Tak Senang Isi Chatnya Diketahui, Seorang Suami Tega Aniaya Istri Yang Sedang Hamil

Raja Kencana Solin

- Redaksi

Senin, 10 Juni 2024 - 13:20 WIB

40196 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi – Indonesia24.Com

Gak senang isi chatnya diketahui oleh istri. Seorang suami inisial PH (34 tahun) berang tega lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada Istrinya MS (33 tahun) yang kini sedang hamil 4 bulan.

Kejadian kekerasan terjadi pada Hari Senin tanggal 03 Juni 2024 sekira pukul 11.00 wib di dalam rumah yang berada di Desa Sitinjo II Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu Sang Istri MS sedang sedang bermain Handphone miliknya, kemudian tersangka PH sampai dirumah sehabis menjemput anaknya NAH ( 6 tahun ) pulang dari sekolah, lalu tersangka PH masuk kedalam rumah dan langsung men dobrak pintu kamar yang sedang tertutup sehingga korban MS terkejut”.

Setelah didalam kamar tersangka mengatakan kepada korban “kenapa kau kirim bukti chat-chat saya dengan TP kepada keluarganya, lalu korban menjawab “Tidak ada saya kirim, sudah diblokirnya aku dan hanya ku miskolnya dia pakai nomor mu“ sehingga terjadi cekcok mulut antara korban dan tersangka selanjutnya tersangka langsung merampas handphone milik korban Dari tangannya namun korban tetap berusaha mempertahankan sehingga tersangka menjadi emosi dan melakukan kekerasan kepada korban dengan cara memukul atau meninju lengan sebelah kiri korban dengan tangan yang dikepal sebanyak 3 (tiga) kali dan memukul pergelangan tangan sebelah kirinya sebanyak 2 (dua) kali sehingga handphone korban berhasil diambil oleh tersangka, lalu tersangka melemparkan handphone tersebut kelantai sampai rusak dan kemudian tersangka mendorong korban sampai jatuh tersungkur kelantai sehingga lutut sebelah kiri korban terbentur kelantai.

Baca Juga :  Sat Pamobvit Polres Dairi Lakukan Patroli R2 dan Dialogis, Tingkatkan Keamanan Objek Vital di Sidikalang

Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari P.A, SIK, SH, M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Meetson Sitepu, SH, MH mengatakan setelah dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan terhadap peristiwa tersebut bahwa benar tersangka PH ada melakukan Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya MS.

“Dengan adanya Laporan Pengaduan dan cukup bukti atas peristiwa tersebut selanjutnya tersangka PH diamankan oleh Personil saat sedang berada di dalam rumahnya untuk dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Dairi”. Ujar Meetson Sitepu.

Baca Juga :  Wakapolri didampingi Kapolda Sumut Lakukan Kunjungan Kerja ke Dairi..!!!Bupati Karo Cory Sebayang Hadir

Adapun Alasan tersangka PH melakukan kekerasan kepada korban karena korban mengetahui tersangka memiliki hubungan dengan seorang Perempuan, bahkan korban mengetahui bahwa tersangka sudah kawin sirih dengan Perempuan lain tanpa sepengetahuannya sehingga sering terjadi cekcok mulut antara tersangka PH dengan korban MS (istrinya) tersebut. Kata Meetson Sitepu.

Atas kejadian peristiwa tersebut Personil juga melakukan Penyitaan terhadap 1 (satu ) potong baju lengan panjang warna coklat milik korban MS yang digunakan saat kejadian.

Akibat perbuatannya, Tersangka PH di jerat Pasal 44 ayat (1) dari Undang–Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Jo Pasal 351 Ayat (1) dari KUHP dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun penjara ( ginting)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Setelah Viral Uang SPP Untuk Pembangunan Aula SMA Negeri 2 Sidikalang Di Perintahkan Dikembalikan
Rencana Pembangunan Aula SMA N2 Sidikalang Dibebankan Kepada Orang Tua Murid, Hampir Setahun pelaksaannya Masih Nihil
Rencana Pembangunan Aula Dibebankan Kepada Orangtua Siswa SMA N2 Sidikalang, Hampir Setahun Belum Terlaksana
Sat Pamobvit Polres Dairi Lakukan Patroli R2 dan Dialogis, Tingkatkan Keamanan Objek Vital di Sidikalang
Sat Pamobvit Polres Dairi Lakukan Patroli R2 dan Dialogis, Tingkatkan Keamanan Objek Vital di Sidikalang
Pantai Pasir Putih Parbaba Samosir Tempat Wisata Air Danau Toba Bisa Dijadikan Liburan Menenangkan Fikiran
Perangkat Desa Pegagan Julu VIII Laksanakan Kegiatan Gotong Royong
Perangkat Desa Dan Masyarakat Adian Nangka Lakukan Gotong Royong
Tag :

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 21:42 WIB

Miris..!!Lau Baleng Marak Penyakit Masyarakat,Evaluasi Polsek Mardinding

Senin, 16 Juni 2025 - 18:45 WIB

Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Karo Di Sambut Dandim 0205 Tanah Karo di Ruangannya.

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:09 WIB

AKBP dan PERMIL Karo Gelar Aksi Damai di Depan Mapolres Karo Dengan Tertib..!!! Bacakan Pernyataan Sikap

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:43 WIB

Kapolres Tanah Karo Sambut Silaturahmi DPD Pujakesuma Kabupaten Karo

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:02 WIB

Keindahan Tanah Karo Diapit Dua Gunung Berapi Terlihat dari Gundaling Sky Hill

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:24 WIB

Bupati Karo Peduli dan Tanggap…!!! Listrik Padam,Pelayanan di Dukcapil Terganggu,Antonius Telepon PLN

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:53 WIB

Pengurus DPC LSM Pospera Karo Kunjungi Polres Tanah Karo untuk Jalin Silaturahmi Pasca Permintaan Maaf

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:36 WIB

Pospera Karo Dua Kali Aksi,Diwarnai Pemukulan dan Penangkapan,Jumat ini Bakal Ada Lagi Aksi ??

Berita Terbaru

BATU BARA

Patroli Malam Polsek Indrapura Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Senin, 16 Jun 2025 - 12:08 WIB