Batu Bara, 4 Juni 2025 – Personil Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan di wilayah hukum Polres Batu Bara pada Rabu, 4 Juni 2025.
Kegiatan ini merupakan upaya proaktif dalam menciptakan situasi Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang kondusif, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Petugas Satlantas yang diterjunkan melibatkan Kasat Lantas Polres Batu Bara, KBO Lantas, para Kanit Satlantas, personil Satlantas Polres Batu Bara, serta personil dari Pos Lantas Indrapura dan Sei Bejangkar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mereka bertugas mengatur arus lalu lintas di titik-titik yang telah diidentifikasi sebagai lokasi rawan kemacetan dan kecelakaan. Selain pengaturan arus, petugas juga melakukan tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata.
Tidak hanya penegakan hukum, petugas juga aktif memberikan himbauan kepada para pengendara sepeda motor, khususnya mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
Langkah persuasif ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.
Beruntung, cuaca cerah mendukung kelancaran kegiatan pengaturan lalu lintas ini.
Laporan yang diterima menyebutkan bahwa situasi Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Batu Bara tetap kondusif pasca kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut.
Keberhasilan kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres Batu Bara dalam menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan di wilayah Kabupaten Batu Bara. Semoga upaya ini dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Sumber Berita Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi, S.H
Penulis Rahmat Hidayat