Mirisnya Keadilan dan Dugaan Kongkalikong Soal Pupuk Bersubsidi

INDONESIA24

- Redaksi

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:52 WIB

40210 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar  | Memasuki triwulan kedua tahun 2024 merupakan masa tanam kedua juga bagi sebagian besar masyarakat petani di Kabupaten lTakalar, namun lagi-lagi masalah kebutuhan Bersubsidi menjadi kendala bagi para petani, khususnya mereka yang namanya tidak terdaftar dalam RDKK, selain itu banyaknya dugaan penyelewengan dalam penyaluran pupuk bersubsidi juga masih terjadi, pupuk terkesan langkah dan harga bervariasi di lapangan, ” seharusnya pemerintah memikirkan solusi bagi petani yang tidak terdaftar dalam RDKK dan Pengawasan pupuk Bersubsidi harus lebih di perketat, jangan ada kongkalikong,” ungkap Sudirman Lallo salah satu pegiat sosial di Kabupaten Takalar kepada Media, kamis (02/05/24).

Peran penyuluh Pertanian dalam hal ini Dinas Pertanian Kabupaten seharusnya mendata semua masyarakat petani yang belum terdaftar dalam E-RDKK, keadilan dalam pemberian pupuk bersubsidi bagi petani adalah tanggung jawab Pemerintah, Dinas Pertanian harus rajin kelapangan memberi penyuluhan dan transparasi menyampaikan kepada masyarakat petani tentang tata cara mendapatkan pupuk bersubsidi dan secara terbuka menegaskan tentang harga het pupuk bersubsidi untuk petani,” kenyataan di lapangan harga bervariasi soal pupuk bersubsidi terkesan terjadi Pembiaran,” tegasnya dan untuk diketahui, Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi di tahun 2024 masih sama dengan tahun 2023, yakni Rp2.250 per kilogram untuk Urea dan 2.300 per kilogram untuk Npk, ” tegasnya.

Baca Juga :  Giat Sholat Isya & Taraweh Ramadhan Keliling Kapolsek Tambusai Di Masjid Nurul Huda, Simak Pesan Penting AKP Efendi

Sudirman lanjut menyampaikan, soal Pupuk bersubsidi telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 , mengenai tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian, dan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian mengatur mengenai bagaimana pengadaan dan penyaluran pupuk hasil subsidi dari pemerintah yang pemanfaatannya digunakan untuk kebutuhan petani atas dasar program pemerintah di sektor pertanian,” pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan pemerintah dan segala bentuk penyelewengan yang terjadi dalam penyaluran pupuk Bersubsidi dapat dikenakan sanksi administrasi dan atau pidana sesuai tingkat pelanggarannya,” terangnya.

Suara masyarakat tentang kebutuhan Pupuk di masa tanam saat ini, juga di sampaikan Makmur Dg.Sijaya warga Desa Bonto Manai Kabupaten Takalar, mengemukakan bahwa selain kelangkaan pupuk subsidi, para petani menjadi risau akibat keterbatasan pupuk subsidi, seperti di tempat kami, banyak petani di Dusun Bontobila Desa Bontomanai kecamatan mangarabombang kabupaten takalar karna beberapa petani tidak muncul nama nya dalam Rencna Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) sehingga para petani mengeluh akibat alokasi pupuk subsidi berkurang untuk wilayah desa bontomanai,” tuturnya.

Apa yang menjadi problematika saat ini sehingga persoalan pupuk subsidi tidak bisa di selesaikan, saya berharap kepada pemerintah kabupaten takalar dan kepala Dinas pertanian kabupaten Takalar, memberikan solusi kepada petani yang tidak muncul namanya dalam Rancangan Defenitif kebutuhan kelompok,” akibat kelangkaan pupuk subsidi, kini para petani merasa terancam Gagal panen,” pupuk subsidi selalu menjadi topik pembicaraan setiap tahun di Kabupaten Takalar, ” tutupnya

Berita Terkait

Tingkatkan Pengetahuan Warga Binaan Wanita, Lapas Labuhan Ruku Gelar Kegiatan Belajar Membaca Al qur’an
Antisipasi Tawuran dan Geng Motor, Personil Polsek Medang Deras Lakukan Patroli Malam 
Operasi Pekat II Rinjani 2025: Polda NTB Amankan 42 Pelaku Premanisme dalam 7 Hari
Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Pengadilan Negeri Kisaran, Kalapas : Bahas Pembinaan dan Sinergitas
Mengecek Pos Kamling Desa Sidomulyo, Polsek Medang Deras Pastikan Kamtibmas Tetap Terjaga 
Selamat…!!! Aditya Ginting Juara One Pride MMA 86,Tumbangkan Juara Bertahan Divisi Flywright Suwandi
Lapor Pak Kapolri Jenderal Pol Drs.Listyo Sigit Prabowo.M.Si..!!! Pelaku Penganiayaan Wartawan di Sumut Masih Bebas Berkeliaran
Kapolres Batu Bara Menyampaikan Turut Berdukacita, Atas Kepergian Briptu Sabar D.T Simatupang

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 16:56 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Berikan Pengamanan di Objek Wisata di Hari Besar Waisak 

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:35 WIB

Apel Gabungan Polres Batu Bara, Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:18 WIB

Satgas Preventif OPS Pekat Toba 2025, Antisipasi Gangguan 3C, Pemeliharaan Kamtibmas

Jumat, 9 Mei 2025 - 14:04 WIB

Hindari Berita Hoax, Polsek Labuhan Ruku Cooling System di Balai Desa Mekar Laras

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:31 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Indrapura Ajak Warga Cek Lahan Ketapang di Tanami Jagung

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:23 WIB

Patroli Malam Hari, Personil Polsek Indrapura sampaikan Kamtibmas Kepada Masyarakat 

Selasa, 6 Mei 2025 - 09:46 WIB

Polsek Lima Puluh, Menghimbau Kepada Anak Muda, Hindari Balapan Liar

Minggu, 4 Mei 2025 - 21:27 WIB

Polsek Labuhan Ruku, Berikan Kenyamanan Kepada Umat Kristiani Sadang Beribadah

Berita Terbaru