Tugas dan Tanggung Jawab Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

ERIANTO PERANGIN ANGIN

- Redaksi

Rabu, 20 November 2024 - 07:03 WIB

40837 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BERASTAGI KARO,Indonesia24.co|Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) memiliki peran penting dalam menjaga integritas dan transparansi pemilu.

Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang mencakup pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati, tugas dan tanggung jawab Pengawas TPS semakin krusial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini diungkapkan oleh Narasumber Roy Fachraby Ginting SH M.Kn,Selasa (19/11/2024) di Hotel Sibayak Berastagi Kabupaten Karo Sumatera Utara.

Berikut ini adalah rincian tugas dan tanggung jawab Pengawas TPS dalam pemilu serentak tersebut:

1. Pengawasan Proses Pemungutan dan Penghitungan Suara

Pengawas TPS bertugas memantau seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS agar berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Mereka memastikan bahwa prosedur yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dilaksanakan dengan benar, termasuk dalam hal:

Pembukaan TPS tepat waktu.

Penyusunan dan pemilihan alat kelengkapan pemilu.

Proses pemungutan suara berjalan dengan tertib dan lancar.

Penghitungan suara dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan.

2. Mencegah dan Mengawasi Pelanggaran Pemilu

Pengawas TPS harus secara aktif mengawasi potensi pelanggaran pemilu yang bisa terjadi di TPS, seperti :

Politik uang (money politics).

Penggunaan kekerasan, ancaman, atau intimidasi terhadap pemilih.

Pemalsuan dokumen atau surat suara.

Baca Juga :  Meningkatkan Kedekatan...!!!Polsekta Berastagi Gelar Jumat Bersih di Gundaling I Berastagi

Pemberian suara ganda atau manipulasi hasil pemungutan suara.

Apabila menemukan pelanggaran, Pengawas TPS wajib melaporkannya kepada pihak berwenang, termasuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan KPU, untuk ditindaklanjuti.

3. Mendokumentasikan dan Membuat Laporan Hasil Pengawasan

Setelah pemungutan dan penghitungan suara selesai, Pengawas TPS bertanggung jawab untuk mendokumentasikan seluruh proses dan hasil pengawasan.

Laporan ini meliputi:

Kondisi umum pelaksanaan pemilu di TPS.

Jenis dan jumlah pelanggaran yang terjadi (jika ada).

Hasil penghitungan suara dan kesesuaiannya dengan prosedur.

Laporan ini menjadi bahan penting untuk dievaluasi oleh Bawaslu dalam memastikan keabsahan hasil pemilu.

4. Melaporkan Kejadian Luar Biasa atau Konflik di TPS

Dalam situasi tertentu, bisa terjadi kejadian luar biasa seperti gangguan keamanan atau perselisihan yang terjadi di TPS.

Pengawas TPS harus segera melaporkan kejadian tersebut kepada aparat keamanan atau pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut.

Kecepatan dan ketepatan pelaporan ini penting untuk menjaga ketertiban dan kelancaran pemilu di TPS.

5. Menjaga Netralitas dan Integritas

Sebagai bagian dari pengawas pemilu, Pengawas TPS diwajibkan untuk menjaga netralitasnya selama proses pemungutan dan penghitungan suara.

Mereka dilarang berpihak kepada salah satu pasangan calon, partai politik, atau pihak tertentu.

Integritas ini penting untuk memastikan bahwa pemilu berjalan secara adil dan jujur.

Baca Juga :  Koswari Karo Berduka...!!! Ibunda Tercinta Solideo Sembiring Tutup Usia

6. Memfasilitasi Pemilih yang Membutuhkan Bantuan

Pengawas TPS juga berperan dalam membantu pemilih yang mengalami kendala, seperti pemilih lansia, pemilih dengan disabilitas, atau pemilih yang buta huruf.

Bantuan ini harus dilakukan sesuai dengan aturan, tanpa mempengaruhi keputusan pemilih atau mengarahkan mereka untuk memilih kandidat tertentu.

7. Berkoordinasi dengan Penyelenggara Pemilu Lainnya

Pengawas TPS bekerja sama dengan petugas di TPS, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan aparat keamanan untuk memastikan kelancaran proses pemungutan dan penghitungan suara.

Koordinasi yang baik antar penyelenggara pemilu sangat penting untuk memastikan semua tahapan berjalan lancar dan sesuai prosedur.

Kesimpulan

Tugas dan tanggung jawab Pengawas TPS pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 sangatlah penting dalam menjaga integritas, transparansi, dan kredibilitas hasil pemilu.

Dengan mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, mencegah pelanggaran, serta melaporkan hasil pengawasan secara objektif, Pengawas TPS menjadi pilar penting dalam memastikan pemilu yang adil dan demokratis.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan pemilu, diharapkan peran Pengawas TPS akan semakin optimal dan memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan proses pemilu yang bersih dan terpercaya.”Tutup Roy Fachraby Ginting.

Reporter : ERI NANGIN

Berita Terkait

Projo Muda Sumut dan Karo  Dampingi Jokowi ke LMD Kabupaten Karo
Tidak Ada Agenda Peresmian Monumen Juma Jokowi..!!! Kehadiran Presiden ke 7 ini ke LMD Temu Ramah dan Sosialisasi Bersama Petani Jeruk
Rutan Kabanjahe Terima Kunjungan Kasat Binmas Polres Tanah Karo,Bahas Peningkatan Keamanan
Cegah Narkoba dan Munculkan Bibit Pecatur Dari Karo,Orang Tua Murid dan Guru Pendamping Berharap Turnamen Catur Hakim Torong Cup Dilanjutkan
Selamat…!!!Roy Fransius Saragih Juara II Turnamen Catur Hakim Torong Cup 2025
Ngeri…Di Wilayah Polsek Mardinding Di Temukan 382 Paket Sabu Siap Edar
Calon Pecatur Masa Depan Claresta Fredelina Br Brahmana,Cucu Pecatur Legenda Monang Sinulingga
Congrats…!!! Ivanovic Sembiring Juara 1 Turnamen Catur Hakim Torong Cup 2025

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 00:24 WIB

12,21 Gram Sabu Di Amankan Polsek Payung,Usai Menangkap Residivis di Gubuk Perladangan Kuta Bangun

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:03 WIB

Press Rillis Polres Batu Bara, Pemusnahan Sabu Berat 10.091,19 Gram, Komitmen Parangi Narkoba

Minggu, 20 April 2025 - 20:23 WIB

Ketua OKK Grib Jaya Medan Minta Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan Leo Sembiring

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:52 WIB

Melakukan Pencurian di Pertokoan Open Stage Mejuah-Juah,Tiga Pria Di Tangkap Reskrim Polsek Berastagi

Rabu, 26 Februari 2025 - 10:23 WIB

Melawan Saat Diamankan Petugas, Satu Dari Dua Pelaku Pembongkaran Vila Ditembak Personil Reskrim Polsek Pancur Batu

Sabtu, 22 Februari 2025 - 08:58 WIB

Kodim 0205 Tanah Karo dan Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Lima Terduga Pengguna Narkoba dan Kurir

Rabu, 19 Februari 2025 - 23:10 WIB

Polsek Medan Tuntungan Tembak Pelaku Curanmor..!!! Seorang Penadah Masuk Daftar DPO

Selasa, 18 Februari 2025 - 08:09 WIB

Lagi.. !!! Dua Mesin Ikan-Ikan dan Alat Peraga Main Dadu Berhasil Diamankan Unit Intel Kodim 0205/TK , Diserahkan  ke Satreskrim Polres Tanah Karo

Berita Terbaru