Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Perladangan Barubei

INDONESIA24

- Redaksi

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 18:11 WIB

40134 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 3 Agustus 2024 – Keberhasilan besar kembali diukir oleh Kepolisian Resor Simalungun dalam upayanya memberantas narkoba. Pada hari Jumat, 2 Agustus 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, tim dari Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Perladangan Barubei, Nagori Saran Padang, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah Jonni Rensiusmen Sipayung alias Jhon, seorang pria berusia 43 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai petani di Nagori Saran Padang. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas penyalahgunaan narkotika di gubuk milik Jonni. Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldy Pane mengungkapkan, “Pelaku yang berhasil diamankan adalah Jonni Rensiusmen Sipayung alias Jhon, seorang pria berusia 43 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai petani di Nagori Saran Padang, yang berhasil diamanakan setelah menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas penyalahgunaan narkotika di gubuk miliknya.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi tersebut diterima oleh pihak kepolisian pada pukul 15.00 WIB pada hari yang sama. Pelapor bersama Kapolsek Dolok Silau AKP Nover P. Gultom serta beberapa anggota lainnya segera berangkat menuju lokasi yang dilaporkan. Setibanya di tempat kejadian, tim langsung melakukan penggerebekan di gubuk milik Jonni.

Baca Juga :  Lakukan Supervisi dan asistensi Operasi Mantap Brata Kapuas 2023-2024 di Polres Singkawang , Berikut Penekanan Wakapolda Kalbar

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan beberapa barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkotika oleh tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, satu buah bong yang diduga digunakan sebagai alat untuk mengonsumsi sabu-sabu, satu buah kaca pyrex yang di dalamnya ditemukan sisa sabu-sabu dengan berat bruto 1,28 gram, beberapa plastik klip yang diduga digunakan sebagai wadah sabu-sabu, uang tunai sebesar Rp 1.832.000, dan satu unit telepon genggam jenis Android.

Setelah berhasil mengamankan tersangka beserta barang buktinya, Jonni Rensiusmen Sipayung langsung dibawa ke Polsek Dolok Silau untuk diamankan. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini. Kasus ini menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika. Informasi awal yang diberikan oleh warga setempat sangat berperan penting dalam keberhasilan pengungkapan kasus ini.

Baca Juga :  KETUA PGSI: DEMI MENDULANG SUARA, CALON KEPALA DAERAH JANGAN UGAL-UGALAN OBRAL JANJI

“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga ini. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat diperlukan untuk memerangi penyalahgunaan narkotika. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar AKP Irvan.

Keberhasilan pengungkapan kasus narkoba di Perladangan Barubei ini menambah daftar panjang keberhasilan Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dengan langkah-langkah tindak lanjut yang telah direncanakan, diharapkan jaringan narkoba yang lebih besar dapat diungkap, sehingga Simalungun bisa menjadi wilayah yang lebih aman dan bebas dari narkoba.

Peristiwa ini juga menegaskan kembali pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam memerangi kejahatan narkotika. Dengan sinergi yang baik, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Simalungun dan sekitarnya dapat diminimalisir, serta generasi muda dapat terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa upaya bersama antara masyarakat dan kepolisian dapat memberikan hasil yang signifikan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Dengan demikian, diharapkan kerjasama ini dapat terus ditingkatkan di masa mendatang untuk memastikan lingkungan yang aman dan sehat bagi semua pihak.

Berita Terkait

Patroli Rutin Sat Samapta Polres Batu Bara di Kantor/Bank Wilayah Hukum Polres Batu Bara Aman dan Kondusif 
Tingkatkan Pengetahuan Warga Binaan Wanita, Lapas Labuhan Ruku Gelar Kegiatan Belajar Membaca Al qur’an
Antisipasi Tawuran dan Geng Motor, Personil Polsek Medang Deras Lakukan Patroli Malam 
Operasi Pekat II Rinjani 2025: Polda NTB Amankan 42 Pelaku Premanisme dalam 7 Hari
Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Pengadilan Negeri Kisaran, Kalapas : Bahas Pembinaan dan Sinergitas
Mengecek Pos Kamling Desa Sidomulyo, Polsek Medang Deras Pastikan Kamtibmas Tetap Terjaga 
Selamat…!!! Aditya Ginting Juara One Pride MMA 86,Tumbangkan Juara Bertahan Divisi Flywright Suwandi
Lapor Pak Kapolri Jenderal Pol Drs.Listyo Sigit Prabowo.M.Si..!!! Pelaku Penganiayaan Wartawan di Sumut Masih Bebas Berkeliaran

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:17 WIB

Projo Muda Sumut dan Karo  Dampingi Jokowi ke LMD Kabupaten Karo

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:31 WIB

Tidak Ada Agenda Peresmian Monumen Juma Jokowi..!!! Kehadiran Presiden ke 7 ini ke LMD Temu Ramah dan Sosialisasi Bersama Petani Jeruk

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:14 WIB

Cegah Narkoba dan Munculkan Bibit Pecatur Dari Karo,Orang Tua Murid dan Guru Pendamping Berharap Turnamen Catur Hakim Torong Cup Dilanjutkan

Rabu, 14 Mei 2025 - 09:11 WIB

Selamat…!!!Roy Fransius Saragih Juara II Turnamen Catur Hakim Torong Cup 2025

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:28 WIB

Ngeri…Di Wilayah Polsek Mardinding Di Temukan 382 Paket Sabu Siap Edar

Selasa, 13 Mei 2025 - 12:09 WIB

Calon Pecatur Masa Depan Claresta Fredelina Br Brahmana,Cucu Pecatur Legenda Monang Sinulingga

Senin, 12 Mei 2025 - 23:37 WIB

Congrats…!!! Ivanovic Sembiring Juara 1 Turnamen Catur Hakim Torong Cup 2025

Senin, 12 Mei 2025 - 21:39 WIB

Turnamen Catur Hakim Torong Cup 2025 Di Ikuti 100 Peserta SD se Kabupaten Karo,Meriah dan Sukses

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Nurdiansyah Alias Wak Anda Ditangkap karena Ancam Kades Pakai Parang

Rabu, 14 Mei 2025 - 16:43 WIB