Novie Bule : Diduga Memiliki “Kepentingan” Pribadi Sehingga Ketua DPC PDIP Cianjur Tidak Bersikap Netral

INDONESIA24

- Redaksi

Sabtu, 16 Maret 2024 - 16:49 WIB

40218 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur – Menyikapi dan menindak lanjuti buruknya proses Demokrasi dalam Pemilu 2024 yang terjadi diberbagai wilayah, tanpa terkecuali di Kabupaten Cianjur. Kami Koalisi Masyarakat Peduli Demokrasi Cianjur menyatakan sikap menuntut :

1. Tolak Pemilu Curang 2024.

2. Sesuai surat Instruksi DPP PDI Perjuangan pada tanggal 16 Desember 2023 dengan Nomor surat : 5775/IN/DPP/XII/2023 yang isinya mengintruksikan jika caleg yang perolehan suaranya tidak linear dengan perolehan suara Capres-Cawapres nomor urut 3 (Ganjar-Mahfud), maka DPP Partai PDIP akan mempertimbangkan Caleg tersebut tidak akan dilantik sebagai anggota dewan terpilih Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

3. Diskualifikasi Calon Legislatif PDI Perjuangan yang melakukan kecurangan.

4. Ketua DPC PDI Perjuangan Cianjur sudah gagal menjalankan Instruksi dan amanah Partai, sehingga terjadi ketidak stabilan di dalam internal Partai.

Baca Juga :  Kapolri dan Panglima TNI dan Para Menteri Pantau Jalur Mudik via Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar

5. Meminta DPD dan DPP PDI Perjuangan untuk mengevaluasi kinerja DPC PDI Perjuangan Cianjur sesegera mungkin.

6. Tolak Dinasti Politik/Nepotisme yang diduga sudah dilakukan oleh Bupati Cianjur.

“Jadi sudah sangat jelas, apa yang diintruksikan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan dalam isi surat tersebut, tanpa terkecuali berlaku untuk DPC PDI Perjuangan Cianjur”. Tegas Novie Bule

Novie pun mengatakan ada dugaan Bupati sebagai pemimpin di Kabupaten Cianjur melibatkan diri dalam konflik kepentingan demi meloloskan menantunya MAAS Calon Legislatif DPR RI Dapil Jabar 3 Nomor urut 8, sehingga Bupati patut diduga telah turut serta melakukan tindakan koluptif/nepotisme, yang melanggar pasal 5 Ayat 4 UU Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme.

Baca Juga :  Kompolnas Apresiasi Langkah Cepat Polda NTB dalam Kasus Kekerasan Seksual IWAS

Diketahui Novie bersama beberapa rekannya pada hari, Jumat (15/3) mendatangi kantor Bawaslu Cianjur, maksud kedatangannya menurut Novie untuk mempertanyakan terkait dibebaskannya ASN yang tertangkap OTT dan juga kasus mengenai “LO PDAM” yang menyeret nama calon legislatif DPRD Dapil 3 AR yang sejauh ini belum ada titik terang.

Novie pun menyinggung soal Ketua DPC PDI Perjuangan Cianjur yang diduga memiliki “Kepentingan” pribadi terhadap Bupati dan Caleg lain sehingga melakukan pembiaran dengan tidak melakukan teguran atau tindakan apapun terhadap Calon Legislatif yang sudah ada indikasi melakukan kecurangan, seharusnya sebelum isu ini menyebar luas Ketua DPC PDIP Cianjur lebih dulu mengambil sikap bijaksana bukan justru membiarkan, sehingga menurut saya ini sudah melanggar azas netralitas. Pungkas Novie

Berita Terkait

Menkop Budi Arie Dianugerahi ABPENAS Atas Percepatan Pembentukan 80 Ribu Koperasi Merah Putih di Desa
Pakar Hukum Minta Presiden Prabowo Desak KPK Tuntaskan Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut
Pakar Hukum Desak KPK Panggil Pengepul Uang Suap 100 Anggota DPRD Sumut
Surat Terbuka untuk KPK RI: Menuntut Keadilan atas Kasus Suap 100 DPRD Sumut 2009-2014
Wakil Ketua Komisi XIII Sugiat Santoso Dukung Penuh Menteri Imipas Bersihkan Narkoba dan HP di Lapas
Tokoh Agama Mengajak Umat dan Masyarakat Banten, untuk Menjaga Keharmonisan Umat Islam
Kasad Pimpin Kenaikan Pangkat 18 Pati TNI AD
Kajari Subulussalam Supardi, S.H. Ajak Teladani Peristiwa Isra Mikraj dalam Pengabdian dan Keadilan

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 01:08 WIB

Perkuat Sinergi, Karutan Kelas I Medan Hadiri Upacara Dan Syukuran Hari Bhayangkara KE-79 Di Mapolda Sumut

Senin, 30 Juni 2025 - 16:33 WIB

Penilaian Akreditasi, Klinik Rutan Medan Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:47 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Makan Gratis Dengan Anak-anak Panti Asuhan

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:12 WIB

Redistribusi Warga Binaan, Upaya Kontinyu Lindungi Sistem Permasyarakatan

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:32 WIB

Desakan Kepada KPK-RI, Penuntasan Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut 2009-2014

Selasa, 24 Juni 2025 - 02:34 WIB

Kegiatan Pramuka Nasional Dihadiri Langsung Kakanwil Sumut dari Aula Lapas Kelas I Medan

Selasa, 24 Juni 2025 - 01:45 WIB

Kanwil Ditjen PAS Sumut Berpartisipasi dalam Pembukaan Nasional Perkemahan Satya Darma Bhakti 2025 secara Serentak

Selasa, 24 Juni 2025 - 00:28 WIB

Andi Surya Hadiri Secara Virtual Pembukaan Resmi Perkemahan Satya Dharma Bhakti yang Diikuti Seluruh UPT Pemasyarakatan

Berita Terbaru

BATU BARA

Polsek Lima Puluh Patroli Mobile Cegah Gangguan Kamtibmas

Minggu, 13 Jul 2025 - 04:07 WIB