Polrestabes Medan Gerebek Gudang Penyimpanan Narkoba..!!! Ditemukan 36.860 Butir Pil Ekstasi dan 2 Kg Sabu.

ERIANTO PERANGIN ANGIN

- Redaksi

Selasa, 30 Juli 2024 - 15:25 WIB

40295 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,Indonesia24.co|Satuan reserse Narkoba Polrestabes Medan dibawah kepemimpinan Komisaris Polisi Adrian Rizky Lubis melakukan penggrebekan sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan narkoba dikecamatan sunggal, kabupaten deli serdang, provinsi sumatra utara, Rabu (24/7).

Saat memberikan keterangan resmi kepada awak media, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun mengungkapkan jika penggerebekan dilakukan setelah petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan menerima informasi dari masyarakat, perihal adanya praktik jual beli narkotika jenis sabu di kawasan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, selasa 30/7).

Dari informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan secara mendalam dan mengarah terhadap seorang pria berinisial P (32) yang selanjutnya dilakukan penggerebekan di rumahnya, jelas kapolrestabes Medan

Baca Juga :  Bupati Karo Irup Hut RI yang ke- 78 di Sekolah Santa Maria

Lanjutnya lagi, Awalnya kita mendapatkan informasi perihal transaksi narkotika jenis sabu, namun setelah dilakukan penggerebekan, ternyata di dalam rumah kita temukan narkotika jenis pil ekstasi sebabyak 36.860 butir pil ekstasi dan selain pil ekstasi tersebut, kita juga temukan beberapa tas yang berisi 2 kilogram sabu, ungkap Teddy.

Ditambahkan mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut tersebut, pelaku yang ditangkap dalam kasus ini, berperan sebagai pengedar sekaligus pemilik gudang dan pelaku terlibat dalam praktik jual beli narkoba sejak tahun 2022, dan mendapatkan narkoba dari seseorang yang berada di Kepulauan Riau.

Baca Juga :  Satu Unit Rumah Lantai 2 Terbakar di Desa Sempajaya

Jadi sekarang kita sedang mengejar inisial W yang merupakan diatas pelaku. Kita juga sedang dalami kemana saja narkoba ini diedarkan, apakah hanya di kota Medan saja atau juga dibawa keluar kota Medan. Sesuai dengan komitmen kami, maka kami akan kembangkan terus kasus ini untuk mengungkap jaringannya yang lain,” ujar Kombes Teddy.

Dalam kasus ini, pelaku terancam penjara selama 20 tahun, atau maksimal dapat dihukum dengan hukuman mati, karena dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Subs Pasal 112 ayat 2, Undang – Undang No.35 tahun 2009, tentang narkotika.

Laporan : Eri Nangin.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Selamat Jalan Ayah…!!! Karanĝ Taruna Berastagi Berduka
Diduga Edarkan Sabu..!!! Dua Pria Diamankan Polres Karo di Desa Perbesi
MUSDA BKPRMI ke 2 Sukses…!!! Maradona Tarigan Terpilih Kembali Jadi Ketua DPD BKPRMI Kab. Karo periode 2025-2030.
Pengusaha Judi Perempuan BT Mengaku Mesin Tembak Ikan Ikan Miliknya di Bekingi oleh Seorang Oknum Berinisial PS.
PJJ Sektor Betlehem GBKP Berastagi Kota Hadiri “Mbuka Kunci Rumah Mbaru” Keluarga Nd Gita
Sebelumnya Karutan Kabanjahe,ChandraTarigan Resmi Dilantik Menjadi Kalapas Kelas IIB Kalabahi
LBH Medan :  Keterikatan Pemberitaan Judi Dengan Pembakaran Kel. Wartawan, Pemeriksaan Koptu HB, Di Jadwalkan 10/02/2025
Bentuk Kepedulian…!!! KAHMI Karo Bagikan Sembako Untuk Warga Kurang Mampu

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 21:34 WIB

Selamat Jalan Ayah…!!! Karanĝ Taruna Berastagi Berduka

Senin, 10 Februari 2025 - 21:12 WIB

Diduga Edarkan Sabu..!!! Dua Pria Diamankan Polres Karo di Desa Perbesi

Senin, 10 Februari 2025 - 00:06 WIB

MUSDA BKPRMI ke 2 Sukses…!!! Maradona Tarigan Terpilih Kembali Jadi Ketua DPD BKPRMI Kab. Karo periode 2025-2030.

Sabtu, 8 Februari 2025 - 06:55 WIB

PJJ Sektor Betlehem GBKP Berastagi Kota Hadiri “Mbuka Kunci Rumah Mbaru” Keluarga Nd Gita

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:11 WIB

Sebelumnya Karutan Kabanjahe,ChandraTarigan Resmi Dilantik Menjadi Kalapas Kelas IIB Kalabahi

Jumat, 7 Februari 2025 - 20:31 WIB

LBH Medan :  Keterikatan Pemberitaan Judi Dengan Pembakaran Kel. Wartawan, Pemeriksaan Koptu HB, Di Jadwalkan 10/02/2025

Rabu, 5 Februari 2025 - 23:23 WIB

Bentuk Kepedulian…!!! KAHMI Karo Bagikan Sembako Untuk Warga Kurang Mampu

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:21 WIB

Persekutuan Karyawan Kristen BRI BO Kabanjahe Gelar Ibadah Bulanan Di Tahun Baru 2025

Berita Terbaru