Polisi Diminta Jerat Pelaku Penganiayaan Wartawan Dengan Pasal Berlapis Termasuk Pengrusakan dan UU Pers

INDONESIA24

- Redaksi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 01:28 WIB

40380 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan |  Leo Sembiring seorang wartawan asal Kota Medan dianiaya pada 18 april 2025 di sebuah café di dekat rumahnya di lingkungan I, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Provinsi Sumatera Utara Leo Sembiring pun dianiaya lantaran mengkonfirmasi sebuah bangungan yang tidak ada dipasang plank persetujuan bangun gedung yang berada di Gang Swadaya yang tak jauh dari rumahnya.

Kejadian penganiayaan ini bermula pada 17 April 2025, saat itu Leo Sembiring mengkonfirmasi sebuah bangunan biliar dan café kepada Camat Medan Tuntungan, namun tah dari mana mendapatkan informasi tiba tiba pria berinisial Os menghubunginya dan mengajak nya bertemu.

“Setelah saya konfirmasi Camat Medan Tuntungan, tiba tiba Os mengechat saya dan pada waktu itu dia mengaku bahwa dia disuruh Camat yang saya konfirmasi untuk menghubungi saya, dia pun mengajak saya bertemu, dia juga mengatakan bahwa dia yang punya bangunan disamping royal yang saya konfirmasi kepada Camat Medan Tuntungan. Namun karena waktu itu saya tidak bisa menemuinya saya pun mengatakan bahwa saya akan menemuinya besok,” tutur Leo

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya Chatingan, saat itu Leo pun penasaran dan menghubungi Os, saat itu Os mengakui bahwa dirinya dirusuh Camat untuk menemui Leo Sembiring. Mereka pun kemudian bersepakat untuk bertemu ke esokan harinya. Leo pun merasa pertemuannya tersebut berkaitan dengan konfirmasinya Kepada Camat Medan Tuntungan pada waktu itu.

“BesoknyaJumat, 18 April 2025 sore sekitar pukul 16.30 kami bertemu karena lokasi tak jauh dari rumah saya, saya datang bersama teman dan kami pun menemuinya, saat itu saya melihat dia sedang berada bersama temannya, saya pun duduk tak berapa lama kemudian suasana menjadi tidak kondusif, Os mengetuk ngetuk meja dan mengatakan bahwa dirinya tidak senang ditegur oleh wartawan, dia pun mengaku bahwa dirinya menanam saham di biliard dan café tersebut. Saya pun langusung menjawab bahwa saya tidak ada menegur dirinya melainkan hanya mengkonfirmasi Camat Medan Tuntungan terkait bangunan Bilar dan Café yang tidak terpasang plank persetujuan bangun gedung (PBG) namun suasana pada saat itu sudah memanas, saya pun langsung memutuskan untuk pergi, namun tiba tiba dia ingin melempar saya dengan menggunakan kursi saya yang ada di sampingnya, saya pun berlari keluar dan dia pun mengejar dan menarik tas sampai id card dan semua isi tas saya terjatuh pada saat itu, termasuk uang dan alat perekam yang sehari hari saya gunakan untuk meliput.” Ungkapnya

Baca Juga :  Jaga Lingkungan dan Satwa, Polda Sumut Terima Penghargaan dari Kedubes Amerika

Setelah dia menarik saya, lanjut Leo, dia langsung memiting saya dan menganiaya saya. saya tidak bisa bernafas karena leher saya dipiting dengan kuat menggunakan lengannya, bagian kepala dan perut saya seperti ada yang memukul, dia juga masuk tanpa permisi ke mobil saya, baju saya ditariknya sampai koyak dan tertinggal di lokasi pengainiayaan dia juga mengatakan akan menelanjangi saya di lokasi. Topi yang saya gunakan juga hilang di lokasi kejadian.

