Ada Apa! SPR Layangkan Surat Somasi Ke Cafe Sikembar

INDONESIA24

- Redaksi

Kamis, 9 Mei 2024 - 15:09 WIB

40189 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR | Serikat Pejuang Rakyat (SPR) layangkan surat somasi ke cafe sikembar agar pemilik cafe sikembar menghentikan praktek perstitusi yang berkedok cafe dan Gym namun diduga menyediakan fasilitas dan transaksi prostitusi.

Dugaan adanya fasilitas dan kegiatan perstitusi didalam cafe sikembar terkuak setelah team investigasi SPR datang sebagai tamu dan berhasil merekam pembicaraan salah satu pelayan terkait harga perempuan per satu kali melakukan kencan dalam kamar.

Adapu harga yang ditawarkan senilai Delapan Ratus Ribu Rupiah (800,000)Rp per satu kali bersetubuh dengan perempuan yang sudah disiapkan oleh cafe sikembar yang terletak di jalan Jipang kecamatan Bontonompo selatan kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, Selasa 07/05/2024.

 

Menurut ikbal saat wawancara oleh beberapa awak media mengatakan, “Kami telah layangkan surat somasi kepada pemilik cafe sikembar agar menghentikan kegiatan perstitusi dan tidak menyediakan minuman keras beralkohol” ,tuturnya.

Lanjut ikbal menuturkan, “saat kami menyerahkan surat somasi kepada salah seorang yang diduga pemilik cafe sikembar pada saat itu malah melontarkan kata kata yang seolah-olah menantang” , tandasnya.

Baca Juga :  Jumat Curhat, Kapolres Sintang dengar keluhan Warga Kapuas Kanan Hulu

Tidak hanya itu, ikbal juga menyampaikan, “Orang yang diduga pemilik cafe sikembar mengatakan, kalau mau lakukan aksi unjuk rasa silahkan, di manapun titik aksi unjuk rasa saya akan kerahkan anggota saya dan kita baku tabrak” ,kata ikbal, menirukan perkataan orang yang diduga pemilik cafe sikembar.

“Hari senin tanggal 13 Mei 2024 kami akan lakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Polda Sulsel dengan tuntutan tangkap penyedia layanan perstitusi lanjut didepan kantor dinas pariwisata untuk mendesak agar segera mencabut izin cafe sikembar” ,tutupnya,

Berita Terkait

Kabag Ops Polres Batu Bara Melayat ke Rumah Duka Ibu Pestaria Lumban Tobing
Miris..!!Lau Baleng Marak Penyakit Masyarakat,Evaluasi Polsek Mardinding
Ketua Umum DPP AKSI Irawadi Menggagas Desa Mandiri dan Sejahtera Melalui Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Ketua Umum DPP AKSI Irawadi: Pemimpin Desa dan Perekat Aspirasi Kepala Desa Seluruh Indonesia
Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Gelar Tes Urine dan Razia, Tidak Ditemukan Indikasi Pelanggaran
Personel Sat Samapta Polres Batu Bara Jaga Kamtibmas Lewat Patroli Kota Presisi
Patroli Rutin Sat Samapta Polres Batu Bara di Kantor/Bank Wilayah Hukum Polres Batu Bara Aman dan Kondusif 
Tingkatkan Pengetahuan Warga Binaan Wanita, Lapas Labuhan Ruku Gelar Kegiatan Belajar Membaca Al qur’an

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 16:33 WIB

Penilaian Akreditasi, Klinik Rutan Medan Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:47 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Makan Gratis Dengan Anak-anak Panti Asuhan

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:12 WIB

Redistribusi Warga Binaan, Upaya Kontinyu Lindungi Sistem Permasyarakatan

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:32 WIB

Desakan Kepada KPK-RI, Penuntasan Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut 2009-2014

Selasa, 24 Juni 2025 - 02:34 WIB

Kegiatan Pramuka Nasional Dihadiri Langsung Kakanwil Sumut dari Aula Lapas Kelas I Medan

Selasa, 24 Juni 2025 - 01:45 WIB

Kanwil Ditjen PAS Sumut Berpartisipasi dalam Pembukaan Nasional Perkemahan Satya Darma Bhakti 2025 secara Serentak

Selasa, 24 Juni 2025 - 00:28 WIB

Andi Surya Hadiri Secara Virtual Pembukaan Resmi Perkemahan Satya Dharma Bhakti yang Diikuti Seluruh UPT Pemasyarakatan

Senin, 23 Juni 2025 - 12:25 WIB

Surat Terbuka Antony Sinaga kepada Presiden Prabowo Subianto Terkait Pencopotan Pejabat di Pemprovsu

Berita Terbaru