Labuhan Ruku, Batu Bara | Polsek Labuhan Ruku, pada hari Jumat, 13 Juni 2025, telah melaksanakan sosialisasi Call Center 110 Polri kepada masyarakat di Kecamatan Tanjung Tiram.
Kegiatan ini dipimpin oleh Aipda M’Aruf Andika dan Briptu Ozi S. Simatupang.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat akan layanan darurat yang disediakan oleh Kepolisian Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Fokus utama sosialisasi adalah pengenalan Call Center 110 sebagai jalur cepat untuk melaporkan berbagai kejadian darurat, seperti tindak kejahatan, kecelakaan lalu lintas, dan bencana alam.
Petugas memberikan penjelasan detail mengenai cara penggunaan layanan ini, termasuk pentingnya memberikan informasi yang akurat dan jelas saat menghubungi nomor 110.
Penjelasan disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat.
Respon masyarakat terhadap sosialisasi ini sangat positif.
Mereka antusias mendengarkan penjelasan petugas dan mengajukan beberapa pertanyaan terkait penggunaan Call Center 110.
Hal ini menunjukkan tingginya minat dan kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan layanan darurat yang telah disediakan.
Suasana selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
Keberhasilan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Tanjung Tiram.
Dengan mengetahui dan memahami fungsi Call Center 110, masyarakat dapat lebih cepat dan efektif melaporkan kejadian darurat, sehingga pihak kepolisian dapat segera memberikan respon dan penanganan yang tepat.
Polsek Labuhan Ruku berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi serupa di wilayah hukumnya guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Semoga dengan adanya sosialisasi ini, kerjasama antara polisi dan masyarakat semakin erat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai.
Sumber Berita Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Ahmad Fahmi, S.H
Penulis Rahmat Hidayat