Gagalkan Penyelundupan 151 Ribu Benih Lobster di Perairan Bintan 

SOFYAN

- Redaksi

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:52 WIB

4043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDONESIA24 : Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri bersama Kantor Wilayah Khusus Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwilsus DJBC) Kepulauan Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 151.000 benih bening lobster (BBL) di perairan Pulau Numbing, Bintan. Operasi ini merupakan bagian dari langkah tegas dalam memutus jaringan penyelundupan BBL lintas negara yang melibatkan Indonesia, Malaysia, dan Vietnam.

Berdasarkan informasi akurat dari Tim Analis Satgas BBL Dit Tipidter Bareskrim Polri, terungkap adanya rencana pengiriman BBL menggunakan kapal cepat atau “kapal hantu.” Lobster-lobster tersebut sebelumnya dikemas di Jambi pada Senin, 25 November 2024, dan direncanakan untuk diselundupkan ke luar negeri melalui jalur laut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melakukan patroli laut dari wilayah perairan Karimun hingga Bintan, yang sering digunakan sebagai jalur penyelundupan. Sekitar pukul 19.00 WIB, di perairan Pulau Numbing, tim mendapati sebuah kapal cepat yang membawa 28 boks styrofoam berisi BBL. Saat hendak dihentikan, kapal tersebut mencoba melarikan diri hingga terjadi tabrakan dengan kapal patroli.

Empat awak kapal berhasil diamankan meski tiga di antaranya mengalami luka serius akibat benturan dan terkena baling-baling kapal. Ketiga tersangka tersebut langsung dievakuasi ke RSU Tanjung Pinang untuk perawatan medis. Sementara itu, barang bukti dan satu tersangka lainnya dibawa ke Kanwilsus DJBC Kepri.

Baca Juga :  Polresta Manado Kawal Ketat Eksekusi Pengosongan di Pancuran Sembilan, Kelurahan Malalayang Satu 

Dalam operasi ini, tim mengamankan barang bukti berupa 151.000 ekor benih lobster dengan nilai estimasi kerugian negara mencapai Rp15,1 miliar. Selain itu, turut diamankan satu unit kapal cepat bermesin 200 PK (4 mesin) dan satu unit telepon genggam.

Empat tersangka yang diamankan memiliki peran berbeda:

SL: Operator mesin kapal

DK: Koordinator rute dan penunjuk arah

SY: Kapten kapal

JN: Operator mesin kapal

Benih lobster yang disita telah dilepaskan kembali ke habitat aslinya di perairan Pulau Kambing, Karimun.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa jaringan ini mengumpulkan benih lobster dari berbagai daerah, seperti Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, Lampung, dan Sumatera Barat. Setelah u, benih-benih tersebut dikirim ke titik pengumpulan di Jambi, Sumatera Selatan, dan Riau. Untuk pengiriman ke luar negeri, pelaku menggunakan metode ship-to-ship transfer dari kapal nelayan ke kapal cepat berkecepatan tinggi.

Satgas BBL Dit Tipidter Bareskrim Polri akan terus mengembangkan kasus ini dengan fokus pada identifikasi pemilik kapal, pengatur logistik, dan pemilik barang. Koordinasi dengan instansi terkait juga akan diperkuat untuk memaksimalkan penegakan hukum.

Baca Juga :  Polsek Mapanget Amankan Internasional Conference on Sustainable Coral Reefs 2024 di Manado 

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M., menegaskan, “Kami tidak akan berhenti menindak para pelaku penyelundupan yang merugikan negara. Operasi ini adalah wujud komitmen kami dalam menjaga sumber daya kelautan Indonesia. Sesuai arahan Presiden dan Kapolri, kami akan terus meningkatkan pengawasan agar sumber daya ini tidak jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab.”

Para tersangka dijerat Pasal 88 juncto Pasal 16 ayat (1) dan/atau Pasal 92 juncto Pasal 26 ayat (1) UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang telah diubah melalui UU No. 45 Tahun 2009 dan UU No. 6 Tahun 2023. Ancaman hukuman maksimal adalah 8 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.

Dalam sebulan terakhir, Satgas Ilegal Fishing Bareskrim Polri dan DJBC berhasil menggagalkan enam upaya penyelundupan BBL di Kepulauan Riau, Lampung, dan Jambi. Total barang bukti mencapai 715.000 ekor benih lobster dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp72 miliar.

“Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberantas jaringan penyelundupan ini. Langkah ini bukan hanya menyelamatkan potensi kerugian negara, tetapi juga melindungi keberlanjutan ekosistem laut Indonesia,” tutup Brigjen Pol. Nunun Syaifuddin.

( Sofyan )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat Polsek Wanea Lakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan 
Cepat Tanggap Polresta Manado Tindak Lanjut Laporan Call Center 112 Kasus Laka Lantas di Teling Atas 
Personel Polsek Wori Dampingi Korban dan Pelaku Laporan Kasus Percobaan Cabul ke Polresta Manado 
Polri Update Situasi Operasi Lilin 2024 Pada Hari Ke Dua Belas
Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira Polri 
Polsek Wenang Sukses Lakukan Problem Solving Kasus Penganiayaan: Perdamaian Dicapai 
Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Sumbar Irjen Pol Dr. Gatot Tri Suryanta 
Personel Polresta Manado Amankan Ibadah Tahun Baru Hari Kedua di Gereja-Gereja

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 11:18 WIB

Kebakaran…!!!1 Warung dan 1 Rumah Semi Permanen Terbakar di Desa Gongsol Kecamatan Merdeka

Minggu, 19 Januari 2025 - 22:27 WIB

BRI Cabang Kabanjahe Kunjungan Silaturahmi Ke Mako Yonif 125 / Simbisa Kabanjahe

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:47 WIB

Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Karo Minta Pelaku Mucikari dan Predator Anak Hukum Seberat-Beratnya, Jaringan Perdagangan Anak di Karo Harus di Ungkap

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:08 WIB

Komnas PA Karo Mengutuk Keras Kasus Perdagangan Anak Di Karo

Sabtu, 18 Januari 2025 - 04:30 WIB

Meringankan Beban Ekonomi Keluarga WBP dan Masyarakat Kurang Mampu,Rutan Kabanjahe Bagikan 500 Paket Bansos

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:00 WIB

Gawat…!!! 2 Anak Umur 13 Tahun di Karo Menjadi Korban Perdagangan Manusia,4 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 17 Januari 2025 - 16:50 WIB

 Di Duga Ada Pemangkasan Dana Pembangunan Tahap 1 di Pembangunan RSUD Karo Yang Baru

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:05 WIB

Diduga penipu Suami Istri Asal Tanjung Balai Ini Resmi Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Berita Terbaru

PAKPAK BHARAT

Pemkab Pakpak Bharat Gelar FKP RKPD Tahun 2026

Selasa, 21 Jan 2025 - 21:13 WIB