Kesigapan Polres Simalungun Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Diciduk dalam Penggerebekan Malam di Parapat

INDONESIA24

- Redaksi

Minggu, 21 April 2024 - 00:48 WIB

40158 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Parapat – Dalam upaya yang tidak kenal lelah untuk memerangi peredaran narkotika, Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu pada Jumat malam, 19 April 2024 pukul 23.30 WIB, di depan sebuah residensi di Huta Borno Terminal Sosor Saba, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldy Pane., saat dikonfirmasi menjelaskan informasi tersebut, “Sat Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengamankan satu orang pria dewasa yang tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan, mengedarkan, diduga narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0.17 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka berinisial “TD” berusia 37 tahun, adalah seorang wiraswasta yang beralamat di Jalan RSU, Kelurahan Parapat. Saat ditangkap, ia kedapatan membawa barang bukti yang mencakup satu klip transparan kecil berisikan sabu dengan berat bruto 0.17 gram, sebuah ponsel merk Oppo, dan sebuah motor Kawasaki Ninja 250 warna putih, “ungkap AKP Irvan.

Lebih lanjut Kasat Narkoba mengatakan, “Penangkapan ini bermula dari laporan warga, yang memicu Sat Narkoba yang dipimpin oleh IPDA Froom Pimpa Siahaan, SH, untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian intensif pada area yang dicurigai. Ketika tiba di lokasi, “TD” tampak mencurigakan saat berhenti di depan rumah dengan sepeda motornya. Dalam penggeledahan yang terjadi, “TD” sempat mencoba membuang paket sabunya ke tanah sebelum akhirnya mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.

Baca Juga :  Orang Tua Korban Tunjuk Elhan Law Firm Sebagai Kuasa Hukumnya

“TD” bersama semua barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut, “pungkas AKP Irvan.

Rangkaian tindakan ini menegaskan kembali keseriusan Polres Simalungun dalam upaya mengeliminasi narkotika serta menegaskan komitmen mereka dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari pengaruh narkoba bagi masyarakat di wilayah tersebut.

Atas keberhasilan ini Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldy Pane kembali menghimbau serta mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam membantu pihak kepolisian memerangi narkotika.

“Kami dari Sat Narkoba Polres Simalungun menghimbau agar masyarakat dapat bekerjasama, menjadi partisipan aktif dalam memerangi peredaran narkoba. Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui atau menduga adanya aktivitas ilegal terkait narkoba di lingkungannya.

Baca Juga :  Wartawan dan LSM Jadi Korban Pengeroyokan dan Intimidasi di SPBU Canguk Magelang

Kami juga menekankan pentingnya pendidikan dan pencegahan sejak dini. Orang tua dan lembaga pendidikan harus bersinergi untuk memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba kepada anak-anak dan remaja, “himbau AKP Irvan.

Kasat Narkoba mengapresiasi kerjasama antara polisi dengan lembaga-lembaga lokal seperti kelurahan dan perangkat desa, yang telah banyak membantu dalam mengidentifikasi dan menyampaikan laporan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

“Selain penindakan, kami juga mengingatkan pentingnya rehabilitasi bagi para pengguna narkoba agar mereka dapat kembali ke dalam masyarakat sebagai individu yang produktif., diera digital ini, Sat Narkoba juga mengingatkan agar warga menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi yang bisa meresahkan atau memicu stigma terhadap individu atau kelompok tertentu, “ujar Kasat Narkoba Polres Simalungun.

Himbauan ini diharapkan dapat memperkuat jaringan kolaboratif antara masyarakat dan kepolisian, serta meningkatkan kegiatan preventif dan edukasi untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

Polsek Siantar Martoba Ringkus Dua Pelaku Curat di SD Swasta RK 6 Yayasan Santo Yosef Medan
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkoba, Satu Tersangka Diamankan
Nurdiansyah Alias Wak Anda Ditangkap karena Ancam Kades Pakai Parang
12,21 Gram Sabu Di Amankan Polsek Payung,Usai Menangkap Residivis di Gubuk Perladangan Kuta Bangun
Press Rillis Polres Batu Bara, Pemusnahan Sabu Berat 10.091,19 Gram, Komitmen Parangi Narkoba
Ketua OKK Grib Jaya Medan Minta Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan Leo Sembiring
Melakukan Pencurian di Pertokoan Open Stage Mejuah-Juah,Tiga Pria Di Tangkap Reskrim Polsek Berastagi
Melawan Saat Diamankan Petugas, Satu Dari Dua Pelaku Pembongkaran Vila Ditembak Personil Reskrim Polsek Pancur Batu

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 21:42 WIB

Miris..!!Lau Baleng Marak Penyakit Masyarakat,Evaluasi Polsek Mardinding

Senin, 16 Juni 2025 - 18:45 WIB

Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Karo Di Sambut Dandim 0205 Tanah Karo di Ruangannya.

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:09 WIB

AKBP dan PERMIL Karo Gelar Aksi Damai di Depan Mapolres Karo Dengan Tertib..!!! Bacakan Pernyataan Sikap

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:43 WIB

Kapolres Tanah Karo Sambut Silaturahmi DPD Pujakesuma Kabupaten Karo

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:02 WIB

Keindahan Tanah Karo Diapit Dua Gunung Berapi Terlihat dari Gundaling Sky Hill

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:24 WIB

Bupati Karo Peduli dan Tanggap…!!! Listrik Padam,Pelayanan di Dukcapil Terganggu,Antonius Telepon PLN

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:53 WIB

Pengurus DPC LSM Pospera Karo Kunjungi Polres Tanah Karo untuk Jalin Silaturahmi Pasca Permintaan Maaf

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:36 WIB

Pospera Karo Dua Kali Aksi,Diwarnai Pemukulan dan Penangkapan,Jumat ini Bakal Ada Lagi Aksi ??

Berita Terbaru

BATU BARA

Patroli Malam Polsek Indrapura Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Senin, 16 Jun 2025 - 12:08 WIB