BERASTAGI KARO,Indonesia24.co|alam upaya untuk menjaga pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang bersih dan bebas dari praktik jual beli suara dan segala permainan curang, maka sangat penting sekali mengajak masyarakat terlibat dalam pengawasan yang ketat Pemilukada dengan mengaktifkan misi Kampung Pengawasan Bawaslu di seluruh desa desa di Sumatera Utara.
Penegasan itu di sampaikan Roy Fachraby Ginting akademisi Universitas Sumatera Utara usai menjadi Pembicara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kabupaten Karo, pada Selasa (19/11) di Hotel Sibayak, Berastagi.
Roy Fachraby mengingatkan bahwa Kampung Pengawasan merupakan sebuah gerakan dan misi serta program Bawaslu Sumut untuk melibatkan masyarakat agar terlibat aktif dalam pengawasan pemilu kepala daerah dengan tujuan untuk mengurangi kecurangan dan pelanggaran Pemilukada tahun 2024 dan program tersebut telah di resmikan Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Diapari Lubis di Desa desa terpilih di Sumatera Utara dan tentunya hal tersebut patut kita dukung dan apresiasi kata Roy Fachraby Ginting
Roy mengharapkan agar program Kampung Pengawasan Partisipatif ini menjadi cikal bakal pengawasan partisipatif ditengah-tengah masyarakat dalam mengawal proses pilkada 2024 dan proses pembentukan Kampung Pengawasan Partisipatif dapat menjadi percontohan di daerah lainnya.
Program untuk membentuk Kampung Pengawasan Partisipatif tentu sangat penting untuk sarana pengawasan Pemilukada dan hal ini juga tentu tidak mudah, oleh karena itu Kampung Pengawasan ini harus betul-betul dilaksanakan dengan baik dan menjadi model contoh untuk desa lainnya dalam pengawasan Pemilukada tahun 2024 kata Roy Fachraby Ginting.
Roy juga memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada anggota Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar Situmorang yang secara terus menerus melakukan program sosialisasi untuk mendidik dan mengaktifkan masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan Pemilukada tahun 2024 dan upaya ini tentu dapat menjadi tanggung jawab bersama, mengingat Bawaslu secara kelembagaan dan SDM tentu tidak akan mampu untuk mengawasi semua tahapan pemilihan kepala di daerah di Sumut, kata Roy Fachraby Ginting.
Oleh karena itu, kata Roy Fachraby Ginting, peran serta masyarakat dalam Kampung Pengawasan Partisipatif sangat dibutuhkan dalam menemukan dugaan pelanggaran Pemilu Kepala Daerah dan masyarakat dapat melaporkan ke Pengawas Pemilu, bisa datang ke Kantor Panwascam terdekat, kata Roy Fachraby Ginting.
Dikatakan Roy, program Bawaslu Sumut yang sudah membentuk Kampung Pengawasan di semua kabupaten/kota di seluruh wilayah Sumatera Utara, tentu dapat sebagai sarana masyarakat untuk mau terlibat dalam pengawasan pemilihan umum kepala daerah serentak di Sumatera Utara dan diharapkan menjadi simpul-simpul pengawasan partisipatif ditengah-tengah masyarakat untuk menyebarkan semangat pengawasan itu ke masyarakat agar Pemilu Kepala Daerah dapat berjalan dengan baik dan jujur serta berintegritas untuk menghasilkan pemimpin terbaik dan amanah, ujar Roy Fachraby Ginting.
Dikatakan Roy Fachraby Ginting, Kampung Pengawasan Partisipatif merupakan sarana pengawasan yang sangat bermanfaat untuk masyarakat, dimana bila ada dugaan pelanggaran bisa terdeteksi secara dini pelanggaran-pelanggaran di daerah tersebut dan tentu program ini perlu terus kita apresiasi dan dapat memberikan dampak positif untuk Pengawasan Pemilihan Serentak tahun 2024,” Kata Roy Fachraby Ginting.
Reporter : ERI NANGIN