Kaca Mobil Dipecahkan, Korban Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Yang Sudah Diketahui Idenditasnya

INDONESIA24

- Redaksi

Jumat, 21 Juni 2024 - 23:48 WIB

40148 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu| Sebuah Mobil bak terbuka milik warga Namo Salak, Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu dilempar oleh seorang warga berinisial RBP yang diduga merupakan suruhan orang yang tidak bertanggung jawab.

Kejadian pelemparan tersebut terjadi pada 23 November 2023 sekitar pukul 00.05 Wib. Dimana sebuah mobil warna putih pickup bak terbuka yang diparkirkan di pekarangan warga dilempar dengan menggunakan botol sehingga mengalami kerusakan pecah.

Kepada Wartawan, Terbit selaku pemilik mobil menjelaskan bahwa mobil yang dia parkirkan digarasinya dilempar oleh pria yang dia duga adalah warga sekitar rumahnya tinggal.

“Pada saat kejadian saya mengendari mobil dan melintas di lokasi kejadian, pada saat itu dari arah depan datang pelaku dengan menggunakan sepeda motor melintasi lokasi kejadian dan langsung melemparkan satu buah botol kearah kaca mobil saya dan saat itu saya lihat kaca mobil saya sudah pecah.

Akibat dari lemparan botol itu, Lanjutnya, Kaca Mobil saya pecah saya tidak terima hal tersebut sehingga saya melaporkan seorang pria yang berinsial Risky alias RBP ke Polsek Pancur Batu dengan nomor laporan LP/B/446/XI/2023/SPKT POLSEK PC BATU/POLRESTABES MEDAN/POLDASU untuk segera diproses dan ditangkap karena saya menduga dia lah pelakunya.

Baca Juga :  Panitia Penghitungan Kecamatan (PPK) Tanjung Morawa: Komitmen untuk Proses yang Jujur dan Adil

“Sudah lebih enam bulan saya laporkan pelaku masi berkeliaran kesana kemari, saya mengalami kerugian lebih kurang Rp 2.000.000 rupiah akibat kejadian tersebut, maka dari itu saya meminta agar Polisi dapat menindak lanjuti laporan saya dan segera menangkap pelaku,” ungkapnya, Jumat 21 Juni 2024 Sore.

Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo Karo saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa akan mengecek kembali berkasnya sudah sampai sejauh mana penanganan nya baik itu keterangan saks-saksi di TKP maupun alat bukti lainnya, apabila sudah cukup bukti pasti akan kita proses lanjut tersangkanya.(*)

Berita Terkait

1 Muharram di Tanjung Morawa-B: Tradisi Baru, Jiwa Baru, Harapan Baru
Pdt Krismas Kembali Pimpin Moderamen GBKP, Pt Agustinus Ginting Menjadi Bendahara Umum, Pdt Yunus Bangun Menjadi Sekum
Bus Membawa Siswa SMA Negeri 1 Tigabinanga Kecelakaan di Tekongan Amoy Bandar Baru
Komitmen Dukung Megawati Kembali Menjadi Ketum…!!! Kader PDI P Deli Serdang Bubuhkan Cap Jempol Darah
Rajab Tarigan Akan Terus Berkarya Melalui Rumah Sehat Bekam Rajab Tarigan
Polisi Belum Bertindak, Galian C Diduga Ilegal dan Gunakan BBM Subsidi Pemerintah Bebas Beroperasi di Namorambe ?
Pertemuan Asri Tambunan dengan dr. Robert Komaria: Optimisme Baru untuk Kesehatan dan Pendidikan Deli Serdang
Sah..! Hardono Resmi Dilantik menjadi Ketua DPC APDESI Deli Serdang Periode 2024/2029

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 16:33 WIB

Penilaian Akreditasi, Klinik Rutan Medan Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:47 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Makan Gratis Dengan Anak-anak Panti Asuhan

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:12 WIB

Redistribusi Warga Binaan, Upaya Kontinyu Lindungi Sistem Permasyarakatan

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:32 WIB

Desakan Kepada KPK-RI, Penuntasan Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut 2009-2014

Selasa, 24 Juni 2025 - 02:34 WIB

Kegiatan Pramuka Nasional Dihadiri Langsung Kakanwil Sumut dari Aula Lapas Kelas I Medan

Selasa, 24 Juni 2025 - 01:45 WIB

Kanwil Ditjen PAS Sumut Berpartisipasi dalam Pembukaan Nasional Perkemahan Satya Darma Bhakti 2025 secara Serentak

Selasa, 24 Juni 2025 - 00:28 WIB

Andi Surya Hadiri Secara Virtual Pembukaan Resmi Perkemahan Satya Dharma Bhakti yang Diikuti Seluruh UPT Pemasyarakatan

Senin, 23 Juni 2025 - 12:25 WIB

Surat Terbuka Antony Sinaga kepada Presiden Prabowo Subianto Terkait Pencopotan Pejabat di Pemprovsu

Berita Terbaru