Asosiasi LBH Apresiasi Kinerja Polri dalam Penanganan Kasus IWAS, Harap Perlindungan bagi Korban Tindak Kekerasan Seksual Terus Ditingkatkan

SOFYAN

- Redaksi

Sabtu, 14 Desember 2024 - 16:18 WIB

40866 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 13 Desember 2024 — Pengurus Asosiasi LBH APIK Indonesia, Ratna Batara Munti memberikan apresiasi atas langkah cepat yang diambil oleh Polri dalam menangani kasus kekerasan seksual yang melibatkan IWAS, yang baru-baru ini menjadi viral karena banyaknya korban. Dalam pernyataan yang disampaikan, Ratna menyebutkan bahwa percepatan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam proses penyidikan dan penyelidikan menunjukkan komitmen Polri untuk menangani kasus kekerasan seksual dengan serius.

“Kami mengapresiasi kinerja Polri yang telah bekerja cepat dalam menangani kasus Agus. Proses penyelidikan yang dilakukan tidak memakan waktu lama, bahkan tersangka sudah ditetapkan dalam waktu yang relatif singkat. Hal ini tentunya memberi harapan kepada para korban bahwa kasus kekerasan seksual dapat diproses secara cepat dan adil,” ujar Ratna dalam acara diskusi di auditorium gedung Bareskrim Polri.

Ratna juga menyatakan bahwa pihaknya berharap agar hak-hak korban, yang sudah berani melapor, dapat sepenuhnya dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Selain itu, Ratna menyoroti pentingnya perhatian khusus terhadap tersangka yang merupakan individu dengan disabilitas. Menurutnya, penanganan terhadap tersangka disabilitas harus tetap mengacu pada Undang-Undang terkait, agar hak-hak tersangka juga tetap dihormati, sambil memastikan proses hukum tetap berjalan.

Baca Juga :  Kalah Konsep Dengan Istilah Gemoy, Pengamat : Paslon Lain Kurang Kreatif

“Walaupun tersangka berasal dari kelompok disabilitas, kami berharap agar penanganannya dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang disabilitas yang ada. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap individu, baik korban maupun tersangka, mendapat perlakuan yang sesuai dengan hak-haknya,” lanjut Ratna.

Ratna juga menyoroti pentingnya pembentukan Direktorat baru di Polri, yaitu Direktorat Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang diharapkan bisa mempercepat penanganan kasus-kasus serupa di masa depan. Ia mengungkapkan bahwa meskipun sudah ada upaya penanganan, di lapangan masih banyak ditemui kelambanan dalam proses hukum terhadap kasus kekerasan seksual, yang sering kali membuat korban merasa terabaikan.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Singgah di Kota Wisata Berastagi

“Kami berharap dengan adanya Direktorat baru ini, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat lebih cepat dan efisien. Harus ada kemajuan yang nyata dalam sistem penanganan kasus kekerasan seksual, agar korban bisa mendapatkan keadilan tanpa harus menunggu terlalu lama,” tegas Ratna.

Ratna juga mengingatkan pentingnya perspektif baru di tubuh Polri, khususnya di Direktorat PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pelayanan dan Pengaduan Online), untuk terus fokus dalam memberikan pelayanan terbaik bagi korban kekerasan seksual di Indonesia. “Kami berharap Polri, khususnya Direktorat baru ini, terus membangun perspektif yang lebih sensitif terhadap masalah kekerasan seksual dan memberikan pelayanan yang optimal untuk korban di masa yang akan datang,” tutup Ratna.

( S M  )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kajari Subulussalam Supardi, S.H. Ajak Teladani Peristiwa Isra Mikraj dalam Pengabdian dan Keadilan
DJKI Refleksi 2024: Strategi dan Inovasi Menuju Layanan Kekayaan Intelektual Lebih Modern
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Pertahankan Sertifikasi ISO dengan Zero Finding
Kasad Pimpin Serah Terima Delapan Jabatan Strategis di TNI AD
Komisi III DPR RI Sebut Polri Institusi Paling Responsif Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
Kapolri dan Panglima TNI dan Para Menteri Pantau Jalur Mudik via Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar
Kementerian PPA-PPO Gelar Diskusi Jelang Hari Ibu 
Pemerhati Kepolisian Puji Inisiatif Dittipid PPA-PPO Polri dalam Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 21:34 WIB

Selamat Jalan Ayah…!!! Karanĝ Taruna Berastagi Berduka

Senin, 10 Februari 2025 - 21:12 WIB

Diduga Edarkan Sabu..!!! Dua Pria Diamankan Polres Karo di Desa Perbesi

Senin, 10 Februari 2025 - 00:06 WIB

MUSDA BKPRMI ke 2 Sukses…!!! Maradona Tarigan Terpilih Kembali Jadi Ketua DPD BKPRMI Kab. Karo periode 2025-2030.

Sabtu, 8 Februari 2025 - 06:55 WIB

PJJ Sektor Betlehem GBKP Berastagi Kota Hadiri “Mbuka Kunci Rumah Mbaru” Keluarga Nd Gita

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:11 WIB

Sebelumnya Karutan Kabanjahe,ChandraTarigan Resmi Dilantik Menjadi Kalapas Kelas IIB Kalabahi

Jumat, 7 Februari 2025 - 20:31 WIB

LBH Medan :  Keterikatan Pemberitaan Judi Dengan Pembakaran Kel. Wartawan, Pemeriksaan Koptu HB, Di Jadwalkan 10/02/2025

Rabu, 5 Februari 2025 - 23:23 WIB

Bentuk Kepedulian…!!! KAHMI Karo Bagikan Sembako Untuk Warga Kurang Mampu

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:21 WIB

Persekutuan Karyawan Kristen BRI BO Kabanjahe Gelar Ibadah Bulanan Di Tahun Baru 2025

Berita Terbaru