Wartawan Korban Penganiayaan Difitnah Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, 1 Juta Banding 500 Juta Kalau Kau Terdaftar

INDONESIA24

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 00:54 WIB

40434 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Mirisnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Dibuat Malu oleh anggotanya sendiri yang bertugas sebagai Kanti Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Leo Sembiring wartawan yang menjadi korban penganiyaan pada 18 April 2025 yang lalu diduga mendapatkan intimidasi dan Fitnah dari Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Iptu Omrin Sialagan saat menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik pada 8 mei 2025 sekitar pukul 15.30 wib.

Leo Sembiring menjelaskan bahwa hal tersebut bermula saat dirinya menghadiri panggilan pemeriksaan lanjutan di Polsek Medan Tuntungan terkait laporan penganiyaan yang di alaminya.

“Saya datang bersama istri saya menghadiri panggilan penyidik, namun saat saya diperiksa tiba tiba Kanit Reskrim menemui saya, saya pun menyalami dia namun tiba tiba dia mengatkaan bahwa berkas laporan kasus penganiyaan yang saya laporkan akan di P21 kan namun ia mengatakan bahwa pelaku tidak akan ditahan, dia juga meminta saya agar membackupnya di kejaksaan, Jangan sampai 351 berubah jadi 352. Karena kami masi goyang kata Kanit kepada saya. Mendengar perkataan kanit itu saya pun meminta agar pelaku juga dijerat dengan UU Pers, namun tiba tiba Kanit Reskrim mengatakan bahwa saya tidak terdaftar di dewan pers, dan dia juga mengajak saya taruhan akan memberikan saya 500 juta apabila saya terdaftar di dewan pers. Dia bilang saya 1 juta dan dia 500 juta,” ujarnya

Masi Kata Leo, kami sempat berdebat dan saya mengatakan bahwa saya terdaftar di Dewan Pers dan saya mempunyai sertifikat namun Omrin tetap berkeras karena pihak nya sudah melakukan pemeriksaan ke Dewan Pers. Saat itu juga saya langsung pulang kerumah saya di Pancur Batu lalu kembali lagi ke Polsek Medan Tuntungan dengan membawa sertifikat bahwa saya telah terdaftar di Dewan Pers An Leo Albertus. Suasana di Polsek Medan Tuntungan sangat ricuh pada saat itu saya merasa di fitnah oleh ucapan Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Iptu Omrin Sialagan yang mengatakan saya tidak terdaftar di Dewan Pers.

“Yang anehnya, kenapa Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Iptu Omrin Sialagan mengatakan bahwa berkas laporan saya akan di p21 kan, sementara penyidik yang memeriksa saya mengatakan bahwa dirinya akan melakukan gelar pekara ke Polrestabes Medan terkait hal tersebut. Saya hanya meminta keadilan, saya ingin juga pelaku dijerat pasal berlapis, namun dugaa saya ada oknum yang menyeting semua ini di Polsek Medan Tuntunga agar pelaku hanya dijerat dengan 1 pasal saja,” ungkapnya

Baca Juga :  HUT Kemerdekaan RI ke-78..!!!Ketua Sub Rayon FKPPI 0201-04 Medan Kota Santuni Kaum Duafa

Saat kericuhan, tiba tiba Kapolsek Medan Tuntungan datang dan mencoba menenangkan kericuhan, namun kericuhan tetap berlanjut. Namun beberapa waktu kemudian kericuhan mereda dan di ajak keruangan Kapolsek Medan Tuntungan dan saat itu Kapolsek Medan Tuntungan berjanji akan menjerat pelaku dengan pasal berlapis sesuai dengan yang dialami korban.

Perlu diketahui bahwa Leo Albertus nomor 29086-PWI/Wda/DP/XII/2023/17/08/90 Dinyatakan KOMPETEN dalam jenjang kompetensi WARTAWAN MUDA berdasarkan hasil uji Kompetnsi Wartawan yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada tanggal 22 Desember 2023 s.d 23 Desember 2023 di Kota Medan sesuai Peraturan Dewan Pers Nomor 03/Peraturan-DP/XI/2023 tentang Standart Kompetensi Wartawan. Yang ditanda tangani oleh Dr Ninik Rahayu,S.H., M.S Ketua Dewan Pers. (*)

Berita Terkait

Kegiatan Pramuka Nasional Dihadiri Langsung Kakanwil Sumut dari Aula Lapas Kelas I Medan
Kanwil Ditjen PAS Sumut Berpartisipasi dalam Pembukaan Nasional Perkemahan Satya Darma Bhakti 2025 secara Serentak
Andi Surya Hadiri Secara Virtual Pembukaan Resmi Perkemahan Satya Dharma Bhakti yang Diikuti Seluruh UPT Pemasyarakatan
Surat Terbuka Antony Sinaga kepada Presiden Prabowo Subianto Terkait Pencopotan Pejabat di Pemprovsu
Sambut HUT RI 80..!!!Bawaslu Kabupaten Karo laksanakan Kegiatan Lomba Karya Tulis Ilmiah untuk Pemilih Pemula
Pelajar Terancam Tak Naik Kelas, Penahanan oleh Polsek Medan Labuhan Tuai Kritik
Syaiful Syafri ; Ragu Kemiskinan Ekstrim menjadi O % Di Sumut Tahun 2026 Sesuai Target Presiden Prabowo
Perkara Dugaan Dosen Bunuh Suami, Ahli Pidana: Mengarah Ke Pembunuhan Berencana

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 00:23 WIB

Pak Fael Berhasil Menanam Bawang Merah di Desa Siempat Rube l

Senin, 23 Juni 2025 - 22:57 WIB

Bupati Pakpak Bharat Hadiri HUT ke 75 Kodam l/BB di Medan

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:42 WIB

Bupati Pakpak Bharat Menandatangani Nota Kesepahaman Program MBG Besama Badan Gizi Nasional

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:11 WIB

Jonggi dan Jongga Angkat Mengumandangkan Surah Al Baqarah ayat 152 Penanda dimulainya MTQ Tingkat Kecamatan Kerajaan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:53 WIB

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Musrembang RKPD Provinsi Sumut

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:44 WIB

Pemkab Pakpak Bharat Dukung PID 2025 Serentak,Imunisasi Kini

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:20 WIB

Sosialisasi dan Advokasi Bidang Pendidikan PAUD Papak Bharat 2025

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:16 WIB

Pemkab Pakpak Bharat ‘Sosialisasi Pemanfaatan Coretax”

Berita Terbaru

PAKPAK BHARAT

Pak Fael Berhasil Menanam Bawang Merah di Desa Siempat Rube l

Selasa, 24 Jun 2025 - 00:23 WIB