Wakil Rakyat di Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan Dorong Polres Karo Usut sampai Tuntas Kasus Perdagangan Anak Perempuan di Karo

ERIANTO PERANGIN ANGIN

- Redaksi

Selasa, 21 Januari 2025 - 07:40 WIB

401,278 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KABANJAHE KARO,Indonesia24.co|Menerima informasi adanya kasus perdagangan anak perempuan dibawah umur untuk melayani pria “Hidung Belang” di Kabupaten Karo dari Ketua DPC PROJO Kab. Karo Lloyd R. Ginting Munthe, SP, Wakil Rakyat di Komisi III DPR RI DR. Hinca Pandjaitan, SH., MH., ACCS langsung serius menanggapi dan akan segera menghubungi Kapolres Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M. Tr. Opsla.

Kita akan meminta kasus tersebut diusut sampai tuntas sekaligus,juga memberikan dukungan kepada jajaran Polres Karo agar tidak ragu-ragu untuk membekuk siapapun yang terlibat dalam perdagangan anak khususnya anak perempuan yang dijadikan sebagai pemuas nafsu.

Salah satu program Bapak Presiden Prabowo adalah mencerdaskan generasi penerus bangsa melalui pendidikan sejak dini dengan berbagai program. Korban ini masih anak-anak usia 13 Tahun.

Seharusnya dia masih di sekolah dan negara berkewajiban untuk melindunginya dengan lebih lagi.” ucap Hinca,Senin (20/01/2025)

Secara khusus negara kita juga telah mempunyai undang – undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pelaku Pengguna Narkoba Ganja

Didalam undang-undang ini, setiap orang dilarang menempatkan,
membiarkan, melakukan, menyuruh
melakukan, atau turut serta melakukan
eksploitasi secara ekonomi, dan atau
seksual terhadap anak sebagaimana
dimaksud dalam pasal 83 dan pasal 88

“Dengan ancaman kurungan
pidana paling singkat 3 tahun, dan
paling lama 15 tahun,” kata Hinca.

Reporter :RANI SITUKKIR.

Berita Terkait

Melakukan Pencurian di Pertokoan Open Stage Mejuah-Juah,Tiga Pria Di Tangkap Reskrim Polsek Berastagi
Melawan Saat Diamankan Petugas, Satu Dari Dua Pelaku Pembongkaran Vila Ditembak Personil Reskrim Polsek Pancur Batu
Kodim 0205 Tanah Karo dan Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Lima Terduga Pengguna Narkoba dan Kurir
Polsek Medan Tuntungan Tembak Pelaku Curanmor..!!! Seorang Penadah Masuk Daftar DPO
Lagi.. !!! Dua Mesin Ikan-Ikan dan Alat Peraga Main Dadu Berhasil Diamankan Unit Intel Kodim 0205/TK , Diserahkan  ke Satreskrim Polres Tanah Karo
Seorang Pria Warga Jalan Samura diamankan Polres Karo,diduga Pengedar Sabu
KOPTU HB Tidak Hadir Di Jadwal Persidangan,Padahal Banyak Wartawan Hendak Meliput
Pria Di Duga Pemilik Ganja Di Tangkap Polres Karo di Stadion Samura Desa Samura

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:33 WIB

Pemantauan Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok di Kabupaten Pakpak Bharat Jelang Puasa dan Idul Fitri 1446 H/ 2025M

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:22 WIB

Kepala SMA N 1 Salak,Mengunjungi Kantor Dinas Perpustakaan Kabupaten Pakpak Bharat

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:14 WIB

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Perayaan Hari Jadi ke 21 Kabupaten Samosir

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:51 WIB

Rakor Operasi Ketupat Toba 2025 Perkuat Sinergi Lintas Sektoral di Gelar Mapolres Pakpak Bharat

Senin, 17 Maret 2025 - 02:39 WIB

Ketua TP PKK Sumut Lantik Ny.Juniatry Sebagai Ketua TP PKK Pakpak Bharat Periode 2025 – 2030

Senin, 17 Maret 2025 - 02:21 WIB

DPRD Pakpak Bharat Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Masa Jabatan 2025 – 2030

Senin, 17 Maret 2025 - 02:09 WIB

Bupati Pakpak Bharat Pimpin Rapat Perdana Periode kedua 2025 – 2030

Senin, 17 Maret 2025 - 01:58 WIB

Pemkab Pakpak Bharat,TNI – Polri Menormalisasi Jalan Nasional Pakpak Bharat – NAD

Berita Terbaru

PAKPAK BHARAT

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Perayaan Hari Jadi ke 21 Kabupaten Samosir

Selasa, 18 Mar 2025 - 05:14 WIB