Batu Bara | Personil Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukumnya.
Pada Sabtu, 14 Juni 2025, pukul 21.00 WIB hingga selesai, Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas dan patroli Blue Light di beberapa titik rawan kemacetan dan kecelakaan.
Kegiatan tersebut menyasar tiga lokasi utama di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum): Indrapura, Bukit 7, dan Sei Bejangkar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Personil yang terlibat meliputi Kasat Lantas Polres Batu Bara, KBO Lantas Polres Batu Bara, para Kanit Sat Lantas Polres Batu Bara, personil Sat Lantas Polres Batu Bara, serta personil dari Pos Lantas Indrapura dan Pos Lantas Sei Bejangkar.
Kegiatan pengaturan arus lalu lintas yang dilakukan bertujuan untuk mengurai kemacetan dan memastikan kelancaran arus kendaraan.
Sementara itu, patroli Blue Light difokuskan pada titik-titik rawan kecelakaan dan kemacetan untuk memberikan efek jera dan mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif di sepanjang Jalinsum yang menjadi fokus kegiatan.
Dengan kehadiran petugas, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas diharapkan dapat ditekan.
Keberhasilan kegiatan ini menjadi bukti nyata dedikasi dan kesiapsiagaan Sat Lantas Polres Batu Bara dalam menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya.
Semoga upaya ini dapat terus berlanjut demi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan di Kabupaten Batu Bara.
Sumber Berita Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi, S.H
Penulis Rahmat Hidayat