Sabu ditemukan di Kecamatan Berastagi..!!! Dua Orang Di Tangkap Polres Tanah Karo

ERIANTO PERANGIN ANGIN

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 21:45 WIB

40626 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BERASTAGI KARO,Indonesia24.co|Seorang wanita dan seorang pria diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo,Sabtu (04/01/2025) sekira pukul 20.30 Wib di Jalan Korpri Desa Guru Singa Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo Sumatera Utara.

Mereka berdua ditangkap karena dugaan pelaku narkoba,dalam penggeledahan di lokasi petugas menemukan barang bukti berupa 10 paket plastik klip kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,87 gram dan 1 Buah dompet warna putih,1 bungkus tisu merek Paseo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang Bukti (BB) tersebut ditemukan terselip di Kursi panjang kayu yang diduduki oleh salah satu tersangka berinisial YKS.

Dilangsir dari Berita Humas Polres Tanah Karo,Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto,S.H.,M.M.,M.Tr.Opsla mengatakan bahwa kedua tersangka diamankan berinisial YKS (19) dan IIS (52) keduanya bekerja Wiraswasta dan keduanya juga berasal dari Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan.

Baca Juga :  Kenal Pamit Dandim 0205/TK...!!! Letkol Inf Benny Angga : Tidak Ada Perpisahan Tapi Sampai Ketemu Kembali

Kapolres menjelaskan terjadinya penangkapan ini karena berawal dari informasi dari masyarakat yang sudah mencurigai aktivitas mereka di lokasi kejadian.

Gerak cepat Polres Karo,langsung ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan menemukan kedua tersangka didalam rumah tersebut.

Pihak kepolisian melakukan penggeledahan,ditemukan narkotika jenis sabu,menurut keterangan kedua tersangka,mereka membeli dari Medan.

“Dari pengakuan tersangka IIS, sabu tersebut dibeli bersama sama dengan YKS dan kemudian dibawa ke lokasi kejadian.

Tersangka IIS juga mengaku menyuruh YKS untuk menjual sabu tersebut. Bahkan, mereka mengakui sudah menjual satu paket sabu seharga Rp100.000 sebelum ditangkap,” ungkap Kapolres Karo

Baca Juga :  Peringati Maulid Nabi di Desa Budaya Lingga...!!! PC PPM LVRI Santuni 350 Anak Yatim

Kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, sesuai pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 2 Undang Undang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. Petugas juga akan mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya.

“Pengungkapan ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo.

Kami akan terus mengembangkan jaringan yang terlibat dalam kasus ini,” tegas AKBP Eko Yulianto.

Dengan pengungkapan ini, Polres Tanah Karo kembali menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing masing.

Reporter :RANI SITUKKIR

Berita Terkait

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Karo Audensi ke BNN Kabupaten Karo
Refleksi Semangat Persatuan dan Kesatuan, Rutan Kabanjahe Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional
LPA Kabupaten Karo Audensi ke Ruangan Kapolres Tanah Karo
IWABRI BO Kabanjahe Peringati HUT Perak 25 Tahun 2025 Dengan Ucapan Syukur
Miris..!!Lau Baleng Marak Penyakit Masyarakat,Evaluasi Polsek Mardinding
Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Karo Di Sambut Dandim 0205 Tanah Karo di Ruangannya.
Tim Verval Mengundurkan Diri…!!! Ada Apa di Tubuh Dinas Pertanian ?
AKBP dan PERMIL Karo Gelar Aksi Damai di Depan Mapolres Karo Dengan Tertib..!!! Bacakan Pernyataan Sikap

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:12 WIB

Setelah Viral Uang SPP Untuk Pembangunan Aula SMA Negeri 2 Sidikalang Di Perintahkan Dikembalikan

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:18 WIB

Rencana Pembangunan Aula SMA N2 Sidikalang Dibebankan Kepada Orang Tua Murid, Hampir Setahun pelaksaannya Masih Nihil

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:56 WIB

Rencana Pembangunan Aula Dibebankan Kepada Orangtua Siswa SMA N2 Sidikalang, Hampir Setahun Belum Terlaksana

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:09 WIB

Sat Pamobvit Polres Dairi Lakukan Patroli R2 dan Dialogis, Tingkatkan Keamanan Objek Vital di Sidikalang

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:55 WIB

Sat Pamobvit Polres Dairi Lakukan Patroli R2 dan Dialogis, Tingkatkan Keamanan Objek Vital di Sidikalang

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:17 WIB

Pantai Pasir Putih Parbaba Samosir Tempat Wisata Air Danau Toba Bisa Dijadikan Liburan Menenangkan Fikiran

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:34 WIB

Perangkat Desa Pegagan Julu VIII Laksanakan Kegiatan Gotong Royong

Sabtu, 3 Mei 2025 - 09:56 WIB

Perangkat Desa Dan Masyarakat Adian Nangka Lakukan Gotong Royong

Berita Terbaru