TPU Salit Menyisakan Cerita…!!!! 4 Tersangka ditetapkan Kejaksaan Negeri Karo

ERIANTO PERANGIN ANGIN

- Redaksi

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 16:23 WIB

40385 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABANJAHE KARO,Indonesia24.co|Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Karo berdasarkan minimal 2 (dua) alat bukti yang sah,menetapkan 4 (empat) orang tersangka terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pengelolaan Areal Pemakaman Umum Tahun Anggaran (TA) 2019 di Desa Salit Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo,Jumat (02/08/2024).

Proyek yang dikerjakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Karo ini membuat anggaran nilai pagu sebesar Rp 3.030.322.600 (Tiga Milyar Tiga Puluh Juta Tiga Ratus Dua Puluh Dua Ribu Enam Ratus Rupiah).

Adapun keempat tersangka yang ditetapkan Kejari Karo ini adalah :
1. RT seorang ASN dan merupakan Kepala Dinas, Dimana pada perkara ini yang bersangkutan selaku Pejabat Pembuat Komitmen.

2. JBB dalam perkara ini selaku penyedia kegiatan.

3. AT dalam perkara ini selaku penyedia kegiatan.

4. JG dalam perkara ini selaku penyedia kegiatan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo Darwis Burhansyah,SH,MH didampingi Kasi Pidsus Gilbert Sitandaon dan Kasi Intel IK Nardo Sitepu mengatakan Terhadap para Tersangka dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 02 Agustus 2024 sampai dengan 21 Agustus 2024 di Rumah Tahanan Negara Klas I Tanjung Gusta Medan.

Baca Juga :  Bupati Karo Himbau Petani Wortel Gunakan Bibit Produksi Sendiri...!!! Ini Masukan Roy Fachraby Ginting

Ini kita lakukan karena dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana serta untuk mempercepat proses penyidikan.”Ujarnya.

Perkara ini akan kita bawa ke pengadilan untuk keadilan dan kepastian hukum, mohon doa kawan-kawan agar kasus ini bisa kami selesaikan.”Ujar Darwis.

Laporan :Eri/Ratu

Berita Terkait

HUT Bhayangkara 79..!! Karutan Kabanjahe Ikut Olahraga Bersama di Taman Mejuah Juah Berastagi
Dihadiri Karutan Kabanjahe di HANI 2025 : Komitmen Kuat Mendukung Gerakan Anti Narkoba
LPA KARO : Selamat Memperingati Hari HANI,Selamatkan Generasi Muda dari Peredaran Narkoba
DPC SBSI Tanah Karo Laksanakan Klarifikasi Dan Bipartit ke DLH Karo
Ada 38 Warga Binaan Rutan Kabanjahe Jalani Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan
Karutan Kabanjahe Jalin Sinergitas Bersama Kepala BNN Kabupaten Karo
Karutan Kabanjahe Hadiri Kunjungi Kerja Kejati Sumut di Kejari Kabanjahe
Menjaga Kebugaran,Rutan Kabanjahe Gelar Senam Pagi Sebagai Aktivitas Fisik Warga Binaan.

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 16:33 WIB

Penilaian Akreditasi, Klinik Rutan Medan Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 22:47 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Makan Gratis Dengan Anak-anak Panti Asuhan

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:12 WIB

Redistribusi Warga Binaan, Upaya Kontinyu Lindungi Sistem Permasyarakatan

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:32 WIB

Desakan Kepada KPK-RI, Penuntasan Kasus Suap 100 Anggota DPRD Sumut 2009-2014

Selasa, 24 Juni 2025 - 02:34 WIB

Kegiatan Pramuka Nasional Dihadiri Langsung Kakanwil Sumut dari Aula Lapas Kelas I Medan

Selasa, 24 Juni 2025 - 01:45 WIB

Kanwil Ditjen PAS Sumut Berpartisipasi dalam Pembukaan Nasional Perkemahan Satya Darma Bhakti 2025 secara Serentak

Selasa, 24 Juni 2025 - 00:28 WIB

Andi Surya Hadiri Secara Virtual Pembukaan Resmi Perkemahan Satya Dharma Bhakti yang Diikuti Seluruh UPT Pemasyarakatan

Senin, 23 Juni 2025 - 12:25 WIB

Surat Terbuka Antony Sinaga kepada Presiden Prabowo Subianto Terkait Pencopotan Pejabat di Pemprovsu

Berita Terbaru