Batu Bara | Satuan Lalu Lintas Polres Batu Bara melakukan pengaturan arus lalu lintas pada Sabtu, 26 April 2025, di 10 persimpangan di wilayah hukum Polres Batu Bara. Pengaturan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keselamatan lalu lintas di wilayah tersebut.
Kasat Lantas AKP Agnis Juwita, S.IK, memimpin langsung pengaturan lalu lintas ini bersama dengan KBO Lantas, para Kanit Lantas, dan personil Lantas. Mereka juga memberikan tindakan bagi pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.
Dalam kesempatan ini, Kasat Lantas juga memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm SNI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamseltibcar lintas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Dengan adanya pengaturan lalu lintas ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi semua pengguna jalan. (Rahmat Hidayat)