Problem Solving..!!!Polsek Berastagi Damaikan Warga Yang Terlibat Penganiayaan

ERIANTO PERANGIN ANGIN

- Redaksi

Minggu, 23 Maret 2025 - 20:28 WIB

40608 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BERASTAGI KARO,Indonesia24.co|Kepolisian Sektor Berastagi, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, melakukan penyelesaian kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Yarman Gulo (20) warga Desa  Gurusinga, Terhadap Juliria Waruwu (35) warga Jalan Abdi, Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi, terjadi Sabtu 22 Maret 2025, sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Perumahan Residen , Desa Gurusinga,  Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, Minggu (23/03-2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyelesaian masalah secara Problem Solving, Minggu 23 Maret 2025  sekitar pukul 13.00 WIB, berlangsung di Ruang Unit Polsekta Berastagi yang dihadiri Bripka A Sinuhaji dan Bripka P Bangun sebagai Bhabinkamtibmas, pelaku, korban serta perwakilan keluarga dari masing-masing kedua belah pihak di hadirkan dan ikut menandatangani di atas kertas dan Materai.

Dari laporan yang diterima pihak kepolisian Polsek Berastagi Korban Juliria Waruwu mendatangi Polsek Berastagi Minggu 23 Maret 2025, sekira pukul 10.00 WIB pihak jaga A Bripka Sinuhaji dan P Bripka P Bangun setelah menerima laporan dari korban penganiayaan langsung Cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) pukul 10.30 WIB hari itu juga, sekaligus menemui pelaku Yarman Gule di rumahnya untuk menindaklanjuti laporan dari korban, memanggil orang tua pelaku dan Kadus VI desa Gurusinga, J Panjaitan.

Baca Juga :  Wujudkan Lingkungan Bersih dan Indah..!!! Kaum Nande Gg Serasi Berastagi Spontanitas Gelar Gotong Royon

Setelah ada kesepakatan antara korban dan pelaku ditengahi Kadus setempat dan tokoh masyarakat maka pihak kepolisian tidak menghalangi mereka untuk berdamai disaksikan oleh kedua belah pihak, pelaku merasa menyesal dan berjanji tidak melakukan perbuatan, apabila terulang pelaku siap di hukum seberat-beratnya sesuai hukum di negara Republik Indonesia.

Dalam surat pernyataan yang telah dibuat, pelaku mengakui dan menyesali perbuatannya yang telah menganiaya korban, pelaku berjanji tidak akan mengulang hal yang sama kepada korban maupun orang lain ucapnya dengan nada lembut.

Problem Solving dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan perdamaian secara musyawarah antara korban dan pelakunya bersama keluarga yang hadir. Dari hasil mediasi yang kita lakukan, korban bersedia memaafkan pelaku mengingat kasus tersebut disebabkan karena kesalahpahaman.

Baca Juga :  Karang Taruna Berastagi Berduka Cita..!!! Selamat Jalan Prasasty Sembiring

Pada kesempatan tersebut pula, Bripka P Bangun selaku Bhabinkamtibmas mengimbau warga binaannya agar kedepan tidak mengulangi hal yang sama dikemudian hari sekaligus mengajak seluruh warga yang hadir untuk menjauhi perbuatan yang melanggar hukum.

Bripka P Bangun yang kebetulan Bhabin yang bertugas di desa tempat tinggal kedua belah pihak mengimbau pelaku agar tidak melakukan hal yang sama kepada korban maupun orang lain. Kalau sampai mengulangi kesalahannya, maka proses hukumlah yang akan ditempuh karena setiap masalah tidak akan selesai kalau dicampur dengan tindakan kekerasan, ucapnya dengan, tegas.

“Kemudian kepada korban dan keluarganya, Kita minta kalau sudah damai maka tidak ada lagi keberatan ataupun menempuh jalur lain lagi karena perdamaian ini atas kesepakatan kedua belah pihak.

Reporter :ER1

Berita Terkait

HUT Bhayangkara 79..!! Karutan Kabanjahe Ikut Olahraga Bersama di Taman Mejuah Juah Berastagi
Dihadiri Karutan Kabanjahe di HANI 2025 : Komitmen Kuat Mendukung Gerakan Anti Narkoba
LPA KARO : Selamat Memperingati Hari HANI,Selamatkan Generasi Muda dari Peredaran Narkoba
DPC SBSI Tanah Karo Laksanakan Klarifikasi Dan Bipartit ke DLH Karo
Ada 38 Warga Binaan Rutan Kabanjahe Jalani Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan
Karutan Kabanjahe Jalin Sinergitas Bersama Kepala BNN Kabupaten Karo
Karutan Kabanjahe Hadiri Kunjungi Kerja Kejati Sumut di Kejari Kabanjahe
Menjaga Kebugaran,Rutan Kabanjahe Gelar Senam Pagi Sebagai Aktivitas Fisik Warga Binaan.

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 09:37 WIB

Piala Bergilir Ketua DPP Gema Sicike-cike Cup Secara Resmi Dibuka Wakil Bupati Dairi.

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:43 WIB

Kemarau Melanda Warga Parbuluan 2 Dairi Mengambil Air Sejauh 8 Kilometer. Warga Memandikan Kucing

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:05 WIB

Proyek Perkerasan Jalan Usaha Tani Desa Maholida Pakpak Bharat Amburadul Diduga Berbau Korupsi

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:31 WIB

Musim Kemarau Melanda Dairi Pelanggan Perumda Air Minum Lae Nciho Dilakukan Secara Bergilir

Senin, 30 Juni 2025 - 21:05 WIB

Musim Kemarau Melanda Dairi, Begini Kondisi Keuangan Masyarakat Desa Lau Lebah Sekarang

Senin, 30 Juni 2025 - 14:02 WIB

Musim Kemarau 2 Bulan Masyarakat Petani Desa Gunung Meriah Dairi Gagal Panen Tanaman Muda

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:20 WIB

Puluhan Karyawan Pengelola Pantai Parbaba Samosir Akan Kehilangan Mata Pencaharian Dan Pekerjaan

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:24 WIB

Laporr Pak Gubernur Sumut !! Di Dairi Ada Sekolah SMA Membebankan Orangtua Murid Untuk Bangun Aula

Berita Terbaru

PAKPAK BHARAT

Bupati : Polri Mitra Strategis Bagi Pemkab Pakpak Bharat

Sabtu, 5 Jul 2025 - 19:05 WIB