Panglima Laot Aceh: Penyelundup Rohingya hanya Berkedok Nelayan

INDONESIA24

- Redaksi

Minggu, 7 April 2024 - 00:00 WIB

40110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Panglima Laot Aceh Miftach Tjut Adek menyatakan, bahwa penyelundup Rohingya yang ditangkap aparat kepolisian hanya berkedok nelayan. Ia juga menegaskan, bahwa penyelundup tersebut merupakan nelayan yang sudah beralih profesi.

Hal tersebut dikatakan Miftach Tjut Adek kepada awak media untuk mematahkan asumsi publik, yang seolah penyelundup Rohingya atau tindak pidana perdagangan manusia (people smuggling) merupakan murni peran dari nelayan, Sabtu, 6 April 2024.

Miftach juga membeberkan, menurut hasil pemantauan dan data yang diperolehnya di lapangan terungkap bahwa penyelundup Rohingya merupakan bekas nelayan yang sudah beralih profesi karena iming-iming income yang besar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, terang Miftach, dirinya mendapat informasi ada boat atau kapal yang sudah dilabeli dengan nama boat siluman, di mana boat cincin yang seyogyanya diawaki oleh 15 nelayan, tetapi hanya dinahkodai oleh tiga orang, pulangnya juga tidak membawa ikan.

“Hasil survei kelembagaan Panglima Laot, diketahui ada kapal bernama Siluman yang khusus untuk mengambil Rohingya di laut. Anehnya, boat cincin yang layaknya diawaki 15 orang, hanya diawaki tiga orang. Bahkan, pulangnya juga tidak membawa ikan. Ini salah satu kejanggalan yang kami temukan,” ungkap Panglima Laot Aceh itu.

Baca Juga :  Warga Nilai Bakri Siddiq Gagal Tangani Konflik Sosial dan Minta Elit Aceh di DPR RI Tak Ngotot Pertahankan Bakri

Pada dasarnya, apabila nelayan melihat pengungsi Rohingya masuk wilayah Indonesia agar segera memberitahukan ke aparat atau instansi terkait. Hal itu apabila ditemukan dalam keadaan normal layar dan kapalnya laik melaut. Namun, apabila dalam keadaan darurat nelayan wajib membantu.

Kemudian, sambungnya, Rohingya bukan kewenangan Panglima Laot atau nelayan untuk membawa ke darat ataupun menghalau mereka ke laut. Nelayan hanya dibolehkan memberikan perbekalan agar mereka melanjutkan pelayarannya. Kecuali darurat.

“Rohingya itu bukan wewenang kami baik dalam hal membawa atau menghalaunya ke laut. Kami hanya melaporkan bila menemukan adanya Rohingya di laut, kecuali dalam keadaan darurat itu wajib kami bantu sesuai hukum adat laut. Itupun bila tidak membahayakan nyawa nelayan itu sendiri,” tegasnya.

Apa yang disampaikan Panglima Laot Aceh itu diperkuat dan sesuai dengan hasil rapat para Panglima Laot Kabupaten/Kota, dengan melibatkan Dinas Kelautan dan Perikanan serta Badan Kesbangpol Aceh di kantor Panglima Laot Aceh, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, 24 Desember 2023 lalu, dengan hasil rapat sebagai berikut:

Baca Juga :  Sudah Hampir 20 Tahun Damai, Malik Mahmud Al-Haythar Patut Bertanggung Jawab Mewujudkan Janji MoU Helsinki?

1. Lembaga Hukom Adat Laot/Panglima Laot berfungsi dan berperan sebagai wahana partisipasi masyarakat nelayan dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang keamanan, ketentraman, kerukunan, dan ketertiban masyarakat. Selain itu juga berfungsi sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan di bidang pembinaan kenelayanan dan hukum adat laot.

2. Panglima Laot Aceh dan Panglima Laot Kabupaten/Kota menegaskan kembali tentang adat sosial di laut, yaitu setiap nelayan yang melihat, mengetahui atau menyaksikan kesulitan, kecelakaan dan gangguan di laut maka wajib baginya untuk melakukan pertolongan di laut sejauh tidak mengancam keselamatan dirinya.

3. Menyikapi maraknya gelombang kedatangan etnis Rohingya yang akhir akhir ini banyak memasuki perairan laut Acch, maka Lembaga Hukom Adat Laot/Panglima Laot menegaskan bahwa nelayan dan Panglima Laot tidak berwenang menerima (menarik ke darat) maupun menolak.

4. Berdasarkan poin-poin tersebut di atas, kami menghimbau kepada masyarakat nelayan jika mendapati kapal etnis Rohingya dan kapal lain yang mencurigakan di laut, agar melapor kepada instansi pemerintahan terkait dan tidak melakukan penarikan ke darat. (DL)

Berita Terkait

Modus Janji Untung Besar, Peternak di Banda Aceh Tertipu Puluhan Juta oleh Pegawai Barbershop
Rakor Keluarga Ulee Balang Sepakat Restrukturisasi Pengurus Dan Rencana Kerja
Mualem-Dekfadh Resmi Dilantik, Mualem: Barcode BBM Harus Dihapuskan
YBHA: Kasus Yang Ditangani Semakin Beragam Dan Meningkat
Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa
Foskadja Sukses Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446H.
Husni Yakin, Kemenangan Muzakir Manaf Dan Fathullah Disambut Antusias Masyarakat Aceh.
Dari Data Yang Masuk, Diketahui Muallem-Dek Fadh Berhasil Unggul Di 15 Kabupaten/Kota.

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 16:56 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Berikan Pengamanan di Objek Wisata di Hari Besar Waisak 

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:35 WIB

Apel Gabungan Polres Batu Bara, Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:18 WIB

Satgas Preventif OPS Pekat Toba 2025, Antisipasi Gangguan 3C, Pemeliharaan Kamtibmas

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:04 WIB

Hindari Berita Hoax, Polsek Labuhan Ruku Cooling System di Balai Desa Mekar Laras

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:31 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Indrapura Ajak Warga Cek Lahan Ketapang di Tanami Jagung

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:23 WIB

Patroli Malam Hari, Personil Polsek Indrapura sampaikan Kamtibmas Kepada Masyarakat 

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:46 WIB

Polsek Lima Puluh, Menghimbau Kepada Anak Muda, Hindari Balapan Liar

Minggu, 4 Mei 2025 - 21:27 WIB

Polsek Labuhan Ruku, Berikan Kenyamanan Kepada Umat Kristiani Sadang Beribadah

Berita Terbaru