Pemerhati Kepolisian Berikan Apresiasi Kepada Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan

SOFYAN

- Redaksi

Sabtu, 14 Desember 2024 - 16:16 WIB

40883 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 13 Desember 2024 — Poengki Indarti, salah satu tokoh masyarakat yang aktif dalam memperjuangkan hak-hak korban kekerasan, memberikan apresiasi tinggi kepada Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) atas keberhasilannya dalam menangani kasus pencabulan yang melibatkan pria disabilitas “IWAS”. Dalam pernyataannya, Poengki mengungkapkan rasa terima kasihnya atas proses penyelidikan yang dilakukan dengan teliti dan profesional.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Polda NTB yang telah berhasil melakukan proses penyelidikan terkait kasus pencabulan ini. Kami berharap proses hukum dapat berjalan dengan sebaik-baiknya dan kami yakin, Polda NTB telah melakukan langkah-langkah penyelidikan berdasarkan metode saintific crime investigation yang menjamin hasilnya valid dan tak terbantahkan,” ujar Poengki saat ditemui dalam acara diskusi publik di auditorium gedung Bareskrim Polri.

Baca Juga :  Kepala BGN RI Lantik 23 Pejabat Eselon II: Dorong Optimalisasi Program Gizi Nasional

Lebih lanjut, Poengki juga menyatakan harapannya agar kasus ini dapat segera diproses ke pengadilan, guna memberikan keadilan yang seadil-adilnya bagi para korban. Ia menegaskan bahwa masyarakat, termasuk dirinya, sangat menantikan agar kasus ini ditangani dengan serius dan segera memperoleh titik terang hukum.

Baca Juga :  Gekrafs Sumut akan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah untuk mengembangkan Ekonomi Kreatif

“Masyarakat berharap, dan kami juga bagian dari masyarakat, agar kasus ini dapat segera diproses di pengadilan. Kami percaya bahwa dengan kerja keras Polda NTB, proses hukum yang transparan dan adil akan memberikan rasa keadilan kepada korban,” tuturnya.

Poengki berharap agar ke depan, penegakan hukum terhadap kasus-kasus serupa dapat semakin tegas dan tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual untuk lolos dari proses hukum yang adil.

( S M  )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kajari Subulussalam Supardi, S.H. Ajak Teladani Peristiwa Isra Mikraj dalam Pengabdian dan Keadilan
DJKI Refleksi 2024: Strategi dan Inovasi Menuju Layanan Kekayaan Intelektual Lebih Modern
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Pertahankan Sertifikasi ISO dengan Zero Finding
Kasad Pimpin Serah Terima Delapan Jabatan Strategis di TNI AD
Komisi III DPR RI Sebut Polri Institusi Paling Responsif Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
Kapolri dan Panglima TNI dan Para Menteri Pantau Jalur Mudik via Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar
Kementerian PPA-PPO Gelar Diskusi Jelang Hari Ibu 
Pemerhati Kepolisian Puji Inisiatif Dittipid PPA-PPO Polri dalam Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 21:34 WIB

Selamat Jalan Ayah…!!! Karanĝ Taruna Berastagi Berduka

Senin, 10 Februari 2025 - 21:12 WIB

Diduga Edarkan Sabu..!!! Dua Pria Diamankan Polres Karo di Desa Perbesi

Senin, 10 Februari 2025 - 00:06 WIB

MUSDA BKPRMI ke 2 Sukses…!!! Maradona Tarigan Terpilih Kembali Jadi Ketua DPD BKPRMI Kab. Karo periode 2025-2030.

Sabtu, 8 Februari 2025 - 06:55 WIB

PJJ Sektor Betlehem GBKP Berastagi Kota Hadiri “Mbuka Kunci Rumah Mbaru” Keluarga Nd Gita

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:11 WIB

Sebelumnya Karutan Kabanjahe,ChandraTarigan Resmi Dilantik Menjadi Kalapas Kelas IIB Kalabahi

Jumat, 7 Februari 2025 - 20:31 WIB

LBH Medan :  Keterikatan Pemberitaan Judi Dengan Pembakaran Kel. Wartawan, Pemeriksaan Koptu HB, Di Jadwalkan 10/02/2025

Rabu, 5 Februari 2025 - 23:23 WIB

Bentuk Kepedulian…!!! KAHMI Karo Bagikan Sembako Untuk Warga Kurang Mampu

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:21 WIB

Persekutuan Karyawan Kristen BRI BO Kabanjahe Gelar Ibadah Bulanan Di Tahun Baru 2025

Berita Terbaru