Dua Laki-Laki,Satu Perempuan Diamankan Polres Karo, Diduga Terlibat Narkoba

ERIANTO PERANGIN ANGIN

- Redaksi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 22:32 WIB

40789 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KABANJAHE KARO,Indonesia24.co|Ternyata permasalahan narkoba masih jadi polimik besar di Tanah Karo,kembali Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo mengamankan dua orang laki-laki dan satu orang perempuan.

Ditangkapnya ketiga orang tersangka ini karena diduga terlibat di penyalahgunaan narkoba,mereka semua berhasil ditangkap Polres Karo,Sabtu (01/02/2025) sekira pukul 20.00 Wib di Jalan Simpang Ujung Aji Gg Pelawi Desa Rumah Berastagi Kabupaten Karo Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilangsir dari Berita Humas Polres Tanah Karo,ketiga tersangka yang diamankan adalah MBSK (35) Warga Jalan Belakang Masjid Raya Kelurahan Tambak Lau Mulgab I Kecamatan Berastagi,RBG (34) Warga Lorong Ikuten Vanlet Kelurahan Gundaling I Kecamatan Berastagi dan IHS (29) Warga Desa Aji Jahe Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan penyalahgunaan narkotika, yaitu satu paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu seberat netto 1,47 gram, satu buah kaca pyrex, satu bong yang terbuat dari botol Larutan Cap Kaki Tiga dengan dua pipet putih dan satu unit ponsel merek Samsung warna hitam serta satu unit ponsel merek OPPO warna putih.

Baca Juga :  Kirim Doa Buat OK. Arya Zulkarnain, Calon Wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayuda, Ajak 150 Orang Baca Alfatihah

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.

Tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga tersangka di rumah kontrakan tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika dan alat hisap yang diduga digunakan oleh para tersangka.

Diketahui 2 dari 3 tersangka yakni RBG dan IHs merupakan residivis kasus narkotika.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla, mengatakan penangkapan ini dan menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di Tanah Karo. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Peroleh Harga Sawit Tinggi Untuk Petani, Dewan Pintar Disbun Riau Lakukan Sosialisasi

Para tersangka kini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan dan peredaran narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga 12 tahun penjara.

Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan para tersangka.

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tambah Kapolres.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Tanah Karo kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Reporter : RATU

Berita Terkait

HUT Nazwa Aurora Keyrani ke 6 …!!! Dirayakan Secara Sederhana Namun Meriah
Ketua TP PKK Sumut Lantik Ny.Juniatry Sebagai Ketua TP PKK Pakpak Bharat Periode 2025 – 2030
DPRD Pakpak Bharat Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Masa Jabatan 2025 – 2030
Bupati dan Wakil Bupati Karo Bersilaturahmi dengan Umat Buddha dan Pengurus Yayasan Vihara Dharma Shanti Berastagi
Wabup Pakpak Bharat Hadiri Rapat Penetapan Zakat Fitrah Fidyah Ramadan
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Sertijab Gubernur Sumut
Keren…!!!Dua Putra Karo Memperkuat Sumut United FC di Liga Nusantara 2024-2025
Sambut Bulan Suci Ramadhan…!!! Rutan Kabanjahe Gelar Kajian Islam untuk Warga Binaan”

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:33 WIB

Pemantauan Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok di Kabupaten Pakpak Bharat Jelang Puasa dan Idul Fitri 1446 H/ 2025M

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:22 WIB

Kepala SMA N 1 Salak,Mengunjungi Kantor Dinas Perpustakaan Kabupaten Pakpak Bharat

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:14 WIB

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Perayaan Hari Jadi ke 21 Kabupaten Samosir

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:51 WIB

Rakor Operasi Ketupat Toba 2025 Perkuat Sinergi Lintas Sektoral di Gelar Mapolres Pakpak Bharat

Senin, 17 Maret 2025 - 02:39 WIB

Ketua TP PKK Sumut Lantik Ny.Juniatry Sebagai Ketua TP PKK Pakpak Bharat Periode 2025 – 2030

Senin, 17 Maret 2025 - 02:21 WIB

DPRD Pakpak Bharat Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Masa Jabatan 2025 – 2030

Senin, 17 Maret 2025 - 02:09 WIB

Bupati Pakpak Bharat Pimpin Rapat Perdana Periode kedua 2025 – 2030

Senin, 17 Maret 2025 - 01:58 WIB

Pemkab Pakpak Bharat,TNI – Polri Menormalisasi Jalan Nasional Pakpak Bharat – NAD

Berita Terbaru

PAKPAK BHARAT

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Perayaan Hari Jadi ke 21 Kabupaten Samosir

Selasa, 18 Mar 2025 - 05:14 WIB