Diduga Ada Indikasi Mar Up Harga dan Fiktif, Polisi Diminta Usut Realisasi Dana Desa Tanjung Lama Kecamatan Darul Hasanah Agara

INDONESIA24

- Redaksi

Jumat, 19 April 2024 - 22:35 WIB

40229 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane |  Karena diduga kuat, ada praktek curang dan pembengkakan//Mark-Up belanja, Realisasi Dana Desa(DD) oleh oknum Pengulu (Kepala Desa ) hingga berpotensi terjadinya tindak pidana (Korupsi Dana Desa), maka sepatutnya pihak Kepolisian maupun Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara untuk secepatnya bisa mengusut tuntas realisasi anggaran dana desa tahun 2023-2024 Kute Tanjung Lama Kecamatan Darul Hasanah kabupaten Aceh Tenggara.

Permintaan tersebut disampaikan oleh beberapa warga setempat, kami menduga bahwa ada perbuatan curang dalam pembelian barang untuk kebutuhan masyarakat alat pertanian yakni Sperayer Booster, dugaan adanya indikasi mar up harga untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu. Ujar warga setempat kepada media ini, yang mereka minta namanya tidak disebutkan.

Mereka yang menjadi sumber media ini menjelaskan bahwa pompa (Sperayer Booster) tersebut pengadaan barang tahun 2024 tahap pertama anggaran nya mencapai Rp
1444 juta rupiah, dengan jumlah barang (unit) 250.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian.menurut informasi harga yang disampaikan oleh oknum Pengulu Kute Tanjung Lama kepada warganya harga per unit Rp 550 ribu rupiah per unit, Sedangkan didalam dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari perusahaan hanya sekitar Rp 385 ribu rupiah per unit nya ditambah dengan ongkos kirim Rp 20 ribu rupiah per unit.

Baca Juga :  Dinas PUPR Aceh Tenggara Beserta Jajaran Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional & HUT PWI Ke-78

Dan anehnya lagi bahwa untuk pengadaan barang Sperayer Booster tersebut kalau menurut informasi dari masyarakat yang diterima media, tidak pernah di musyawarahkan dengan masyarakat. Sedangkan sistem pembelian barang langsung dikuasai oleh oknum Pengulu, ini pasti ada kong kalikong dengan pihak lain, untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu. Dan masih banyak lagi anggaran yang diduga kuat di Mark-up Sang Kepala Desa. Yakni realisasi anggaran dana desa tahun 2023 tahap ketiga, diduga kuat fiktif jumlah anggaran nya sekitar Rp 163 juta rupiah.

Warga setempat pun sangat berharap kepada pihak aparat penegak hukum Kepolisian maupun Kejaksaan Aceh Tenggara untuk segera ditindaklanjuti dengan adanya pemberitaan media ini. Sehingga ada efek zera terhadap oknum Pengulu kami yang diduga sudah mempermainkan anggaran dana desa tahun 2023-2024. Karena ada terjadinya tindak Pidana Korupsi dan memeriksa seluruh dokumen SPJ keuangan dana desa.

Baca Juga :  Oknum Inspektorat Aceh Tenggara, Diduga Provokasi Masyarakat Terkait Masalah Desa

Hal ini sedang dengan UU No 31 Tahun 1999 Tentang TIPIKOR, karena diduga ratusan juta rupiah Dana Negara yang di kucurkan ke desa Tanjung Lama tidak sesuai dengan realita dan fakta di lapangan, negara sudah dirugikan Miliyaran rupiah, ini tanggung jawab kita semua untuk menyelamatkan uang negara dari bajingan perampok dan pencuri uang rakyat.

Masyarakat mempunyai hak untuk melaporkan dugaan telah terjadi Tindak Pidana Korupsi sesuai amah PP 43 Tahun 2018 Tentang Peran Serta Masyarakat dalam pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pungkas warga .

Terkait adanya dugaan mar up dan fiktif terhadap penggunaan dana desa PJ Pengulu Kute Tanjung Lama Kecamatan Darul Hasanah, Kadri berkali kali dihubungi melalui ponselnya, belum bisa memberikan keterangan. Karena saat dikonfirmasi HP nya tidak aktif. [TIM]

Berita Terkait

Dukung KEJAGUNG Banding, DPP KAMPUD: Vonis Perkara Suap Zarof Ricar Belum Memenuhi Rasa Keadilan Masyarakat
KPK Didesak Tuntaskan Kasus Suap Anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014
Bupati Agara dan Pihak kepolisian Gerebek Gudang Beras di Temukan Ratusan Ton Diduga Beras Oplosan
Tidak Ada Malpraktik di RSUD H. Sahudin Kutacane, Kuasa Hukum Dokter Ike Dukung Polres Aceh Tenggara Tuntaskan Proses Hukum
Pemkab Aceh Tenggara Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan H.M. Salim Fakhry, SE,M.M – dr. Heri Al Hilal Sebagai Bupati & Wakil Bupati Aceh Tenggara Masa Jabatan 2025-2030
BPJN 3.5 Wilayah Aceh Tenggara Ruas No.25 Tangani Banjir Bandang Dengan Maksimal di Desa Suka Makmur Kecamatan Semadam
Himbauan Kapolres Agara Untuk Pilkada Damai 2024
Saat Kampanye Dialogis Raidin Pinim Ajak Masyarakat Pilih Mualem Jadi Gubernur

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 00:23 WIB

Pak Fael Berhasil Menanam Bawang Merah di Desa Siempat Rube l

Senin, 23 Juni 2025 - 22:57 WIB

Bupati Pakpak Bharat Hadiri HUT ke 75 Kodam l/BB di Medan

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:42 WIB

Bupati Pakpak Bharat Menandatangani Nota Kesepahaman Program MBG Besama Badan Gizi Nasional

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:11 WIB

Jonggi dan Jongga Angkat Mengumandangkan Surah Al Baqarah ayat 152 Penanda dimulainya MTQ Tingkat Kecamatan Kerajaan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:53 WIB

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Musrembang RKPD Provinsi Sumut

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:44 WIB

Pemkab Pakpak Bharat Dukung PID 2025 Serentak,Imunisasi Kini

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:20 WIB

Sosialisasi dan Advokasi Bidang Pendidikan PAUD Papak Bharat 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:16 WIB

Pemkab Pakpak Bharat ‘Sosialisasi Pemanfaatan Coretax”

Berita Terbaru

PAKPAK BHARAT

Pak Fael Berhasil Menanam Bawang Merah di Desa Siempat Rube l

Selasa, 24 Jun 2025 - 00:23 WIB