Sudah Jelas Dilarang Ngotot Pula, Setelah itu teriak di Curangi, Hallo Kawan Apa Enggak Salah Tu.

Kamal Porang

- Redaksi

Kamis, 21 November 2024 - 11:56 WIB

40120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Seharusnya pihak kosong satu harus lebih cerdas dalam memahami larang dan tata tertib debat, sudah jelas disana dikatakan tidak boleh menggunakan alat bantu elektronik.

“Jadi sudah jelas ya, apa dan dimana kesalahannya, jadi jangan ngotot untuk digunakan saat debat, dan setelah itu war war seolah dicurangi, Hallo kawan….janganlah Playing Victim seolah dikorbankan, itu cara lama dan sudah usang “Demikian Ucap Afzal Ketua Posko Pemenangan Jeumala Center Aceh,Mualem – Dek Fadh, kamis (21/11/2024) kepada awak Media .

Kita sudah mengetahui cara ini akan dilakukan pada debat ke 3 Putran akhir Calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Aceh, permainan ini kita ketahui dari orang dalam yang sengaja kita susupi dalam Tim inti Bustami – Syech Fadhil.

Lanjutnya, kita faham di akhir akhir ini pak Bustami dan Syech Fadil sudah berjuang habis habisan, untuk meningkatkan dukungan elektoral namun pada hasil survey beberapa lembaga belum memuaskan hasil dan bahkan tertinggal jauh dari pasangan Muallem – Dek Fadh, yang terus mendapat simpati rakyat, jadi janganlah memakai cara cara seperti ini untuk mengambil sentiment Publik.

Bertandinglah secara ksatria dengan lebih mematuhi aturan yang berlaku, jangan kita ajarkan anak anak kita dengan berbuat kucurangan, jadilah kita sebagai contoh yang baik, Demikian pesan Afzal.

Diketahui debat ke 3 putaran akhir yang diselenggarakan oleh KIP Aceh terpaksa di hentikan, hal itu disebabkan adanya kecurangan yang dilakukan oleh pasangan nomer urut 01, Bustami Hamzah dan Syech Fadil, karena didapati adanya alat elektronik yang dikenakan di kerah baju bagian kiri Bustami.

Baca Juga :  Lanjut Daftar di Gerindra Bukti Deni Irmansah Serius Maju Pilkada Aceh Selatan 2024

Agusni AH, Ketua Komisi Independen Pemilihan Aceh dihadapan pengunjung debat mengatakan, calon gubernur nomor urut satu, Bustami Hamzah, melanggar tata tertib debat.

Dikatakan Agusni, dalam aturan jelas, melarang semua kandidat menggunakan alat elektronik saat berada di area debat.

“Dan itu sudah masuk dalam tatib. Dan sudah kita koordinasikan dalam rapat dengan melibatkan, penghubung masing kandidat dan masing masing calon, untuk tidakenggunakan alat elektronik apapun saat di arena debat, dan itu sudah berlaku dari debat pertama lalu “, Jelas Ketua KIP Aceh.

[Tim IWO Gayo Lues]

Berita Terkait

Mualem-Dekfadh Resmi Dilantik, Mualem: Barcode BBM Harus Dihapuskan
YBHA: Kasus Yang Ditangani Semakin Beragam Dan Meningkat
Penyidik Polda Aceh Serahkan Oknum Pegawai BSI yang Salah Gunakan Dana Nasabah ke Jaksa
Foskadja Sukses Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446H.
Husni Yakin, Kemenangan Muzakir Manaf Dan Fathullah Disambut Antusias Masyarakat Aceh.
Dari Data Yang Masuk, Diketahui Muallem-Dek Fadh Berhasil Unggul Di 15 Kabupaten/Kota.
Pangdam Iskandar Muda Serahkan Bantuan Rumpon Kepada Nelayan Desa Lamteungoh Aceh Besar
Unggul Atas Bustami H – Fadhil Rahmi di Pilgub Aceh, Anggota DPR RI Partai Golkar Ucapkan Selamat Buat Mualem – Dek Fadh

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 03:24 WIB

FBT Hadiri Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Sumut

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:33 WIB

Pemantauan Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok di Kabupaten Pakpak Bharat Jelang Puasa dan Idul Fitri 1446 H/ 2025M

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:22 WIB

Kepala SMA N 1 Salak,Mengunjungi Kantor Dinas Perpustakaan Kabupaten Pakpak Bharat

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:14 WIB

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Perayaan Hari Jadi ke 21 Kabupaten Samosir

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:03 WIB

Komitmen Pemkab Pakpak Bharat Dalam Perlindungan Anak dan Perempuan Korban Kekerasan

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:51 WIB

Rakor Operasi Ketupat Toba 2025 Perkuat Sinergi Lintas Sektoral di Gelar Mapolres Pakpak Bharat

Senin, 17 Maret 2025 - 02:39 WIB

Ketua TP PKK Sumut Lantik Ny.Juniatry Sebagai Ketua TP PKK Pakpak Bharat Periode 2025 – 2030

Senin, 17 Maret 2025 - 02:21 WIB

DPRD Pakpak Bharat Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Masa Jabatan 2025 – 2030

Berita Terbaru