Ini Cara Mudah untuk Mengajukan Pengaduan ke CS Akulaku

INDONESIA24

- Redaksi

Senin, 2 September 2024 - 09:06 WIB

40182 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akulaku, platform e-commerce dan layanan keuangan terkemuka di Asia Tenggara, terus
berkomitmen untuk meningkatkan pengalaman pelanggan dengan memperbarui sistem pengaduan penggunanya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap masalah yang dihadapi oleh pengguna dapat ditangani dengan cepat dan efisien.

Dalam dunia digital yang berkembang pesat, penting bagi perusahaan untuk memiliki sistem pengaduan yang responsif dan mudah diakses. Untuk itu, Akulaku menyediakan berbagai cara mudah bagi pelanggan yang ingin mengajukan pengaduan dan mendapatkan solusi dengan cepat.

1. Pengaduan Melalui Live Chat di Aplikasi Akulaku

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengguna dapat langsung mengajukan pengaduan melalui live chat di dalam aplikasi Akulaku yang tersedia di Android dan iOS untuk memberikan dukungan langsung yang responsif kepada pengguna. Berikut langkah-langkahnya:

● Buka aplikasi Akulaku, masuk ke menu “Akun”, dan pilih “CS Live Chat”.

● Lakukan verifikasi data dan isi pengaduan yang akan didokumentasikan.

● Jika pengaduan bisa diselesaikan langsung, CS akan menutup pengaduan.

● Jika tidak, pengaduan akan ditindaklanjuti dan diselesaikan dalam 10 hari kerja.

● Hasil penyelesaian akan diinformasikan melalui telepon atau email.

2. Layanan Call Center 24 Jam

Selain aplikasi, Akulaku juga menyediakan layanan pelanggan yang dapat dihubungi melalui call center 1500920. Berikut adalah langkah yang perlu dilakukan:

Baca Juga :  Berbagi Tips Percaya Diri Dalam Melakukan Public Speaking dengan Coach Priska Sahanaya di SD & SMP Internasional Ichthus Bersama AGATIS Dan SINOTIF

● Hubungi call center Akulaku di 1500920 dan informasikan data diri dan keluhan saat terhubung dengan tim Customer Service Akulaku.

● Anda akan menerima konfirmasi nomor dan tanggal pengaduan.

● Pengaduan diselesaikan dalam 5 hari kerja atau lebih lama jika diperlukan dokumen tambahan.

● Informasi penyelesaian akan dikirimkan melalui telepon dan email.

3. Pengaduan Melalui Front Desk Akulaku

Untuk masalah yang memerlukan penanganan lebih lanjut, pengguna dapat mendatangi kantor pusat Akulaku di di Jakarta pada jam operasional. Dengan berkunjung langsung ke front desk Akulaku, pengguna bisa mendapatkan solusi yang lebih mendalam dan personal untuk memperoleh umpan balik yang efektif.

Berikut adalah sejumlah langkah perlu yang dilakukan untuk mengajukan pengaduan melalui front desk Akulaku:

Datang front desk pengaduan konsumen Akulaku di Gedung Sahid Sudirman Centre, Jakarta.

● Menyertakan dokumen pendukung serta detail transaksi.

● Pengaduan akan diverifikasi dan diinvestigasi maksimal 1 hari kerja setelah pengaduan

diajukan dan akan diselesaikan dalam 5 hari kerja, dengan kemungkinan perpanjangan

waktu.

● Hasil penyelesaian akan diinformasikan melalui telepon atau email.

4. Pengaduan Melalui Media Sosial

Akulaku juga aktif mendengarkan keluhan pelanggan di berbagai kanal resmi platform media

Baca Juga :  Bittime Crypto Exchange No.1 di Indonesia Menurut CoinGecko

sosial untuk mendengarkan dan menanggapi keluhan pelanggan. Pengguna dapat mengajukan

pengaduan dengan mengirimkan Direct Message kepada akun resmi Akulaku & Akulaku Finance Indonesia di platform Instagram, TikTok, Facebook, maupun Twitter.

