Kasatpol PP Agus Sukiyono: Razia Karaoke Liar dan PEKAT, Perintah Bupati

INDONESIA24

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2025 - 20:23 WIB

40481 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENYEGELAN-Jajaran Satpol PP Demak menyegel Karaoke Liar yang melanggar. (Foto Ist).

DEMAK || Slogan Kota Wali Demak yang “Bermartabat, Maju dan Sejahtera”, menjadi tantangan berat bagi Bupati Esti yang juga Bupati terpilih pada Pilkada 2024 kemarin.

Hal itu harus diwujudkan sesuai Visi & Misi untuk senantiasa meningkatkan Marwah Kabupaten, sebagai Kota Wali yang Religi sejak dulu hingga sekarang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui jajaran Satpol PP dibawah Komando Kasatpol Agus Sukiyono, S.IP, MM, tanpa kenal lelah dan tiada henti terus melaksanakan razia di tempat-tempat maksiat khususnya Karaoke Liar dan warung-warung yang jualan minuman keras dan es mony diwilayah Kecamatan Dempet dan Kebonagung, Sabtu malam (8/2/25).

Baca Juga :  Ponpes Berkewajiban Menjaga Persatuan dan Keamanan NKRI

“Hal ini dilakukan dalam rangka Trantibum Linmas, juga sesuai perintah Ibu Bupati dr. Hj. Esti’anah, Satpol PP Demak bersama aparat gabungan TNI-Polri,” ungkap Agus kepada wartawan melalui keterangannya, Senin (10/2/25).

KONFERENSI PERS-Kasatpol PP Demak, Agus Sukiyono bersama Kabid Penindakan saat Konferensi Pers pengungkapan barang bukti Miras & es mony di tempat Karaoke & warung-warung. (Foto Istimewa).

Komandan Agus Sukiyono menjelaskan, kegiatan tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Demak Kabupaten Demak No. 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan (Karaoke), Peraturan Daerah Kabupaten (Perda) Demak No. 2 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat. Kegiatan operasi ini menyasar sebanyak 9 tempat Karaoke dan warung penjualan MIRAS.

Baca Juga :  Menuju Indonesia Maju, Kapolresta Pati Peringati Hari Sumpah Pemuda

“Untuk usaha hiburan (Karaoke) yang kedapatan masih buka di perintahkan untuk menghentikan aktifitas dan di tutup, karena ilegal dan sudah di segel dan menyita 14 miras beralkohol,” pungkas Pria Kelahiran Kota Wali Demak ini. (Red).

Berita Terkait

Habis Kesabaran,Warga Bintang Meriah Akan Laporkan Koperasi Megoro ke APH
Kabag Ops Polres Batu Bara Melayat ke Rumah Duka Ibu Pestaria Lumban Tobing
Miris..!!Lau Baleng Marak Penyakit Masyarakat,Evaluasi Polsek Mardinding
Ketua Umum DPP AKSI Irawadi Menggagas Desa Mandiri dan Sejahtera Melalui Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Ketua Umum DPP AKSI Irawadi: Pemimpin Desa dan Perekat Aspirasi Kepala Desa Seluruh Indonesia
Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Gelar Tes Urine dan Razia, Tidak Ditemukan Indikasi Pelanggaran
Personel Sat Samapta Polres Batu Bara Jaga Kamtibmas Lewat Patroli Kota Presisi
Patroli Rutin Sat Samapta Polres Batu Bara di Kantor/Bank Wilayah Hukum Polres Batu Bara Aman dan Kondusif 

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 22:18 WIB

Wabup Pakpak Bharat Membuka Forum Diskusi Penyusunan Dokumen Kabupaten/ Kota Sehat

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:16 WIB

Ketua Darma Wanita Persatuan Pakpak Bharat Hadiri Musyawarah Daerah ke V Provinsi Sumatera di Medan

Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:03 WIB

Sekda Bersama Wakapolres Pakpak Bharat Menyaksikan Groundbreaking Pembangunan 29 Dapur SPPG

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:01 WIB

Bupati Pakpak Bharat Mou bersama Kepala BPJS Sumbagut di Medan

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:46 WIB

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Menteri Paiawisata di Toba,Sibisa

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:39 WIB

Wabub Hadiri Sidang Paripurna DPRD Pakpak Bharat 3 Ranperda

Senin, 7 Juli 2025 - 11:28 WIB

Wabup Pakpak Bharat Menerima KKN UNIMED 857 Orang Hari Ini

Senin, 7 Juli 2025 - 00:06 WIB

Bupati Pakpak Bharat Tandatangani MOU Bersama Yayasan Tunas Bangsa Soposurung Balige

Berita Terbaru