Surat Terbuka untuk KPK RI: Menuntut Keadilan atas Kasus Suap 100 DPRD Sumut 2009-2014

Rahmat Hidayat

- Redaksi

Selasa, 10 Juni 2025 - 02:08 WIB

4055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara | Tohonon Silalahi Mantan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014, menyampaikan surat terbuka ini sebagai bentuk tuntutan atas kejelasan dan keadilan hukum terkait kasus suap yang telah mencoreng nama baik lembaga legislatif di Sumatera Utara.

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Negeri Medan telah menetapkan bahwa 100 orang anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 menerima suap, Dari jumlah tersebut, 64 orang telah menjalani proses hukum dan dinyatakan bebas.

Namun, hingga saat ini, masih terdapat puluhan anggota DPRD Sumut lainnya yang belum diadili.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketidakjelasan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kesetaraan dan keadilan dalam penegakan hukum di Indonesia.

Yang lebih memprihatinkan, pihak pemberi dan pengumpul uang suap, termasuk mantan pejabat penting di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara seperti mantan Sekretaris Daerah (Sekda), mantan Kepala Biro Keuangan, mantan Bendahara Pemprov Sumut, mantan Sekretaris Dewan (Sekwan), dan bendahara Sekwan, serta pihak swasta yang terlibat, belum juga diproses secara hukum.

Baca Juga :  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mengucapkan Selamat Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya ketidakadilan yang sistematis dan menunjukkan kelemahan dalam sistem penegakan hukum kita.

Bagaimana mungkin para penerima suap sebagian besar telah diproses, sementara para pemberi suap yang menjadi aktor utama dalam korupsi ini dibiarkan bebas?

Ketidakadilan ini bukan hanya menyangkut masalah hukum semata, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum, khususnya KPK RI.

Kepercayaan masyarakat Sumatera Utara terhadap KPK semakin terkikis karena lambannya penanganan kasus ini.

Ketidaktegasan KPK RI dalam menuntaskan kasus ini berpotensi menimbulkan preseden buruk dan melemahkan upaya pemberantasan korupsi di masa mendatang.

Oleh karena itu, kami dengan tegas meminta KPK RI untuk segera menindaklanjuti kasus suap DPRD Sumut periode 2009-2014 secara tuntas dan adil.

Kami menuntut agar KPK RI menyelidiki secara menyeluruh dan mengungkap semua pihak yang terlibat, baik penerima maupun pemberi suap, tanpa pandang bulu.

Baca Juga :  Kajari Subulussalam Supardi, S.H. Ajak Teladani Peristiwa Isra Mikraj dalam Pengabdian dan Keadilan

Keadilan harus ditegakkan, dan para pelaku korupsi harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Keengganan atau lambannya KPK RI dalam menuntaskan kasus ini akan dianggap sebagai bentuk pembiaran terhadap korupsi dan akan menunjukkan kelemahan serta ketidakmampuan KPK RI dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga penegak hukum.

Kami berharap KPK RI akan menanggapi surat terbuka ini dengan segera melakukan tindakan konkret untuk menegakkan keadilan dan memberikan kejelasan kepada masyarakat Sumatera Utara.

Kepercayaan masyarakat terhadap KPK RI tergantung pada tindakan nyata yang diambil untuk menuntaskan kasus ini. Jangan biarkan kasus ini menjadi luka yang tak pernah sembuh bagi Sumatera Utara.

Sumber : Tohonon Silalahi Mantan Anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014
Ditulis oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Wakil Ketua Komisi XIII Sugiat Santoso Dukung Penuh Menteri Imipas Bersihkan Narkoba dan HP di Lapas
Tokoh Agama Mengajak Umat dan Masyarakat Banten, untuk Menjaga Keharmonisan Umat Islam
Kasad Pimpin Kenaikan Pangkat 18 Pati TNI AD
Kajari Subulussalam Supardi, S.H. Ajak Teladani Peristiwa Isra Mikraj dalam Pengabdian dan Keadilan
DJKI Refleksi 2024: Strategi dan Inovasi Menuju Layanan Kekayaan Intelektual Lebih Modern
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Pertahankan Sertifikasi ISO dengan Zero Finding
Kasad Pimpin Serah Terima Delapan Jabatan Strategis di TNI AD
Komisi III DPR RI Sebut Polri Institusi Paling Responsif Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:37 WIB

Personil Sat Lantas Polres Batu Bara Jaga Kamseltibcarlantas di Jalinsum

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:06 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Amankan Arus Lalu Lintas di Beberapa Titik Rawan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:04 WIB

Patroli Polsek Labuhan Ruku Tekan Premanisme dan Pungli di Pelabuhan Bom Tanjung Tiram

Sabtu, 14 Juni 2025 - 17:56 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Sukseskan Cooling System di Pasar Lima Puluh

Sabtu, 14 Juni 2025 - 17:54 WIB

Sat Samapta Patroli Presisi Roda-4 Polres Batu Bara Antisipasi 3C di Jalinsum Lima Puluh

Sabtu, 14 Juni 2025 - 17:53 WIB

Sosialisasi Call Center 110 Polri di Kecamatan Tanjung Tiram

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:06 WIB

Patroli Blue Light Sat Lantas Polres Batu Bara Jaga Kamseltibcarlantas di Jalinsum

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:12 WIB

Bahaya Mengintai: Tiang Listrik Rusak di Dusun III, Desa Mekar Baru, Batu Bara

Berita Terbaru