Pengaduan terkait Pembelanjaan di Ecommerce, status pengiriman, refund, Pinjaman Dana, Dana Cicil & produk dapat disampaikan melalui akun social media:

Instagram & Tiktok: @akulaku_id

Facebook: Akulaku Indonesia

Twitter: akulakuID

Pengaduan terkait Akulaku Paylater, Pembelian Produk Offline & Akulaku Finance Indonesia dapat disampaikan melalui akun social media:

Instagram & Tiktok: @Akulakufinance_id

Berikut adalah sejumlah langkah perlu yang dilakukan untuk mengajukan pengaduan melalui pesan (direct message) pada kanal media sosial Akulaku:

● Mengirimkan detail pengaduan melalui pesan langsung di akun resmi Akulaku Finance Indonesia di Instagram, TikTok, Facebook, atau Twitter.

● Menyiapkan berbagai detail yang dibutuhkan seperti ID, nomor telepon, serta detail transaksi.

● Pengaduan akan diverifikasi dalam 1 hari kerja dan diselesaikan dalam jangka waktu 10 hari kerja.

● Hasil penyelesaian pengaduan akan dikirimkan melalui email.

Dengan berbagai opsi pengaduan yang tersedia ini, Akulaku terus berupaya meningkatkan layanan dan memberikan solusi terbaik bagi penggunanya. Sistem pengaduan yang tersedia diharapkan dapat menyelesaikan setiap masalah dengan cepat dan efektif.

Berita Terkait

MAXY Academy Siap Luncurkan Kelas-Kelas Baru yang Siap Tingkatkan Skill Digital dan AI
VRITIMES Jalin Kerja Sama dengan InilahMojokerto.com untuk Tingkatkan Distribusi Press Release
Labuan Bajo SocioRun: Bangun Antusiasme dan Persiapan Menuju IFG Labuan Bajo Marathon 2024
Jelang Listing Token HMSTR, Begini Cara Hitung Untung dari PPH
Catat Baik-baik, Ini Cara Withdraw Token HMSTR ke Wallet Telegram
Pavilion Indonesia di World Expo 2025 Osaka Jadi Gerbang Bagi Pelaku Bisnis ke Pasar Dunia
BINUS @Malang Siap Hadapi Kebutuhan Gen Z dengan Membuka Program Digital Psychology
VRITIMES Menjalin Kemitraan Media dengan PortalIndonesiaNews.net

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:41 WIB

Kapolsek Indrapura Koordinasi Ketua SPPG, Tentang Peralatan Dapur dan Dapur Umum

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:59 WIB

Ketahanan Pangan Polri, Polsek Lima Puluh Bersama Warga Cek Lahan Tanaman Jagung

Selasa, 13 Mei 2025 - 12:46 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku Berikan Himbauan Kepada 2 Tukang Parkir, Untuk Tidak Mengutip Parkir Liar 

Selasa, 13 Mei 2025 - 12:20 WIB

Antisipasi Premanisme dan Kejahatan Jalan, Personil Polsek Lima Puluh, Patroli Gangguan Kamtibmas di Malam Hari

Senin, 12 Mei 2025 - 16:56 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Berikan Pengamanan di Objek Wisata di Hari Besar Waisak 

Senin, 12 Mei 2025 - 10:58 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku Bersama Opsnal Terjun Langsung Amankan Tersangka Pembunuhan 

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:35 WIB

Apel Gabungan Polres Batu Bara, Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:18 WIB

Satgas Preventif OPS Pekat Toba 2025, Antisipasi Gangguan 3C, Pemeliharaan Kamtibmas

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Nurdiansyah Alias Wak Anda Ditangkap karena Ancam Kades Pakai Parang

Rabu, 14 Mei 2025 - 16:43 WIB

PAKPAK BHARAT

Tanoto Foundation Kunjungi Pakpak Bharat

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:44 WIB