Soal Tahanan Melarikan Diri, Polres Rohul Akan Bekerjasama Dan Membantu Kejari Melakukan Pencarian Dan pengerjaan

INDONESIA24

- Redaksi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 06:38 WIB

4071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Polres Rokan Hulu (Rohul) akan membantu Kejaksaan Negeri (Kejari) melakukan pencarian dan pengerjaan terhadap Tahanan yang melarikan Diri, pada Rabu (2/10/2024)  sekitar Pukul 14.38 Wib.

“Iya, telah terjadi larinya Tahanan Kejaksaan Negeri Pasir Pengaraian yang dikawal oleh Personil Sat Narkoba Polres Rohul saat dalam perjalanan menuju Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH di dampingi Ipda Refly Setiawan SH, Kamis (3/10/2024).

Lanjut Perwira dengan Dua Melati ini, menjelaskan, peristiwa Tahanan kabur tersebut berawal pada Rabu (2/10/2024) sekitar pukul 12.37 Wib.

Setelah Dua, Personil Sat Narkoba Polres Rohul selesai melaksanakan tugas penyerahan tanggungjawab Tersangka dan Barang Bukti (Tahap ) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Saat itu, JPU meminta bantuan kepada Personil Sat Narkoba tersebut, untuk mengantarkan Tahanan tersebut ke Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian,” ungkapnya.

Baca Juga :  Buntut Wartawan Pembelian Pertalite 300 Ribu Kena OTT, LP2KP Jateng Hawatirkan Rakyat Kecil Banyak Masuk Penjara

“Selanjutnya, sekitar pukul 14.38 Wib atas permintaan dari Jaksa, selanjutnya Personil Sat Narkoba berangkat membawa Tahanan menuju ke Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian,” tuturnya.

“Tepatnya di Atas Jembatan Sungai Batang Lubuh, Tahanan inisial AS melakukan aksi nekatnya lalu membuka Pintu Mobil sebelah Kiri dari Luar,” ujarnya.

“Setelah, lebih dahulu menurunkan Kaca dan keluar langsung melompat ke Sungai Batang Lubuh, lalu berenang mengikuti Arus Sungai Batang Lubuh dengan Tangan diborgol,” paparnya

Masih, Kapolres menerangkan, melihat kejadian itu, Kedua Personil Sat Narkoba Polres Rohul berusaha mengejar Tahanan di Aliran Sungai, namun tidak ditemukan.

Kapolres Rohul memerintahkan kepada Personilnya untuk membantu Jaksa melakukan pengejaran dan pencarian terhadap tahanan Kejaksaan yang melarikan Diri tersebut.

Baca Juga :  Cakra, Laporkan Oknum Ketua Ormas Di Bekasi, Atas Dugaan Tindak Pidana Di Polres Metro Bekasi

“Sedangkan, terhadap Dua Personil Sat Narkoba tersebut akan kita lakukan proses penyelidikan, bilamana nantinya terbukti melakukan Tindak Pidana akan kita lakukan proses sesuai dengan ketentuan yang ada dan secara kode etik juga akan kita lakukan pemeriksaannya,” tegas Kapolres

“Tanggungjawab Tahanan, sudah berpindah dari Polres Rohul ke Kejari Rohul dengan diberikannya tanda terima P.21 oleh Jaksa, terhadap Anggota yang karena kelalaiannya akan kita laksanakan penyelidikan, apabila terjadi kesalahan, maka akan kita proses baik Pidana maupun Kode Etik,” tambahnya.

“Kami Polres Rohul berupaya maksimal untuk membantu pihak Kejaksaan Rohul melakukan pencarian Tersangka tersebut,” tutup AKBP Budi mengakhiri. (HPR/Raja Paluta)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Curanmor Honda Beat di Basement Sun Plaza
Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir
Direktur PT Sipisopiso Tapian Nauli Malau Adukan, Penyerobot Tanahnya Mengaku Satgas Anti Mafia Tanah Mabes Polri
Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Pengedar Narkoba di Gudang Sawit, 2,88 Gram Sabu Disita
Sat Reskrim Polres Simalungun: Tegas Berantas Percabulan Anak, Demi Keadilan Bagi Korban!
Tim Dipimpin Kapolres AKBP Budi Layak Diapresiasi, Tahanan Kabur Melompat Di Jembatan Batang Lubuh Berhasil Diamankan
Sat Reskrim Polres Simalungun Tangkap Pelaku Penembakan dengan Airsoft Gun, Motif Arogansi Jadi Pemicu
Polisi Akan Usut Pemilik Serbuk Diduga Narkotika dan Alat Hisap Sabu Yang Katanya Ditemukan di Dusun VII Namo Salak Pancur Batu

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 11:07 WIB

Dari Data Yang Masuk, Diketahui Muallem-Dek Fadh Berhasil Unggul Di 15 Kabupaten/Kota.

Senin, 2 Desember 2024 - 19:58 WIB

Pangdam Iskandar Muda Serahkan Bantuan Rumpon Kepada Nelayan Desa Lamteungoh Aceh Besar

Sabtu, 30 November 2024 - 20:13 WIB

Unggul Atas Bustami H – Fadhil Rahmi di Pilgub Aceh, Anggota DPR RI Partai Golkar Ucapkan Selamat Buat Mualem – Dek Fadh

Jumat, 29 November 2024 - 17:59 WIB

Ketua DPW Nasdem Aceh Akui Muzakir Manaf Dan Dek Fadh Unggul Peroleh 53,40 Persen Dari 100% Rekap TPS. Dan Berikan Ucapkan Selamat.

Rabu, 27 November 2024 - 23:53 WIB

Berdasarkan Hasil Hitungan Cepat. Muallem – Dek Fadh Unggul 62 Persen Pilkada Aceh 2024.

Kamis, 21 November 2024 - 11:56 WIB

Sudah Jelas Dilarang Ngotot Pula, Setelah itu teriak di Curangi, Hallo Kawan Apa Enggak Salah Tu.

Kamis, 21 November 2024 - 11:53 WIB

Kalimat Tak Sekolah yang Dilontarkan Om Bus (BH) Cagub Nomor Urut (1) Untuk Nomor Urut (2) Adalah Penghinaan Berkepajangan

Selasa, 19 November 2024 - 23:19 WIB

Dianggap Cagub Bustami Curang. Debat ketiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil dihentikan sementara.

Berita Terbaru