Mantan Legislator Sumut Nurhasanah Mohon Keadilan Kepada Presiden Prabowo Subianto

Rahmat Hidayat

- Redaksi

Rabu, 20 November 2024 - 03:50 WIB

4058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Setelah menyuarakan permintaan keadilan kepada KPK, mantan legislator Sumut periode 2014-2019 Nurhasanah, S.Sos, M.I.Kom kembali memohon keadilan

kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk memberikan Instruksi kepada KPK mempercepat pemeriksaan 36 mantan anggota DPRDSU terkait kasus suap berjamaah  pengesahan APBD Sumatera Utara.

Dikatakan Nurhasanah, sudah 64 orang yang dijatuhi pidana penjara namun sisa 36 lagi hingga saat ini masih menyandang status saksi.

“Ada yang bisa jalan jalan ke Moscow, Korea, Taiwan dan China ada juga menjadi Bos Travel Umroh,” keluhnya, Selasa (19/11/2024).

Baca Juga :  Mulya Koto Sang Ketua Umum MPSU Minta KPK RI Turun Tangan Terkait Proyek Lampu Pocong

Selain itu, Nurhasanah mengungkapkan ada juga pihak eksekutif yang mengumpulkan dana suap berjamaah pengesahan APBD Sumatera Utara yang belum tersentuh oleh hukum sampai saat ini.

“Ada apa dengan KPK ini, sudah 9 tahun berlalu dan kami 64 orang sudah selesai menjalani hukuman namun pemeriksaan tak kunjung selesai,” ketus Nurhasanah.

Dipertanyakan Nurhasanah, kenapa hanya ex Gubernur Gatot Pujo Nugroho saja yang diproses hukum sedangkan Sekda Pemprovsu AH dan Biro Keuangan BS yang sebagai pengumpul dana suap berjamaah dari SKPD dan pengusaha tidak dijadikan tersangka hingga saat ini selain hanya menyandang status sebagai saksi.

Baca Juga :  Ade Rosda: Yuu At Contempo Dukung Aturan Dan Taat Hukum

Nurhasanah, S.Sos, M.I.Kom, Minta KPK penyidik agar periksa Seluruh SKPD yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam kasus suap berjemaah DPRDSU Tahun 2014 s/d yang terlibat dalam pengumpul Uang Suap agar segera di proses secara hukum.

“Karena itu saya mohon Bapak Presiden agar memberikan keadilan kepada kami yang berjumlah 64 orang bahkan 5 diantaranya meninggal saat menjalani hukuman,” tandas Nurhasanah. (Rahmat Hidayat)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Peringatan Hakordia 2024..!!!LSM TERKAMS Gruduk Kejati Sumut Desak Periksa Kades Percut dan Kepsek MAN 2 Model Medan
Pangdam I/BB dan Kapolda Sumut Bahas Langkah Tegas Hadapi Teror Jalanan
Indibiz Sumut Gelar Webiner Pendidikan Serjes 4:Emosi Orang’ Tua Mempengaruhi Karakter Anak
Gubsu Perlu Mengusulkan Kepada Presiden Bencana Longsor Sembahe dan Banjir Medan Menjadi Bencana nasional
Perempuan Memilih Dan Menentukan Fatayat NU Sumut Selenggarakan Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024
Syaiful Syafri ; Pemberdayaan Sosial Langkah Percepatan Menurunkan Kemiskinan Di Indonesia
Dukungan Terhadap Zahir – Aslam Semakin Deras, Kali Ini Suku Batak se-Batu Bara Gelar Doa Bersama
Zahir Pada Debat Cabub/Cawabub Batu Bara, Masyarakat Sudah Merasakan Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 10:33 WIB

Presiden Prabowo Disambut Meriah di Pembukaan Apel Kasatwil Polri 2024

Rabu, 11 Desember 2024 - 11:31 WIB

Selamat Hari Hak Asasi Manusia Sedunia 2024: Ucapan dan Refleksi

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:33 WIB

Polri Akan Gelar Apel Kasatwil 2024 Hari Ini, Fokus Wujudkan Keamanan Dalam Negeri

Sabtu, 7 Desember 2024 - 00:03 WIB

Kepala BGN RI Lantik 23 Pejabat Eselon II: Dorong Optimalisasi Program Gizi Nasional

Jumat, 6 Desember 2024 - 12:03 WIB

Jelang Hakordia, Polri perkuat komitmen Pegawai Pajak agar tidak korupsi

Rabu, 4 Desember 2024 - 23:48 WIB

Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:21 WIB

Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:32 WIB

irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut  

Berita Terbaru