Tugas dan Tanggung Jawab Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

ERIANTO PERANGIN ANGIN

- Redaksi

Rabu, 20 November 2024 - 07:03 WIB

40918 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BERASTAGI KARO,Indonesia24.co|Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) memiliki peran penting dalam menjaga integritas dan transparansi pemilu.

Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang mencakup pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati, tugas dan tanggung jawab Pengawas TPS semakin krusial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini diungkapkan oleh Narasumber Roy Fachraby Ginting SH M.Kn,Selasa (19/11/2024) di Hotel Sibayak Berastagi Kabupaten Karo Sumatera Utara.

Berikut ini adalah rincian tugas dan tanggung jawab Pengawas TPS dalam pemilu serentak tersebut:

1. Pengawasan Proses Pemungutan dan Penghitungan Suara

Pengawas TPS bertugas memantau seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS agar berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Mereka memastikan bahwa prosedur yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dilaksanakan dengan benar, termasuk dalam hal:

Pembukaan TPS tepat waktu.

Penyusunan dan pemilihan alat kelengkapan pemilu.

Proses pemungutan suara berjalan dengan tertib dan lancar.

Penghitungan suara dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan.

2. Mencegah dan Mengawasi Pelanggaran Pemilu

Pengawas TPS harus secara aktif mengawasi potensi pelanggaran pemilu yang bisa terjadi di TPS, seperti :

Politik uang (money politics).

Penggunaan kekerasan, ancaman, atau intimidasi terhadap pemilih.

Pemalsuan dokumen atau surat suara.

Baca Juga :  Rapat Pleno PPK Kabanjahe, 53.834 Pemilih Rekapitulasi DPS Hasil Perbaikan Dalam Pilkada Serentak Tahun 2024p0

Pemberian suara ganda atau manipulasi hasil pemungutan suara.

Apabila menemukan pelanggaran, Pengawas TPS wajib melaporkannya kepada pihak berwenang, termasuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan KPU, untuk ditindaklanjuti.

3. Mendokumentasikan dan Membuat Laporan Hasil Pengawasan

Setelah pemungutan dan penghitungan suara selesai, Pengawas TPS bertanggung jawab untuk mendokumentasikan seluruh proses dan hasil pengawasan.

Laporan ini meliputi:

Kondisi umum pelaksanaan pemilu di TPS.

Jenis dan jumlah pelanggaran yang terjadi (jika ada).

Hasil penghitungan suara dan kesesuaiannya dengan prosedur.

Laporan ini menjadi bahan penting untuk dievaluasi oleh Bawaslu dalam memastikan keabsahan hasil pemilu.

4. Melaporkan Kejadian Luar Biasa atau Konflik di TPS

Dalam situasi tertentu, bisa terjadi kejadian luar biasa seperti gangguan keamanan atau perselisihan yang terjadi di TPS.

Pengawas TPS harus segera melaporkan kejadian tersebut kepada aparat keamanan atau pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut.

Kecepatan dan ketepatan pelaporan ini penting untuk menjaga ketertiban dan kelancaran pemilu di TPS.

5. Menjaga Netralitas dan Integritas

Sebagai bagian dari pengawas pemilu, Pengawas TPS diwajibkan untuk menjaga netralitasnya selama proses pemungutan dan penghitungan suara.

Mereka dilarang berpihak kepada salah satu pasangan calon, partai politik, atau pihak tertentu.

Integritas ini penting untuk memastikan bahwa pemilu berjalan secara adil dan jujur.

Baca Juga :  Sering Macet Parah di Seputaran Laudah Kabanjahe, Suriyadi Purba Anggota DPRD Karo Datang Kelokasi

6. Memfasilitasi Pemilih yang Membutuhkan Bantuan

Pengawas TPS juga berperan dalam membantu pemilih yang mengalami kendala, seperti pemilih lansia, pemilih dengan disabilitas, atau pemilih yang buta huruf.

Bantuan ini harus dilakukan sesuai dengan aturan, tanpa mempengaruhi keputusan pemilih atau mengarahkan mereka untuk memilih kandidat tertentu.

7. Berkoordinasi dengan Penyelenggara Pemilu Lainnya

Pengawas TPS bekerja sama dengan petugas di TPS, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan aparat keamanan untuk memastikan kelancaran proses pemungutan dan penghitungan suara.

Koordinasi yang baik antar penyelenggara pemilu sangat penting untuk memastikan semua tahapan berjalan lancar dan sesuai prosedur.

Kesimpulan

Tugas dan tanggung jawab Pengawas TPS pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 sangatlah penting dalam menjaga integritas, transparansi, dan kredibilitas hasil pemilu.

Dengan mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, mencegah pelanggaran, serta melaporkan hasil pengawasan secara objektif, Pengawas TPS menjadi pilar penting dalam memastikan pemilu yang adil dan demokratis.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan pemilu, diharapkan peran Pengawas TPS akan semakin optimal dan memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan proses pemilu yang bersih dan terpercaya.”Tutup Roy Fachraby Ginting.

Reporter : ERI NANGIN

Berita Terkait

HUT Bhayangkara 79..!! Karutan Kabanjahe Ikut Olahraga Bersama di Taman Mejuah Juah Berastagi
Dihadiri Karutan Kabanjahe di HANI 2025 : Komitmen Kuat Mendukung Gerakan Anti Narkoba
LPA KARO : Selamat Memperingati Hari HANI,Selamatkan Generasi Muda dari Peredaran Narkoba
DPC SBSI Tanah Karo Laksanakan Klarifikasi Dan Bipartit ke DLH Karo
Ada 38 Warga Binaan Rutan Kabanjahe Jalani Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan
Karutan Kabanjahe Jalin Sinergitas Bersama Kepala BNN Kabupaten Karo
Karutan Kabanjahe Hadiri Kunjungi Kerja Kejati Sumut di Kejari Kabanjahe
Menjaga Kebugaran,Rutan Kabanjahe Gelar Senam Pagi Sebagai Aktivitas Fisik Warga Binaan.

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 09:37 WIB

Piala Bergilir Ketua DPP Gema Sicike-cike Cup Secara Resmi Dibuka Wakil Bupati Dairi.

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:43 WIB

Kemarau Melanda Warga Parbuluan 2 Dairi Mengambil Air Sejauh 8 Kilometer. Warga Memandikan Kucing

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:05 WIB

Proyek Perkerasan Jalan Usaha Tani Desa Maholida Pakpak Bharat Amburadul Diduga Berbau Korupsi

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:31 WIB

Musim Kemarau Melanda Dairi Pelanggan Perumda Air Minum Lae Nciho Dilakukan Secara Bergilir

Senin, 30 Juni 2025 - 21:05 WIB

Musim Kemarau Melanda Dairi, Begini Kondisi Keuangan Masyarakat Desa Lau Lebah Sekarang

Senin, 30 Juni 2025 - 14:02 WIB

Musim Kemarau 2 Bulan Masyarakat Petani Desa Gunung Meriah Dairi Gagal Panen Tanaman Muda

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:20 WIB

Puluhan Karyawan Pengelola Pantai Parbaba Samosir Akan Kehilangan Mata Pencaharian Dan Pekerjaan

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:24 WIB

Laporr Pak Gubernur Sumut !! Di Dairi Ada Sekolah SMA Membebankan Orangtua Murid Untuk Bangun Aula

Berita Terbaru

PAKPAK BHARAT

Bupati : Polri Mitra Strategis Bagi Pemkab Pakpak Bharat

Sabtu, 5 Jul 2025 - 19:05 WIB