluman dalam APBA 2024 ini. “Apakah benar itu Pokir DPRA atau malah bisa saja DPRA secara keseluruhan tidak terlibat dan tidak tahu, tapi hanya dilakukan oknum DPRA dan TAPA untuk memuluskan misinya dalam menyedot APBA. Kita berharap KPK turun tangan dan mengusut tuntas aktor dibalik wacana jahat yang merugikan rakyat ini,”tegasnya.

Lanjut Mahmud, jika anggaran siluman berkode Apendiks (AP) pada tahun 2021 lalu itu mencapai Rp 250 miliar, anggaran siluman tambahan pokir tahun 2024 jumlahnya lebih fantastis mencapai sekitar Rp 800 Milyar. Lantas kenapa ketua TAPA yang notabenenya sekda Aceh justru tak memperbolehkan adanya rasionalisasi anggaran Pokir.

“Ini mengindikasikan adanya potensi kejahatan terstruktur dalam penganggaran di Aceh. Hal ini tidak bisa dibiarkan. Kita harapkan KPK segera membongkar dan mengusut tuntas persoalan ini dan meminta Mendagri untuk tidak mengabulkan penambahan Pokir DPRA serta merasioalisasikan anggaran Pokir yang sebelumnya sudah dialokasikan sebesar Rp 400 M lebih sesuai peraturan perundang-undangan. Kita berharap jangan sampai ada alokasi anggaran siluman seperti “Appendiks Jilid II” dalam APBA 2024 ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

LIRA Bongkar Motif Somasi: Takut Kebenaran Terungkap?
Modus Janji Untung Besar, Peternak di Banda Aceh Tertipu Puluhan Juta oleh Pegawai Barbershop
Rakor Keluarga Ulee Balang Sepakat Restrukturisasi Pengurus Dan Rencana Kerja
Mualem-Dekfadh Resmi Dilantik, Mualem: Barcode BBM Harus Dihapuskan
YBHA: Kasus Yang Ditangani Semakin Beragam Dan Meningkat
Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa
Foskadja Sukses Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446H.
Husni Yakin, Kemenangan Muzakir Manaf Dan Fathullah Disambut Antusias Masyarakat Aceh.

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 21:42 WIB

Miris..!!Lau Baleng Marak Penyakit Masyarakat,Evaluasi Polsek Mardinding

Senin, 16 Juni 2025 - 18:45 WIB

Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Karo Di Sambut Dandim 0205 Tanah Karo di Ruangannya.

Senin, 16 Juni 2025 - 01:47 WIB

Tim Verval Mengundurkan Diri…!!! Ada Apa di Tubuh Dinas Pertanian ?

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:43 WIB

Kapolres Tanah Karo Sambut Silaturahmi DPD Pujakesuma Kabupaten Karo

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:02 WIB

Keindahan Tanah Karo Diapit Dua Gunung Berapi Terlihat dari Gundaling Sky Hill

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:24 WIB

Bupati Karo Peduli dan Tanggap…!!! Listrik Padam,Pelayanan di Dukcapil Terganggu,Antonius Telepon PLN

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:53 WIB

Pengurus DPC LSM Pospera Karo Kunjungi Polres Tanah Karo untuk Jalin Silaturahmi Pasca Permintaan Maaf

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:36 WIB

Pospera Karo Dua Kali Aksi,Diwarnai Pemukulan dan Penangkapan,Jumat ini Bakal Ada Lagi Aksi ??

Berita Terbaru

BATU BARA

Patroli Malam Polsek Indrapura Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Senin, 16 Jun 2025 - 12:08 WIB