Penanganan Hukum Kasus Suap Gatot Mandeg, Ada Apa Dengan KPK 

Rahmat Hidayat

- Redaksi

Sabtu, 16 November 2024 - 20:20 WIB

4060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan – Setelah disuarakan mantan legislator Sumut Tohonan Silalahi, suara menuntut keadilan dimuka hukum kembali digaungkan mantan legislator Sumut lainya.

 

Nurhasanah mantan anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 Fraksi Partai Demokrat mempertanyakan mandegnya kelanjutan penanganan kasus suap terhadap 100 anggota DPRD Sumut yang dilakukan Gatot Pujo Nugroho selaku Gubsu saat itu.

 

“Kenapa hanya 64 orang saja anggota DPRD Sumut yang diproses hukum dan dijatuhi pidana. Demikian pula dari pihak eksekutif kenapa hanya Gatot saja?,” tanyanya masgul.

 

Nurhasanah mengungkapkan keheranannya karena 36 mantan legislator lainnya hanya berstatus saksi.

 

Demikian pula para pengepul dana sebesar 49,2 miliar dari SKPD dan pengusaha hinggga saat ini tidak tersentuh hukum.

 

“KPK koq mandeg dan 36 mantan anggota DPRD Sumatera Utara dalam kasus suap berjemaah juga masih menyandang sebagai saksi. Juga SKPD atau OPD yang terlibat juga belum diproses secara hukum  Ada apa  dengan KPK, dimana Dewan Pengawas KPK dan Juper yang periksa kami semasa itu,” tanya Nurhasanah lagi.

Baca Juga :  Calon Wakil Bupati Aslam Rayuda dan Tim Relawannya Layat di Rumah Duka Almarhum Ustadz Amran 

 

Dipaparkan Nurhasanah, sudah 9 tahun kasus suap berjemaah anggota DPRD Sumatera Utara mencapainya 49,2 miliar tak kunjung selesai.

 

“Patut diduga bahwa kasus suap berjemaah pengesahan APBD Sumatera Utara yang melibatkan 100 anggota DPRD Sumatera Utara di hentikan di KPK,” ungkapnya.

 

Nurhasanah mempertanyakan dimana keadilan untuk 64 orang anggota DPRD Sumatera Utara yang telah menjalani hukuman, dan 36 orang anggota DPRD Sumatera Utara sampai sekarang masih sandang status saksi.

 

“Kenapa dari eksekutif cuma ex Gubernur Gatot Pujo Nugroho saja yang ditahan, sedangkan para SKPD yang terlibat sampai sekarang juga masih sandang sebagai saksi,” tanyanya berulang-ulang.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Gelar Sholat Idul Adha dan Sembelih Hewan Kurban

 

Bahkan Nurhasanah mengajak KPK melihat sekarang ada yang mencalonkan diri sebagai Walikota yakni HT. Ada juga ada yang mencalonkan diri sebagai Bupati yakni BS yang semasa itu menjabat sebagai Biro Keuangan,” tegas Nurhasanah.

 

Diingatkan Nurhasanah, aesuai dengan aturan seharusnya pemberi suap yang duluan di proses secara hukum baru penerimanya.

 

“Namun ini malah terbalik penerima suap yang duluan di proses secara hukum oleh Pengadilan Tipikor Sumut dan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jadi dimana keadilan di KPK untuk 64 anggota DPRD Sumatera Utara yang telah menjalani hukuman termasuk 5 yang sudah meninggal dunia didalam penjara dimana ?. Dan sekarang mana Dewan pengawas KPK koq diam saja,” cetus Nurhasanah mengungkapkan kejengkelannya. (Rahmat Hidayat)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aliansi Anti JIL,  Pihak Berwenang Proses Semua Penyelanggara Internet Ilegal
Aliansi Anti JIL , Laba Miliaran RT/RW Net, Tidak Berkontribusi Ke Pemerintahan Daerah
Aliansi Anti JIL Minta Telkom Sumbagut Tertibkan Internet Ilegal di RT/RW Net
Aliansi Anti JIL Meminta, Tangkap ISP dan reseller Ilegal di Batu Bara
Gelar Razia Rutin, Lapas Labuhan Ruku Terus Tingkatkan Keamanan
Kampanye Hari Terakhir, Tim Pemenangan Zahir – Aslam Konvoi Keliling Batu Bara
Paslon Zahir – Aslam Pilih Gelar Kenduri Akbar dan Doa Dibanding Kampanye Rapat Umum
Bersilaturahmi, Warga Desa Benteng Talawi Minta Zahir  Bangun Jalan Desa

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 11:53 WIB

Dipimpin Katim II Opsnal Aiptu Hesron Barus,Amankan HG dan 15 Batang Ganja di Perladangan Kuta Mbaru Kecamatan Tiganderket

Minggu, 12 Januari 2025 - 03:02 WIB

Perayaan Natal Dan Syukuran Tahun 2025, Lingkungan St. Petrus, Stasi Sirumbia Penuh Sukacita

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:46 WIB

Jajaran Rutan Kelas Kabanjahe Ikuti Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:35 WIB

Akses Jalan Di Desa Torong Tertutup Bambu Tumbang, Polsek Simpang Empat Gerak Cepat

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:05 WIB

Sempat Terganggu Pohon Tumbang,Jalan Berastagi Medan Kembali  Normal dan Lancar

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:09 WIB

Cory Sebayang : Tahun 2025,Penyerahan Tongkat Estafet Pembangunan Baru,Karo Akan Dipimpin Bupati Baru

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:25 WIB

Mendongkrak Wisata Karo,Dinas Pariwisata Berikan Inovasi Baru

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:42 WIB

MusrenbangDes RKPDES 2025 Desa Sempaja dihadiri Kapolsek dan  Danramil 03 Berastagi

Berita Terbaru