Pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Sempajaya Sukses,Disambut Positif Oleh Warga

ERIANTO PERANGIN ANGIN

- Redaksi

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:22 WIB

40328 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BERASTAGI KARO,Indonesia24.co|Dalam rangka mendukung program pemerintah sesuai instruksi Presiden No 9 Tahun 2025 menuju desa yang mandiri dan merata, Kepala Desa Sempajaya, Milala Purba alias Nabi bersama masyarakatnya menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Merah Putih,Kamis (22/05/2025) di Jambur Desa Sempajaya Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengapa harus dibentuk? Sesuai Instruksi Presiden, program ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 9/2025 untuk pemerataan ekonomi desa.

Ditambah dari dukungan regulasi berupa adanya surat edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah.

Sementara untuk bidang usaha fleksibel, koperasi bisa mengelola usaha mulai dari sembako, klinik, hingga logistik sesuai KBLI 2025 mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa.

Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025, pejabat desa tidak diperbolehkan untuk menjadi pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Hal tersebut secara jelas tercantum dalam BAB III Pengurus, Pengawas, dan Pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada bagian tentang pengurus poin a angka 4 yang menyebut bahwa pengurus tidak berasal dari unsur pimpinan desa.

Hadir dalam kegiatan Musdesus Koperasi Merah Putih diantaranya Camat Berastagi, pihak Koramil, Polsek dan BPD.

Kepala Desa Sempajaya, Milala Purba yang juga sebagai pembina di Koperasi Merah Putih dalam sambutannya menyampaikan mengenai pembentukan Koperasi Merah Putih dan pengurus, berdasarkan Surat Edaran Dari Kementrian Desa Nomor 6 Tahun 2025 tentang petunjuk teknis percepatan pelaksanaan pembentukan Koperasi Merah Putih.

Baca Juga :  TOSS!Tino Mimana dan Onasis Sitepu Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati di Hotel Sibayak

Diharapkan siapapun yang terpilih sebagai pengurus Koperasi Merah Putih, akan mampu menjalankan amanah untuk kemajuan koperasi di Desa Sempajaya.

Untuk tahap awal pembentukan pengurus yang dipilih langsung masyarakat yang didominasi anak muda desa dan tidak memiliki ikatan atau hubungan saudara.

“Selanjutnya, pengurus yang terpilih akan kita sepakati dan segera kita daftarkan ke notaris, guna kepengurusan yang terpilih berstatus legal dan segala bentuk bentuk pertanggungjawabannya kita pastikan aman sesuai aturan dalam Koperasi Merah Putih.

oplus_1024

Terhadap pengurus, ke depan akan dilakukan pelatihan tentang tata cara dan aturan yang wajib di patuhi, agar program ini bisa berlangsung secara aturan dalam Juklak dan Juknis Koperasi Merah Putih,” Paparnya.

Selain itu, pengurus anggota koperasi yang diangkat dan dipilih dalam rapat anggota untuk mengurus organisasi dan usaha koperasi.

Anggota koperasi yang dapat menjadi pengurus Koperasi Merah Putih harus memenuhi sejumlah syarat diantaranya, mempunyai pengetahuan sedikit tentang perkoperasian, jujur, loyal dan berdedikasi terhadap koperasi. Mempunyai keterampilan kerja dan wawasan usaha serta semangat kewirausahaan.

Tidak mempunyai hubungan keluarga sedarah dan hubungan Keluarga Semenda sampai derajat kesatu dengan pengurus lain dan pengawas dan tidak berasal dari unsur pimpinan desa. Jumlah pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih harus ganjil dan paling sedikit lima orang, yang terdiri dari ketua, wakil ketua bidang usaha, wakil ketua bidang keanggotaan, sekretaris, bendahara, dengan memperhatikan keterwakilan perempuan. Pengurus dapat mengangkat pengelola yang diberi wewenang dan kuasa untuk mengelola usaha.

