Bupati Pakpak Bharat Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2023 ke BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Medan

Raja Kencana Solin

- Redaksi

Selasa, 19 Maret 2024 - 00:42 WIB

40125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,Indonesia24.com : Hari ini, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor hadir di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan, guna menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Pakpak Bharat tahun 2023.

Terimakasih kepada Bapak Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, dan seluruh jajaran yang berkenan menerima Lpaoran Keuangan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2023 ini, ucap Franc bernhard Tumanggor dalam sambutannya, dihadapan Kepala Perwakilan BPK RI, Eydu Oktain Panjaitan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Bupati juga menjelaskan, penyusunan laporan keuangan yang dilakukan oleh timnya di Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, telah mengikuti ketentuan Peraturan Pemerintah no.71 tahun 2010 tentang standar akutansi Pemerintahan dan ketentuan lainnya yang mengatur penyusunan laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Seputar Dana Desa Sambaliang TA.2023 LSM Somasi Dairi Secepatnya Akan Membuat Laporan Ke Kejaksaan Negeri Sidikalang

 

Namun walaupun demikian tidak tertutup kemungkinan masih terdapat kesalahan atau kelemahan dalam penyajian laporan keuangan ini, maka untuk itu apabila dalam pemeriksaan rinci ditemukan kesalahan atau kelemahan dalam penyajian laporan keuangan, kami berharap dapat melakukan koreksi atau rekomendasi dalam rangka penyempurnaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat ini. Kami ssngat mengapresiasi audit yang dilakukan oleh tim BPK RI, harapan kami kedepan kualitas tata kelola APBD semakin meningkat dan membawa dampak peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat, urai Bupati kemudian.

Baca Juga :  Pemkab Pakpak Bharat Melaksanakan Musrembang RKPD Tahun 2025

 

Franc Bernhard Tumanggor menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Pakpak Bharat ini langsung kepada Kepala Pewakilan BPK RI Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan.

 

Sesuai amanat Undang-Undang no.1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, pada pasal 56 ayat 3, disebutkan bahwa Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan Laporan Keuangan kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.(18/03/2024)

Berita Terkait

Jonggi dan Jongga Angkat Mengumandangkan Surah Al Baqarah ayat 152 Penanda dimulainya MTQ Tingkat Kecamatan Kerajaan
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Musrembang RKPD Provinsi Sumut
Pemkab Pakpak Bharat Dukung PID 2025 Serentak,Imunisasi Kini
Sosialisasi dan Advokasi Bidang Pendidikan PAUD Papak Bharat 2025
Pemkab Pakpak Bharat ‘Sosialisasi Pemanfaatan Coretax”
Bupati Pakpak Bharat Tandatangani Pakta integritas SPMB Tahun 2025
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rakor Jalan dan Jembatan Sumut
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI, KawasanTapanuli
Tag :

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 21:42 WIB

Miris..!!Lau Baleng Marak Penyakit Masyarakat,Evaluasi Polsek Mardinding

Senin, 16 Juni 2025 - 18:45 WIB

Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Karo Di Sambut Dandim 0205 Tanah Karo di Ruangannya.

Senin, 16 Juni 2025 - 01:47 WIB

Tim Verval Mengundurkan Diri…!!! Ada Apa di Tubuh Dinas Pertanian ?

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:43 WIB

Kapolres Tanah Karo Sambut Silaturahmi DPD Pujakesuma Kabupaten Karo

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:02 WIB

Keindahan Tanah Karo Diapit Dua Gunung Berapi Terlihat dari Gundaling Sky Hill

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:24 WIB

Bupati Karo Peduli dan Tanggap…!!! Listrik Padam,Pelayanan di Dukcapil Terganggu,Antonius Telepon PLN

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:53 WIB

Pengurus DPC LSM Pospera Karo Kunjungi Polres Tanah Karo untuk Jalin Silaturahmi Pasca Permintaan Maaf

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:36 WIB

Pospera Karo Dua Kali Aksi,Diwarnai Pemukulan dan Penangkapan,Jumat ini Bakal Ada Lagi Aksi ??

Berita Terbaru

BATU BARA

Patroli Malam Polsek Indrapura Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Senin, 16 Jun 2025 - 12:08 WIB