Pakpak Bharat,Indonesia24.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Pakpak Bharat, Jalan Berutu MM menyampaikan pesan kepada masyarakat setempat, untuk jangan ragu, soal batas wilayah daerah itu dengan daerah lain. Penegasan itu disampaikan, Kamis (14/11/2024) saat pelaksanaan sosialisasi batas daerah yang digelar di Aula Bale Sada Arih, Sindeka, Salak.
Jalan yang mewakili Pjs Bupati Pakpak Bharat, Naslindo Sirait mengatakan, dengan mengetahui batas daerah, semua elemen diajak untuk menjaga wilayah perbatasan atas upaya klaim sejumlah pihak dan pencaplokan oleh daerah lain. Sudah barang tentu, sumber daya alam (SDA) didalamnya juga patut dijaga untuk menghindari penguasaan atau pengambilan secara ilegal oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menurutnya, penegasan batas wilayah tidak menghilangkan kepemilikan dan hak ulayat. Penetapan batas wilayah juga bertujuan sebagi bentuk penjelasan kawasan hutan di Kabupaten Pakpak Bharat.
Sekaitan itu, melalui sosialisasi ini diharapkan, masyarakat dapat memahami regulasi yang bertujuan menjaga dan melindungi aset yang berada dalam kawasan daerah Kabupaten Pakpak Bharat.
Persoalan seputar tapal batas dengan daerah tetangga lain dan kawasan hutan lindung juga sering disampaikan di berbagai kegiatan pemerintah maupun sewaktu kunjungan reses DPRD setempat.
Turut hadir dalam gelaran sosialisasi itu, Kapolres Pakpak Bharat, AKBP Oloan Siahaan SIK MH dan mengundang nara sumber, Kepala Bagian Pemerintahan Biro Otda Setda Provinsi Sumatera Utara, Kepala UPTD KPH Wilayah XIV, Dinas LH dan Kehutanan Provsu, para camat, kades serta Kadis PUTR Pakpak Bharat.//RS