Pengawas Kecamatan dan Kelurahan/Desa Dituntut Amanah dan Memiliki Semangat Pengawasan dan integritas

ERIANTO PERANGIN ANGIN

- Redaksi

Selasa, 19 November 2024 - 19:13 WIB

40553 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengawas Kecamatan dan Kelurahan/Desa Ditun

Catatan : Roy Fachraby Ginting, SH, M.Kn
Dosen Universitas Sumatera Utara

BERASTAGI KARO,Indonesia24.co|Pengawasan merupakan hal yang sangat penting dalam pelaksanaan Pemilukada untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas, jujur, dan adil.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengawas Kecamatan dan Kelurahan/Desa (PKD) sebagai ujung tombak pengawasan di level Kelurahan/Desa, dalam bekerja dituntut memiliki kemampuan menjalankan amanah dan semangat pengawasan yaitu solidaritas, integritas, mentalitas, dan profesionalitas.

Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) merupakan ujung tombak pengawasan dan memiliki integritas untuk menangani perkara pelanggaran pemilihan serta mencegah terjadinya praktik politik uang dan pelanggaran serta berbagai kecurangan pemilukada tahun 2024.

Modus kecurangan acap kali terjadi di setiap perhelatan hajatan demokrasi, tidak terkecuali pada Pemilukada 2024 yang setidaknya ada 7 modus kecurangan pemilu.

Pertama, vote buying atau beli suara atau politik uang.

Baca Juga :  Polres Karo Ikuti Zoom Doa Bersama Lintas Agama Tingkat Nasional

Politik uang. menjadi problem klasik yang modusnya bisa bermacam-macam dan modus ini tergolong konvensional karena umum terjadi setiap pemilu dan dipastikan juga terjadi dalam pemilu 2024.

Pemilih biasanya dijanjikan imbalan dari tim sukses jika memilih kandidat tertentu.

Kedua, menyuap petugas penyelenggara pemilu.

Modusnya para petugas ditawarkan imbalan agar mau mengalihkan perolehan suara dari kandidat yang tidak punya saksi di TPS.

Jika modus ini ketahuan biasanya dalih yang digunakan adalah petugas telah melakukan kekeliruan dan salah tulis.

Ketiga, intimidasi penyelenggara pemilu

Keempat, kecurangan tidak menutup kemungkinan terjadi pada sistem teknologi informasi yang digunakan dalam pemilu.

Kelima, penambahan atau mobilisasi pemilih yang diklaim masuk daftar pemilih khusus.

Keenam, modus kecurangan berupa mencoblos surat suara cadangan.

Ketujuh, penggelembungan surat suara yang kerap terjadi ketika waktu jeda istirahat.

Baca Juga :  Perekrutan PTPS Pilkada Serentak Tahun 2024 telah Dibuka!!! Panwaslu Kecamatan Berastagi : Ayo Segera Daftarkan Diri.

Oleh karena itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan jajaran Pengawas Pemilu agar mewaspadai potensi modus kecurangan jelang pencoblosan Pilkada 27 November yang akan datang, seperti soal penyalahgunaan wewenang.

Potensi tersebut terjadi apabila ada pengerahan atau intruksi dari pimpinan instansi atau petahana untuk memenangkan calon tertentu.

Demikian juga tentang netralitas TNI, Polri, ASN, dan kepala desa yang harus tetap terjaga dan seluruh jajaran Bawaslu jangan pernah tutup mata terhadap pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri serta Kepala Desa pada tahapan Pemilukada dan seluruh jajaran pengawas untuk memanggil pihak terkait jika terbukti tidak netral dan memihak.

Pengawas Pemilukada tahun 2024 ini mendapatkan kesempatan langka karena peran para Pengawas Pemilu ini akan mewarnai langkah Indonesia dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Reporter :ERI NANGIN

Berita Terkait

Upacara Bendera di SMA Negeri 1 Berastagi..!!! Bupati Karo Berpesan Agar Siswa Meningkatkan Kompetensi Dalam Mencapai Cita-Cita
HUT Nazwa Aurora Keyrani ke 6 …!!! Dirayakan Secara Sederhana Namun Meriah
Bijak Bersosial Media..!!! Bupati Karo Mengatakan Hanya Satu Akun Media Sosial Facebooknya
Erianto Perangin-Angin : Bila Ada Keluarga Penyalahguna Narkoba,Jangan Ragu Rehab
Bupati dan Wakil Bupati Karo Bersilaturahmi dengan Umat Buddha dan Pengurus Yayasan Vihara Dharma Shanti Berastagi
Selamat Bertugas Tempat Yang Baru Pak Chandra…!!!Sertijab Karutan Kabanjahe, CH Tarigan Resmi digantikan (Plt) Josua Ginting
DPC (PWDPI) Kabupaten Karo Laporkan Berkas Kepengurusan Baru Ke Kesbang Pol Kabupaten Karo
Selamat…!!!Roswitha Antonius Ginting Jadi Ketua TP PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu, Dan Ketua Dekranasda Kabupaten Karo

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:33 WIB

Pemantauan Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok di Kabupaten Pakpak Bharat Jelang Puasa dan Idul Fitri 1446 H/ 2025M

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:22 WIB

Kepala SMA N 1 Salak,Mengunjungi Kantor Dinas Perpustakaan Kabupaten Pakpak Bharat

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:14 WIB

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Perayaan Hari Jadi ke 21 Kabupaten Samosir

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:51 WIB

Rakor Operasi Ketupat Toba 2025 Perkuat Sinergi Lintas Sektoral di Gelar Mapolres Pakpak Bharat

Senin, 17 Maret 2025 - 02:39 WIB

Ketua TP PKK Sumut Lantik Ny.Juniatry Sebagai Ketua TP PKK Pakpak Bharat Periode 2025 – 2030

Senin, 17 Maret 2025 - 02:21 WIB

DPRD Pakpak Bharat Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Masa Jabatan 2025 – 2030

Senin, 17 Maret 2025 - 02:09 WIB

Bupati Pakpak Bharat Pimpin Rapat Perdana Periode kedua 2025 – 2030

Senin, 17 Maret 2025 - 01:58 WIB

Pemkab Pakpak Bharat,TNI – Polri Menormalisasi Jalan Nasional Pakpak Bharat – NAD

Berita Terbaru

PAKPAK BHARAT

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Perayaan Hari Jadi ke 21 Kabupaten Samosir

Selasa, 18 Mar 2025 - 05:14 WIB