Polsek Muara wahau Tutup Mata maraknya Judi Sabung Ayam Dan Judi Dadu di wilayah hukumnya

INDONESIA24

- Redaksi

Sabtu, 13 April 2024 - 22:34 WIB

40786 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaltim Muara Wahau – judi sabung ayam dan judi dadu tampak marak kembali yang sebelumnya telah hilang di muara wahau, tetapi pada hari Jum’at 12/4/2024 di Jalan poros ke kampung Jabdan di pinggir jalan tampak ramai sorak pemain maupun penonton berteriak teriak menjagokan ayam aduannya dan tidak ada satupun pihak aparat kepolisian setempat, seakan akan tutup mata dan melegalkan tempat judi sabung ayam tersebut.

Diduga tempat judi sabung ayam tersebut pihak oknum aparat kepolisian menerima uang tutup mulut atau uang pengamanan, jika tidak menerima uang tutup mulut atau uang pengamanan pasti sudah di tutup.

Baca Juga :  FPII Lampung Mengutuk Keras Upaya Pembunuhan Terhadap Empat Wartawan di Lampung Selatan

Melihat lokasi Sabung ayam dan dadu itu tidak jauh dari pinggir jalan poros yang menuju ke kampung Jabdan yang berada di wilayah hukum Polsek Muara Wahau dan tidak jauh juga dari wilayah Polsek Kongbeng

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan masyarakat setempat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan setiap hari arena judi sabung ayam, mulai dibuka pada hari Rabu 10/4/2024 sampai hari ini tetap buka dan tidak pernah sepi.

Baca Juga :  Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo kembali berhasil amankan Satu Lagi Pencurian Tabung Gas di Centong Bawah

Sangat ironis melihat acara judi sabung ayam dan judi koprok di legalkan pihak aparat kepolisian di wilayah hukumnya.

Pasal 303 bis ayat (1) ke-2 KUHP Jo. Pasal 1 Peraturan Pemerintah RI Nomor 9 Tahun 1981 tentang Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, penjara 10 tahun dan denda 15 juta.

(A M Haris/Tim)

Berita Terkait

Polsek Siantar Martoba Ringkus Dua Pelaku Curat di SD Swasta RK 6 Yayasan Santo Yosef Medan
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkoba, Satu Tersangka Diamankan
Nurdiansyah Alias Wak Anda Ditangkap karena Ancam Kades Pakai Parang
12,21 Gram Sabu Di Amankan Polsek Payung,Usai Menangkap Residivis di Gubuk Perladangan Kuta Bangun
Press Rillis Polres Batu Bara, Pemusnahan Sabu Berat 10.091,19 Gram, Komitmen Parangi Narkoba
Ketua OKK Grib Jaya Medan Minta Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan Leo Sembiring
Melakukan Pencurian di Pertokoan Open Stage Mejuah-Juah,Tiga Pria Di Tangkap Reskrim Polsek Berastagi
Melawan Saat Diamankan Petugas, Satu Dari Dua Pelaku Pembongkaran Vila Ditembak Personil Reskrim Polsek Pancur Batu

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 04:19 WIB

DPP LSM TOPAN RI Minta APH Lidik Anggaran Balai Desa Tahun 2023

Jumat, 21 Juni 2024 - 19:59 WIB

Buntut Kasus Korupsi, FKMP Demo Satono Bupati Sambas di Gedung KPK RI

Jumat, 31 Mei 2024 - 04:07 WIB

Kejaksaan Agung Diminta Usut Keterlibatan Dirut MIND ID Terkait Dugaan Penambangan dan Penjualan Biji Timah Ilegal

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:59 WIB

Putera Pejuang Penerus Bangsa Riau Apresiasi Kejati Riau Atas Pemberantasan Korupsi Di Sekretariat DPRD Riau

Kamis, 9 Mei 2024 - 15:14 WIB

Polda Jatim Tetapkan Tersangka 4 Kades di Bojonegoro Diduga Korupsi Dana BKK

Kamis, 25 April 2024 - 02:37 WIB

Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Mantan Pangulu, Terlibat Korupsi Dana Desa Ratusan Juta Rupiah

Sabtu, 20 April 2024 - 02:54 WIB

DPP KAMPUD Apresiasi Kejaksaan Agung Raih Kepercayaan Publik Dalam Pemberantasan Korupsi

Sabtu, 20 April 2024 - 00:40 WIB

Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

Berita Terbaru

BATU BARA

Patroli Malam Polsek Indrapura Cegah Gangguan Kamtibmas

Rabu, 18 Jun 2025 - 00:09 WIB