Mantan Legislator Tohonan Silalahi Minta KPK Tuntaskan Seluruh Kasus Suap DPRDSU Periode 2009-2014 

Rahmat Hidayat

- Redaksi

Jumat, 15 November 2024 - 05:54 WIB

40205 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan – Dr. Tohonan Silalahi, mantan legislator Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 menuntut keadilan dan persamaan hak di mata hukum.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai salah seorang dari 100 orang mantan anggota DPRDSU Periode 2009-2014 yang sudah menjalani masa hukuman atas kasus/perkara eks anggota DPRDSU Periode 2009-2014 yang didakwa dan divonis bersalah menerima suap atas pengesahan LPJP dan pengesahan APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2012, 2013, 2014 dan tahun 2015,

Tohonan Silalahi minta KPK

menuntaskan seluruh kasus suap DPRDSU periode 2009-2014.

 

Pada surat yang diperbuat di Medan pada 04 November 2024, Tohonan Silalahi mengatakan sampai saat ini masih tetap mempertanyakan kejelasan dan kepastian hukum atas kasus/perkara eks anggota DPRDSU Periode 2009-2014 yang belum tuntas secara menyeluruh, sehingga tidak berkeadilan.

 

Dikatakan Tohonan Silalahi,

dari 100 orang anggota DPRDSU Periode 2009-2014 yang sudah diadili dan sudah divonis baru sebanyak 64 orang.

 

Padahal, lanjut Tohonan Silalahi, seluruh anggota DPRDSU (Periode 2009-2014) sebanyak 100 orang berdasarkan catatan bendahara sekretaris dewari DPRDSU seluruhnya menerima uang ketok dalam rangka pengesahan LPJP Provinsi Sumatera Utara tahun 2012, pengesahan APBD tahun 2013, 2014 dan 2015.

 

Atas dasar itulah jaksa KPK mendakwa dan menuntut dan juga vonis oleh Hakim Pengadilan Tipikor Medan dan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Kapolres Batu Bara Menyampaikan Turut Berdukacita, Atas Kepergian Briptu Sabar D.T Simatupang

 

Masih menurut Tohonan Silalahi, dalam kasus suap tersebut hanya penerima saja yang diajukan ke pengadilan dan dijatuhi vonis pidana.

 

Disebutkan Tohonan Silalahi, pihak pemberi dalam hal ini pihak eksekutif hanya Gatot Pujo Nugroho saja yang sudah divonis.

 

“Sementara berdasarkan fakta persidangan dan berdasarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa KPK, justru mantan Sekda Provinsi Sumatera Utara (NL) yang mengumpulkan para kepala SKPD-SKPD,” tulisnya.

 

Tohonan juga memaparkan  pengambil uang dari SKPD-SKPD tersebut adalah Kepala Biro Keuangan BS dan AFL dan juga RT selaku Sekretaris Dewan yang diserahkan kepada MA selaku Bendahara Sekwan DPRDSU.

 

Dalam kasus ini, Tohonan Silalahi menilai terjadi “tebang pilih” dalam penegakkan hukum atas kasus suap DPRDSU periode 2009-2014 yang sampai saat ini sudah 9 tahun belum diselesaikan sejak tahun 2015, cenderung dibiarkan, dan tidak dituntaskan oleh KPK.

 

“Hal ini menimbulkan tanda tanya besar kepada kami, “Mengapa dan ada apa KPK tidak menuntaskan kasus ini?,” tanyanya.

 

Kepada Ketua KPK, dipertanyakan Tohonan mengapa para pihak pemberi tidak ada yang diproses hukum, hanya pihak penerima saja yaitu anggota DPRDSU. Kasus ini menjadi sangat aneh dan tidak berkeadilan dan dibiarkan tidak dituntas.

Baca Juga :  Kepedulian Tim Zahir - Aslam, Berikan Tali Asih Kepada Iwan, Rumahnya Ketimpa Pohon Sawit

 

Tohonan memberi contoh pada kasus di tempat lain untuk hal yang sama yaitu di Jambi dan Malang.

 

KPK bisa menuntaskan secara keseluruhan, baik terhadap seluruh penerima anggota DPRD maupun pihak pemberi.

 

Mengapa untuk kasus di Sumatera Utara ini KPK tidak menuntaskan cenderung membiarkan dan tidak ada progres.

 

Padahal dikatakan Tohonan, mantan Ketua KPK Agus Raharjo pada tahun 2019 menyatakan memastikan Kasus Suap DPRDSU Periode 2009-2014 tetap berlanjut, akan tetapi sampai saat ini tidak ada progres.

 

Demikian juga Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada tanggal 29 November 2022 menyatakan dan memastikan penanganan kasus suap 100 orang anggota DPRDSU berlanjut, akan tetapi sampai saat ini tahun 2024 juga tidak ada progress.

 

“Lagi-lagi hanya sebatas omongan dan janji-janji pencitraan saja. Maka dari uraian-uraian tersebut di atas kami berharap pimpinan KPK RI agar dapat menuntaskan keseluruhan Kasus Suap DPRDSU Periode 2009-2014 demi keadilan dan persamaan hak di mata hukum serta demi adanya kepastian hukum. Kami akan tetap menuntut keadilan dan penuntasan kasus/perkara anggota DPRDSU Periode 2009-2014 secara tuntas dan menyeluruh kepada Pimpinan KPK,” tukasnya. (Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Miris..!!Lau Baleng Marak Penyakit Masyarakat,Evaluasi Polsek Mardinding
Patroli Malam Polsek Indrapura Jaga Kondusifitas Kamtibmas
Personil Sat Lantas Polres Batu Bara Jaga Kamseltibcarlantas di Jalinsum
Sat Lantas Polres Batu Bara Amankan Arus Lalu Lintas di Beberapa Titik Rawan
Patroli Polsek Labuhan Ruku Tekan Premanisme dan Pungli di Pelabuhan Bom Tanjung Tiram
Polsek Indrapura Jamin Keamanan Jalan Sehat dan Lucky Draw HUT ke-4 RS Sapta Medika
Sat Samapta Polres Batu Bara Sukseskan Cooling System di Pasar Lima Puluh
Sat Samapta Patroli Presisi Roda-4 Polres Batu Bara Antisipasi 3C di Jalinsum Lima Puluh

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 21:42 WIB

Miris..!!Lau Baleng Marak Penyakit Masyarakat,Evaluasi Polsek Mardinding

Senin, 16 Juni 2025 - 18:45 WIB

Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Karo Di Sambut Dandim 0205 Tanah Karo di Ruangannya.

Senin, 16 Juni 2025 - 01:47 WIB

Tim Verval Mengundurkan Diri…!!! Ada Apa di Tubuh Dinas Pertanian ?

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:43 WIB

Kapolres Tanah Karo Sambut Silaturahmi DPD Pujakesuma Kabupaten Karo

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:02 WIB

Keindahan Tanah Karo Diapit Dua Gunung Berapi Terlihat dari Gundaling Sky Hill

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:24 WIB

Bupati Karo Peduli dan Tanggap…!!! Listrik Padam,Pelayanan di Dukcapil Terganggu,Antonius Telepon PLN

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:53 WIB

Pengurus DPC LSM Pospera Karo Kunjungi Polres Tanah Karo untuk Jalin Silaturahmi Pasca Permintaan Maaf

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:36 WIB

Pospera Karo Dua Kali Aksi,Diwarnai Pemukulan dan Penangkapan,Jumat ini Bakal Ada Lagi Aksi ??

Berita Terbaru

BATU BARA

Patroli Malam Polsek Indrapura Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Senin, 16 Jun 2025 - 12:08 WIB