Diduga Pengedar Sabu,Di Amankan Polres Tanah Karo

ERIANTO PERANGIN ANGIN

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2025 - 00:16 WIB

40458 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TIGAPANAH KARO,Indonesia24.co|Peredaran narkotika sudah sangat mencemaskan di wilayah hukum Polres Tanah Karo,baru baru ini kembali Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo menangkap seorang Pria berinisial TTS (37) warga Lingga Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo Sumatera Utara,karena diduga pengedar Narkotika jenis Sabu.

TTS diamankan Polres Tanah Karo,Rabu (12/02/2025) sekira pukul 22.00 Wib disebuah rumah kontrakan Perumahan Gurning Desa Bunuraya Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilangsir dari rilis Humas Polres Karo,Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, mengungkapkan bahwa dalam penggerebekan tersebut.

Baca Juga :  Karang Taruna Berastagi Siap Menjadi Mediator dan Pengawal serta Pengaman Terkait Permasalahan di Pajak Roga

Petugas menemukan barang bukti berupa lima paket plastik klip bening berisi sabu seberat 5,75 gram yang dibalut dengan potongan kertas tisu putih.”Pungkasnya.

Selain itu, turut diamankan dua bal plastik klip berles merah, satu timbangan elektrik warna silver, dua tas samping warna coklat dan biru, dua unit ponsel Android, serta uang tunai sebesar Rp400.000.

“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan rumah kontrakan yang ditempatinya, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa tersangka merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika,” ujar AKBP Eko Yulianto.

Tersangka TTS kini telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Terkait Permasalahan Limbah Pencucian Wortel...!!!    Kepdes Semangat: Kita Akan Alirkan Kebawah Melalui Jalan Umum

Polisi masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Tersangka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) serta Pasal 114 ayat (2) Undang Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tambah Kapolres.

Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Karo.

Masyarakat pun diimbau untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Reporter : RATU

Berita Terkait

Refleksi Semangat Persatuan dan Kesatuan, Rutan Kabanjahe Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional
LPA Kabupaten Karo Audensi ke Ruangan Kapolres Tanah Karo
IWABRI BO Kabanjahe Peringati HUT Perak 25 Tahun 2025 Dengan Ucapan Syukur
Miris..!!Lau Baleng Marak Penyakit Masyarakat,Evaluasi Polsek Mardinding
Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Karo Di Sambut Dandim 0205 Tanah Karo di Ruangannya.
Tim Verval Mengundurkan Diri…!!! Ada Apa di Tubuh Dinas Pertanian ?
AKBP dan PERMIL Karo Gelar Aksi Damai di Depan Mapolres Karo Dengan Tertib..!!! Bacakan Pernyataan Sikap
Kapolres Tanah Karo Sambut Silaturahmi DPD Pujakesuma Kabupaten Karo

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:04 WIB

Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Bekuk Tersangka Pengedar Shabu di Desa Bulan-Bulan

Rabu, 18 Juni 2025 - 00:10 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Ciptakan Rasa Aman Melalui Cooling System dan Himbauan Kamtibmas

Rabu, 18 Juni 2025 - 00:09 WIB

Patroli Malam Polsek Indrapura Cegah Gangguan Kamtibmas

Senin, 16 Juni 2025 - 12:08 WIB

Patroli Malam Polsek Indrapura Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:37 WIB

Personil Sat Lantas Polres Batu Bara Jaga Kamseltibcarlantas di Jalinsum

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:06 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Amankan Arus Lalu Lintas di Beberapa Titik Rawan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:04 WIB

Patroli Polsek Labuhan Ruku Tekan Premanisme dan Pungli di Pelabuhan Bom Tanjung Tiram

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:02 WIB

Polsek Indrapura Jamin Keamanan Jalan Sehat dan Lucky Draw HUT ke-4 RS Sapta Medika

Berita Terbaru