Baca Juga :  Pdt. Penrad Siagian S.Th Anggota DPD RI Terpilih, Tinjau Lahan Sengketa di Siosar Kabupaten Karo

Dari kesepakatan pemilihan Ketua Koperasi Merah Putih Desa Sempajaya dipimpin Ketua Audy Sembiring Milala, Sekretaris, Aeta Alodia, Wakil Sekretaris 1, Rizka Syahputri, Wakil Sekretaris 2 Novita Br Tarigan, Bendahara Laila Safitri. “Mereka yang kini terpilih, kita harapkan bisa menjalankan program ini dengan sungguh sungguh dan kepengurusan ini tetap akan kita dampingi seterusnya, untuk simpanan pokok yang sudah disepakati sebesar Rp200 ribu,” terang Kepala Desa.

oplus_0

Camat Berastagi David C Sembiring didampingi istri dalam sambutannya menyebutkan, sangat mengapresiasi keseriusan Desa Sempajaya dalam menindaklanjuti program Presiden RI melalui Menteri Koperasi RI Nomor 1 Tahun 2025.

“Di mana manfaat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diantaranya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, menciptakan lapangan kerja, memberikan pelayanan secara sistematis dan cepat, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi melalui koperasi, modernisasi manajemen sistem perkoperasian,” sebutnya.

“Selanjutnya menekan harga di tingkat konsumen, meningkatkan harga di tingkat petani hingga nilai tukar petani (NTP) atau kesejahteraan petani naik, menekan pergerakan tengkulak, memperpendek rantai pasok, meningkatkan inklusi keuangan, menjadi akselerator, konsolidator, dan agregator usaha mikro, kecil dan menengah menekan tingkat kemiskinan ekstrem dan menekan inflasi,” terang Camat Berastagi, David C Sembiring.

Reporter : 

ERIANTO PERANGIN-ANGIN

Berita Terkait

Loyalitas Tanpa Batas..!!! LMP Berastagi Terima SK Dari Macab LMP Kabupaten Karo
Kejaksaan Menetapkan 3 Tersangka di Duga Korupsi Pupuk  Bersubsidi Kabupaten Karo
Bank BRI Kabanjahe Peringati Hari Kebangkitan Nasional
Orang Tua Siswa SD 040517 Tiga Jumpa : Kami Sudah Seperti Keluarga, Ibu Tanti Nilawati Banyak Memberi Kemajuan
Viral…!!! SD Negeri 040517 Tiga Jumpa Kecamatan Barusjahe Banjir, LPA Karo dan Tim Media Datangi Lokasi
Projo Muda Sumut dan Karo  Dampingi Jokowi ke LMD Kabupaten Karo
Tidak Ada Agenda Peresmian Monumen Juma Jokowi..!!! Kehadiran Presiden ke 7 ini ke LMD Temu Ramah dan Sosialisasi Bersama Petani Jeruk
Rutan Kabanjahe Terima Kunjungan Kasat Binmas Polres Tanah Karo,Bahas Peningkatan Keamanan

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 02:01 WIB

Patroli Malam Polsek Labuhan Ruku Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Selasa, 27 Mei 2025 - 21:45 WIB

Bupati dan Kapolres Batu Bara Hadiri Penanaman Cabai Merah dalam Rangka Pengendalian Inflasi Pangan

Senin, 26 Mei 2025 - 22:01 WIB

Patroli Blue Light Polres Batu Bara Jaga Kamseltibcarlantas di Jalinsum

Senin, 26 Mei 2025 - 21:49 WIB

Polres Batu Bara Gelar Olahraga Sehat, Tingkatkan Kebugaran Personel

Senin, 26 Mei 2025 - 19:29 WIB

Patroli Malam Polsek Labuhan Ruku Jaga Kamtibmas di Wilayah Hukumnya

Senin, 26 Mei 2025 - 19:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Indra Pura Dukung Ketahanan Pangan Warga di Desa Pematang Jering

Senin, 26 Mei 2025 - 19:26 WIB

Polres Batu Bara dan Dinas Perikanan Gelar Panen Ikan Lele Dukung Ketahanan Pangan

Senin, 26 Mei 2025 - 19:24 WIB

Pemanfaatan Lahan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan: Sukses Program Bhabinkamtibmas di Desa Aek Nauli

Berita Terbaru

BATU BARA

Patroli Malam Polsek Labuhan Ruku Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Rabu, 28 Mei 2025 - 02:01 WIB