KABANJAHE KARO,Indonesia24.co|Menerima laporan dari masyarakat,kalau di Jalan Sudirman Belakang Plaza Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara, ada aktivitas permainan judi jenis Dadu.
Terkait adanya laporan ini Satreskrim Polres Tanah Karo langsung bergerak menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP),Jumat (31/01/2025) sekira pukul 14.00 Wib.
Dilangsir dari Berita Humas Polres Tanah Karo,pengecekan ini dipimpin oleh Kanit I Pidum Satreskrim IPDA Henry M.Damanik,Unit Opsnal,namun dari pengecekan lokasi tersebut tidak menemukan adanya permainan judi dadu maupun bentuk perjudian lainnya.
Di berita Humas Polres Tanah Karo,Kasat Reskrim Polres Tanah Karo,AKP Rasmaju Tarigan menyampaikan apresiasi terhadap laporan masyarakat.
Kami sangat menghargai peran serta masyarakat dalam memberikan informasi.”Ujar Rasmaju Tarigan.
Kami akan terus memperkuat patroli untuk mencegah segala bentuk perjudian dan tindakan pidana lainnya.”Pungkasnya.
Polres Karo terus komitmen dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Reporter : RATU