KABANJAHE KARO,Indonesia24.co|Tuntutan tutup dan basmi,sudah maraknya Judi,narkoba dan tempat maksiat serta meminta evaluasi kinerja Kapolres Tanah Karo,bentuk kepedulian yang disuarakan oleh DPC Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Karo,telah melakukan aksi unjuk rasa dua kali, Senin (02/06/2025) dan Kamis (05/06/2025) di tiga lokasi instansi (Mapolres Karo, Kantor Bupati Karo dan Kantor DPRD Karo).
Aksi Unjuk rasa sebagai bentuk kepedulian dan keprihatinan ini berlangsung sempat dicederai kisruh dan bentrok serta penangkapan,hal ini terjadi di Gerbang Masuk Polres Tanah Karo,Kamis (05/06/2025), menurut kabar ada 11 orang dari pengunjuk rasa yang diamankan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keadaan ini dimulai karena adanya aksi bakar ban yang dilakukan oleh pendemo,dan saat ban sudah terbakar,disepak oleh salah satu pendemo, dan polisi pun melakukan pengejaran dan berusaha memadamkan api.
Namun sikap yang tidak terpuji,terekam di kamera,salah satu oknum polisi melakukan pemukulan kesalahan seorang pendemo,hal ini sudah sangat mencederai dan penjagaan dan pengamanan.
Dalam sebuah link vidio yang beredar,Kasat Reskrim Polres Tanah Karo,AKP Ras Maju Tarigan,mengatakan kalau pihaknya mengamankan 11 orang Pendemo dan kita sudah melakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku, dan juga melakukan test urine bagi pendemo, ada hasil mengejutkan,karena dari 11 orang ada 5 orang hasilnya mengejutkan dari hasil tersebut labotorium Polres Tanah Karo,diduga positif penyalahgunaan narkoba.
Menurut Ras Maju Tarigan,aksi demo ini tidak dilengkapi dengan adanya surat pemberitahuan dan juga pendemo telah mengadakan aksi melewati ketentuan,membakar ban didepan gerbang pintu masuk Mako,ini jelas menganggu pelayanan masyarakat serta melecehkan melawan polisi.”Ujarnya.
Saat berita ini dibuat,kabarnya diduga semua pendemo sudah dikeluarkan setelah diperiksa secara intensif dan juga sudah diadakan pembinaan agar tidak melakukan anarkis saat memberikan aspirasi atau melakukan demo secara santun untuk memperjuangkan suara rakyat.
Terkait tuntutan yang dilakukan oleh Pospera Kabupaten Karo saat ini belum diketahui apakah sudah terealisasi atau belum,namun ada kabar dari surat pemberitahuan, bahwa pada Jumat (13/06/2025) bakal ada aksi unjuk rasa pernyataan sikap atas pemukulan aksi demo berantas judi di Depan Mapolres Tanah Karo.
Yang akan tergabung dalam aksi ini mengatasnamakan “Aliansi Karo Berantas Perjudian (AKBP) dan Persatuan Masyarakat Intelektual Karo (PERMIL KARO).
Dalam kesempatan ini salah satu penanggung jawab gerakan Aksi Unjuk Rasa ini,Soni Husni Ginting mengatakan Seperti yang kita di surat pemberitahuan tersebut,
Kami hanya melakukan pernyataan sikap agar ke depannya tidak terjadi lagi hal yang serupa.”Pungkasnya,Rabu (11/06/2025)
Aksi pemukulan dan pengeroyokan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi.)Karna dengan beredarnya video pemukulan tersebut berdampak kepada mental generasi muda Karo ke depannya.”Ujarnya.
Reporter :
RANIWATI SITUKKIR