Dua Pemuda Ditangkap Sat Narkoba Polres Simalungun Dalam Penggerebekan Gubuk di Ujung Padang

INDONESIA24

- Redaksi

Kamis, 7 Maret 2024 - 13:56 WIB

40145 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ujung Padang, Simalungun – Dalam operasi yang dilangsungkan pada Rabu, 6 Maret 2024, sekitar pukul 12.00 WIB, Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di sebuah gubuk terpencil di Huta II Nagori Pulu Pitu Marihat, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun. Penggerebekan ini menghasilkan penangkapan dua tersangka berserta sejumlah barang bukti penting.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, SH., saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut, “Benar personel sat narkoba polres simalungun telah berhasil mengamankan dua orang laki-laki dewasa yang tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan, dan diduga mengedarkan narkotika jenis shabu-shabu, pada hari Rabu tanggal 06 Maret 2024 sekira Pukul 12.00 Wib di sebuah gubuk yang berada di Huta II Nagori Pulu Pitu Marihat Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun, “ujar AKP Irvan, Kamis(7/3/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Kasat Narkoba menjelaskan bahwa, “Dua pemuda yang ditangkap tersebut adalah “BI”, berumur 22 tahun, wiraswasta dengan latar belakang pendidikan SMK, dan “JS”, berumur 27 tahun, berprofesi sebagai supir. Keduanya merupakan penduduk setempat, beralamat di Huta IV Sukorejo Nagori Riah Naposo, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga :  Cek Fakta : Kabupaten Serdang Bedagai Diduga Marak Togel Merek OPPUNG, Kasat Reskrim Polres Sergai Janji Akan Tingkap

Barang bukti yang berhasil disita dari kedua tersangka meliputi enam paket klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4.74 gram, sebuah unit ponsel merk Iphone, uang tunai sejumlah Rp 300.000 yang diduga hasil dari penjualan narkotika, dua buah dompet, sebuah ball plastik klip kosong, dan sebuah timbangan digital, “ungkap AKP Irvan.

Kasat Narkoba juga menjelaskan kronologi penangkapan kedua pria tersebut bawah, “Operasi penggerebekan ini dipimpin oleh IPDA Froom Pimpa Siahaan, SH, Kanit 2 Sat Narkoba Polres Simalungun, bersama dengan tim yang terdiri dari beberapa personel Sat Narkoba. Penangkapan berhasil dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika di lokasi tersebut. Dengan cepat, tim melakukan penyelidikan dan pengintaian, yang kemudian berujung pada penggerebekan.

Baca Juga :  Polres Simalungun Amankan Tiga Tersangka Kasus Narkoba di TPU Muslim, Bandar Masilam

Dalam proses interogasi, “BI” mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan dia mendapatkannya dari seseorang yang ia kenal bernama Pido, yang saat ini masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian, “pungkas AKP Irvan.

Kapolres Simalungun melalui Kasat Narkoba, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, juga mengkonfirmasi bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut. Ini menunjukkan komitmen kuat polisi dalam memerangi narkoba dan melindungi masyarakat dari bahayanya.

“Kami akan terus berupaya memutus rantai penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” himbau AKP Irvan Rinaldi Pane.

Penggerebekan ini menambah daftar panjang upaya Polres Simalungun dalam memerangi narkotika dan menegaskan bahwa tidak ada tempat aman bagi penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

Polsek Siantar Martoba Ringkus Dua Pelaku Curat di SD Swasta RK 6 Yayasan Santo Yosef Medan
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkoba, Satu Tersangka Diamankan
Nurdiansyah Alias Wak Anda Ditangkap karena Ancam Kades Pakai Parang
12,21 Gram Sabu Di Amankan Polsek Payung,Usai Menangkap Residivis di Gubuk Perladangan Kuta Bangun
Press Rillis Polres Batu Bara, Pemusnahan Sabu Berat 10.091,19 Gram, Komitmen Parangi Narkoba
Ketua OKK Grib Jaya Medan Minta Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan Leo Sembiring
Melakukan Pencurian di Pertokoan Open Stage Mejuah-Juah,Tiga Pria Di Tangkap Reskrim Polsek Berastagi
Melawan Saat Diamankan Petugas, Satu Dari Dua Pelaku Pembongkaran Vila Ditembak Personil Reskrim Polsek Pancur Batu

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:12 WIB

Setelah Viral Uang SPP Untuk Pembangunan Aula SMA Negeri 2 Sidikalang Di Perintahkan Dikembalikan

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:18 WIB

Rencana Pembangunan Aula SMA N2 Sidikalang Dibebankan Kepada Orang Tua Murid, Hampir Setahun pelaksaannya Masih Nihil

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:56 WIB

Rencana Pembangunan Aula Dibebankan Kepada Orangtua Siswa SMA N2 Sidikalang, Hampir Setahun Belum Terlaksana

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:09 WIB

Sat Pamobvit Polres Dairi Lakukan Patroli R2 dan Dialogis, Tingkatkan Keamanan Objek Vital di Sidikalang

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:55 WIB

Sat Pamobvit Polres Dairi Lakukan Patroli R2 dan Dialogis, Tingkatkan Keamanan Objek Vital di Sidikalang

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:17 WIB

Pantai Pasir Putih Parbaba Samosir Tempat Wisata Air Danau Toba Bisa Dijadikan Liburan Menenangkan Fikiran

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:34 WIB

Perangkat Desa Pegagan Julu VIII Laksanakan Kegiatan Gotong Royong

Sabtu, 3 Mei 2025 - 09:56 WIB

Perangkat Desa Dan Masyarakat Adian Nangka Lakukan Gotong Royong

Berita Terbaru