Dua Laki-Laki,Satu Perempuan Diamankan Polres Karo, Diduga Terlibat Narkoba

ERIANTO PERANGIN ANGIN

- Redaksi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 22:32 WIB

40833 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KABANJAHE KARO,Indonesia24.co|Ternyata permasalahan narkoba masih jadi polimik besar di Tanah Karo,kembali Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo mengamankan dua orang laki-laki dan satu orang perempuan.

Ditangkapnya ketiga orang tersangka ini karena diduga terlibat di penyalahgunaan narkoba,mereka semua berhasil ditangkap Polres Karo,Sabtu (01/02/2025) sekira pukul 20.00 Wib di Jalan Simpang Ujung Aji Gg Pelawi Desa Rumah Berastagi Kabupaten Karo Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilangsir dari Berita Humas Polres Tanah Karo,ketiga tersangka yang diamankan adalah MBSK (35) Warga Jalan Belakang Masjid Raya Kelurahan Tambak Lau Mulgab I Kecamatan Berastagi,RBG (34) Warga Lorong Ikuten Vanlet Kelurahan Gundaling I Kecamatan Berastagi dan IHS (29) Warga Desa Aji Jahe Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan penyalahgunaan narkotika, yaitu satu paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu seberat netto 1,47 gram, satu buah kaca pyrex, satu bong yang terbuat dari botol Larutan Cap Kaki Tiga dengan dua pipet putih dan satu unit ponsel merek Samsung warna hitam serta satu unit ponsel merek OPPO warna putih.

Baca Juga :  Terkait Dugaan Penghinaan Terhadap Wartawan,Ismail Sarlata Ajak Seluruh Pers Lakukan Aksi Demo dan Ajak Bersama Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Syamsuar

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.

Tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga tersangka di rumah kontrakan tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika dan alat hisap yang diduga digunakan oleh para tersangka.

Diketahui 2 dari 3 tersangka yakni RBG dan IHs merupakan residivis kasus narkotika.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla, mengatakan penangkapan ini dan menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di Tanah Karo. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Unit Satwa Dit Samapta Polda NTB Perkenalkan Fungsi Satwa Dalam Tugas Kepolisian

Para tersangka kini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan dan peredaran narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga 12 tahun penjara.

Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan para tersangka.

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tambah Kapolres.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Tanah Karo kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Reporter : RATU

Berita Terkait

Kapolres Batu Bara Menyampaikan Turut Berdukacita, Atas Kepergian Briptu Sabar D.T Simatupang
Tongku Solah Hamonangan Daulay, Ambil Alih Perkebunan Torganda, Tanda Negara Masih Pikir Nasib Rakyat
Tambang Galian C ilegal Merajalela Di sekitar Bantaran Sungai Serayu Kabupaten Banyumas, Diduga APH Tutup Mata
Afriadi Andika, SH.,MH Tuding, LP Korban di Polsek Lembang Jaya Diduga Tidak sesuai dengan Peristiwa
Kajati Jabar Berbagi Kasih di SLB Negeri Purwakarta dan RSUD Bayu Asih
Di Bulan Suci Ramadhan DPD IPK Kabupaten Karo Santuni Anak Yatim – Piatu
HUT Nazwa Aurora Keyrani ke 6 …!!! Dirayakan Secara Sederhana Namun Meriah
Ketua TP PKK Sumut Lantik Ny.Juniatry Sebagai Ketua TP PKK Pakpak Bharat Periode 2025 – 2030

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 07:15 WIB

Rapat Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Karo Tahun 2025

Selasa, 29 April 2025 - 15:17 WIB

Mendukung Kabupaten Karo Layak Anak…!!!LPAI Kabupaten Karo Hadiri Rapat Koordinasi Gugus Tugas KLA Tahun 2025

Senin, 28 April 2025 - 04:59 WIB

Mendukung Karo Beriman,Lingkungan VIII Kelurahan Gundaling II Berastagi Kompak Gotong Royong

Jumat, 25 April 2025 - 20:30 WIB

Menuju Kompolnas Awards 2025..!!! Itwasda Polda Sumut Kunjungi Polsekta Berastagi

Jumat, 25 April 2025 - 17:55 WIB

Sidak ke Dinas Dukcapil..!!! Bupati Karo : Bila Dipersulit, WA saya Biar Saya Yang Hubungi Kadis Dukcapil

Jumat, 25 April 2025 - 09:26 WIB

Sosok Barata Brahmana Bara Anak Bangsa Peduli Kemajuan dan Peradaban Bangsanya

Jumat, 25 April 2025 - 07:55 WIB

DPC Pemuda Pancasila 1959 : Tutup dan Hentikan Segala Kegiatan Yang Melanggar Hukum atau Pekat

Rabu, 23 April 2025 - 23:40 WIB

Merindukan Sosok Harapan Pemimpin Tanah Karo

Berita Terbaru