“Saat itu ada warga yang melintas dan saya pun akhirnya minta tolong untuk diantarkan ke Polsek Medan Tuntungan setibanya saya di Polsek Medan Tuntungan tanpa memaki sandal dan baju tas dan mobil saya tidak ditahan di lokasi kejadian oleh pelaku. Setibanya di Polsek Medan Tuntungan saya bertemu dengan Kapolsek Iptu Eko Sanjaya, kondisi saya waktu itu terasa sesak, ada bekas cakaran di leher saya dan bengkak pada bagian dada. Setelah membuat laporan, Penyidik Polsek Medan Tuntungan menyarankan saya untuk melakukan visum kerumah sakit Bhayangkari Medan, namun dalam pejalanan pulang kondisi saya tidak stabil saya pusing dan oyong serta muntah muntah keluarga saya kemudian melarikan saya kerumah sakit Sarah untuk mendapatkan perawatan sampai pulih,” tandasnya

Baca Juga :  Mulya Koto Dukung Dedek Ray Agar Bersedia Maju Sebagai Calon Walikota Medan

Leo meminta Pak Kapolda Sumut agar menjerat pelaku dengan pasal pengainayaan, pengrusakan, pengancaman serta Undang Undang Pers. Dimana Leo menjelaskan bahwa pertemuannya dengan pelaku merupakan berkaitan dengan konfirmasinya kepada Camat Medan Tuntungan soal bangunan tanpa plank PBG, saat itu pelaku juga mengancam akan menelanjangi saya di tempat umum, baju saya koyak.

“Saya meminta Penyedik dapat menjerat pelaku dengan pasal berlapis dan akibat dari penganiyaan tersebut saya harus diopname karena sesak nafas, badan saya mengalami kesakitan, baju saya rusak, barang barang seperti flasdish, alat perekam digital, dan uang saya hilang di lokasi penganiayaan. Sudah menjelang dua minggu pelaku belum juga ditangkap dan masi bebas berkeliaran, Saya juga berharap pelaku segera ditangkap dan dijebloskan ke Penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya agar tidak ada manusia yang semena mena melakukan penganiyaan terlebih kepada jurnalis, saya dengar di tiktok Presiden Repubklik Indonesia Bapak Prabowo Subianto bilang bahwa “ TIDAK ADA YANG KEBAL HUKUM DI REPUBLIK INI” dan saya masi percaya akan hal tersebut,” tutupnya Jumat 2 Mei 2025 pagi.

Sebelumnya, Komisioner Kompolnas Supriadi Hamid saat saat dimintai tanggapannya menjelaskan bahwa pihaknya akan menelusuri hal tersebut ke Polda Sumatera Utara.

“Kita telusuri dulu bang ke Irwasda Polda Sumut, jika boleh silahkan buat laporan pengaduan ke kompolnas bang,” ujarnya

Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya saat di konfirmasi pada 2 Mei 2025 tidak memberikan tanggapan.

Berita Terkait

Sambut HUT RI 80..!!!Bawaslu Kabupaten Karo laksanakan Kegiatan Lomba Karya Tulis Ilmiah untuk Pemilih Pemula
Pelajar Terancam Tak Naik Kelas, Penahanan oleh Polsek Medan Labuhan Tuai Kritik
Syaiful Syafri ; Ragu Kemiskinan Ekstrim menjadi O % Di Sumut Tahun 2026 Sesuai Target Presiden Prabowo
Perkara Dugaan Dosen Bunuh Suami, Ahli Pidana: Mengarah Ke Pembunuhan Berencana
Miris!!! Polsek Medan Tuntungan Tidak Berani Menangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan
Pelaku Penganiayaan Tidak Ditangkap, Korban Akan Surati Presiden RI, Kompolnas, Kapolri dan Kabareskrim !
Wartawan Korban Penganiayaan Difitnah Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, 1 Juta Banding 500 Juta Kalau Kau Terdaftar
Selamat…!!!Tim Robotik SD Laudato Si Pancur Batu Raih Medali Emas Kejuaraan Green Mech Nasional 2025 di Bandung Jawa Barat

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:04 WIB

Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Bekuk Tersangka Pengedar Shabu di Desa Bulan-Bulan

Rabu, 18 Juni 2025 - 00:10 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Ciptakan Rasa Aman Melalui Cooling System dan Himbauan Kamtibmas

Rabu, 18 Juni 2025 - 00:09 WIB

Patroli Malam Polsek Indrapura Cegah Gangguan Kamtibmas

Senin, 16 Juni 2025 - 12:08 WIB

Patroli Malam Polsek Indrapura Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:37 WIB

Personil Sat Lantas Polres Batu Bara Jaga Kamseltibcarlantas di Jalinsum

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:06 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Amankan Arus Lalu Lintas di Beberapa Titik Rawan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:04 WIB

Patroli Polsek Labuhan Ruku Tekan Premanisme dan Pungli di Pelabuhan Bom Tanjung Tiram

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:02 WIB

Polsek Indrapura Jamin Keamanan Jalan Sehat dan Lucky Draw HUT ke-4 RS Sapta Medika

Berita Terbaru