KABANJAHE KARO,Indonesia24.co|Puluhan remaja yang sebahagian besar status pelajar, terlihat bentrok dan terlibat dalam aksi tawuran,Minggu (08/06/2025) sekira pukul 02.00 Wib Dini hari di Jalan Maryam Ginting,Simpang Tiga Laudah Kelurahan Padang Mas Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara.
Tawuran anak muda yang melibatkan dua komunitas ini adalah kelompok Loreng Community (LRC) sekitar ± 30 orang warga Katepul dan Komunitas “Simple Live” (SL) dengan anggota ± 20 orang dari Kawasan Laudah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini diungkapkan oleh Kanit Ekonomi Polres Tanah Karo,IPDA Benteng Perangin-Angin selaku Perwira Pengendali (Padal),Minggu (08/06/2025).
Menurut IPDA Benteng Perangin-Angin,saat kejadian beliau sedang melakukan piket Satuan Fungsi dan mendapat laporan dari warga,dimana telah terjadi peristiwa gangguan Kamtibmas, langsung memimpin gerakan menuju ke Tempat Terjadi Perkara (TKP).
Sampai disana langsung melakukan pembubaran yang dibantu warga,Polisi berhasil mengamankan dua terduga pelaku dari kelompok LRC, masing-masing berinisial RFC (18) dan MR (12) yang keduanya masih berstatus pelajar.
Saat tawuran berlangsung juga,masyarakat berusaha membubarkan, salah satu pelaku berinisial MAP (16) sempat bersembunyi di parit namun diamankan oleh warga dan diserahkan ke Personel TNI yang kemudian membawanya ke Polres Tanah Karo.”Pungkas IPDA Benteng Perangin Angin.
Dari lokasi kejadian, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam rakitan yang digunakan dalam tawuran, yakni satu pipa besi sepanjang dua meter dengan ujung diikat arit kecil, serta satu pipa berbentuk celurit.
Tiga remaja yang diamankan telah menjalani proses interogasi oleh pihak kepolisian. Sebagai langkah pembinaan, polisi juga menghadirkan pihak keluarga masing masing untuk membuat pernyataan bersama.
“Ketiga pelaku telah kami serahkan kembali ke pihak keluarga dengan disertai pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak anaknya agar tidak terjerumus ke dalam kelompok yang meresahkan,” tambah IPDA Benteng.
Polres Tanah Karo juga menegaskan akan terus meningkatkan patroli, khususnya pada jam jam rawan dini hari, guna mengantisipasi terulangnya aksi serupa dan menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Kabanjahe.
Sementara saat diminta tanggapannya,Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Karo,Erianto Perangin-Angin mengatakan Tawuran adalah bentuk kekerasan yang terjadi antara dua kelompok pemuda,tawuran ini sering melibatkan pelajar,dan pemicunya bisa saja sepele,dan sering terjadi karena pencarian identitas dan eksistensi,menunjukkan keberanian dan kedudukan mereka dalam kehidupan sebaya,banyak mereka hanya ikut ikutan tidak tau tujuan sebenarnya.”Ujar Erianto Perangin Angin.

Disini perlu sekali sosialisasi dan edukasi untuk pendidikan karakter,memberikan pemahaman tentang pentingnya toleransi,perdamaian dan menghindari kekerasan, dan ini harus diterapkan,pihak sekolah, dalam keagamaan, sosialisasi ini perlu didengungkan.”Pungkas Ketua LPA Kabupaten Karo ini.
Dan yang terpenting juga menghindari tawuran ini ada peran aktif orang tua,dan pengawasan oleh segala pihak,orang tua harus memastikan anak mereka ada dimana, dan waktu waktu tertentu sudah harus dirumah, dan juga ada tindakan tegas dari APH setiap ada tawuran, agar membuat efek jera bagi pelaku dan orang lain agar tidak ikut ikutan tawuran.”Tutup Eri.
Reporter :
RANIWATI SITUKKIR.