Miris..!!Lau Baleng Marak Penyakit Masyarakat,Evaluasi Polsek Mardinding

ERIANTO PERANGIN ANGIN

- Redaksi

Senin, 16 Juni 2025 - 21:42 WIB

4068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAUBALENG KARO,Indonesia24.co|Fauzan Hariansyah Bangun S.Pd
merasa miris melihat keadaan Tanah Karo khususnya kecamatan Laubaleng,desa Laubaleng kian hari bertambah dan semakin maraknya penyakit masyarakat (patalogi sosial) di daerah tersebut.

Founder Pemuda Peduli Desa Kabupaten Karo tersebut mengatakan saat ini,sampai detik ini patologi sosial di daerah tersebut masih merajalela

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Ya betul kita sebagai pemuda yang memilki peran sebagai kontrol sosial merasa prihatin atas maraknya patalogi sosial (penyakit masyarakat) jenis narkoba ,pencurian,dan perjudian berkedok adu ketangkasan tembak ikan-ikan dan free game marak di daerah tersebut”ujarnya

Fauzan Hariansyah Bangun S.Pd bukan hanya founder Pemuda Peduli Desa,ia juga merupakan fungsionaris Badan Kordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara Periode 2022-2024 tersebut merasa kecewa dengan Aparat Penegak Hukum Polsek Mardinding

” Tanah Karo,kecamatan laubaleng,desa laubaleng tempat saya lahir dan di besarkan,wajar saya peduli terhadap perkembangan yang terjadi di tanah kelahiran saya,

Saya memantau rintihan kecil suara dari kaum ibu-ibu,pemuda,dan petani kesal atas marak nya patologi sosial tersebut di kecamatan laubaleng khususnya di desa laubaleng, dulu saat harga coklat mahal petani coklat banyak kehilangan coklat di ladang ,baru baru ini juga banyak petani jagung yang kehilangan jagung karena sudah lebih awal di panen oleh para pencuri tersebut,kita yakin hasil dari curian tersebut di gunakan untuk membeli sabu dan melakukan perjudian” ungkap nya

” Banyak masyarakat yang tidak mengadu ke Polsek Mardinding mungkin karena sudah merasa pesimis dan tidak akan ada tindak lanjut dari Polsek tersebut, namun saya merasa optimis kepada Polsek Mardinding sehingga pada hari Senin tanggal 9 Juni 2025 tepat nya seminggu yang lalu terkait maraknya patalogi masyarakat tersebut, nyatanya tidak,pesimisme yang di rasakan masyarakat tersebut juga terjadi kepada kami sehingga kai merasa kecewa, karena sampai detik ini belum ada balasan dan tindakan yang di lakukan Polsek Mardinding” lanjut nya.

Baca Juga :  Terima Penghargaan dari Bupati..!!! Satreskrim Polres Tanah Karo diminta Masyarakat Untuk Terus Usut Tuntas Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu

Fauzan Hariansyah yang hari ini juga aktif sebagai wakil sekretaris Gerakan Pemuda Anshor Kabupaten Karo tersebut Menyampaikan kan dan memasukkan surat Ke Polres Tanah  Karo agar segera mengambil tindakan dan meminta Kapolres Karo mengevaluasi Kapolsek Mardinding serta mencopot Oknum Polsek Mardinding yang memiliki jabatan sebagai Kanit Reskrim
karena melakukan kekerasan Verbal terhadap nya.

Perlu di ketahui kekerasan verbal adalah bentuk kekerasan yang dilakukan melalui kata-kata atau bahasa, yang bertujuan untuk menyakiti, merendahkan, atau mengintimidasi orang lain.

Ini bisa berupa umpatan, hinaan, ancaman, atau bentuk komunikasi lain yang merugikan perasaan dan harga diri seseorang.

” Ya betul hari ini kami ke polres menyampaikan dan memasukkan surat dan menuntut polres Tanah Karo segera menutup tindakan pidan perjudian di kecamatan Laubaleng khususnya desa laubaleng segera di tutup.

Pada Rabu malam saya konfirmasi kepada Kanit Reskrim mengenai surat yang saya masukkan,tetapi dengan arogan beliau menjawab “atem je patat” yang artinya terserah kau pantat.

Karena itu kami menuntut Kapolres Karo untuk mengevaluasi Kapolsek Mardinding karena mengabaikan Tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sesuai UU No. 2 Tahun 2002 adalah: memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Terlihat Akrab, Calon Wakil Bupati Aslam Rayuda Nobar Bareng Dengan Masyarakat di Rumahnya

Kami juga meminta Kapolres tanah Karo mencopot Oknum Polsek Mardinding berjabatan Kanit Reskrim yang mengabaikan UU No 2 Tahun 2022 tersebut, juga karena melakukan Kekerasan Verbal terhadap kami sehingga melanggar Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia, juga mohon di usut kanit tersebut karena kami menduga beliau mendapat upeti dari pengusaha perjudian tersebut sehingga beliau ini dengan ringan mulut melakukan kekerasan verbal kepada kami” pungkasnya

Sebelum menutup ia juga menyampaikan pesan dan harapan kepada Kapolres dan Wakapolres Tanah Karo

” Kami yakin dan percaya tidak harus selalu ada aksi demo untuk menyampaikan aspirasi dan mendapat kan keadilan, dengan menyampaikan surat permohonan ini juga sudah menyalurkan aspirasi kami.

Harapan kami kepada Bapak Kapolres dan Wakapolres Polres Tanah Karo, agar dapat menegakkan keadilan dengan sebaik-baiknya, memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan perlakuan yang sama di mata hukum, serta menindak tegas setiap pelanggaran hukum tanpa pandang bulu. Keadilan adalah fondasi utama bagi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.

Mari sama-sama kita wujudkan visi dan misi bupati serta wakil Bupati Karo dalam mewujudkan Karo Beriman, Karo Berbudaya, Karo Modren, Karo Unggul Menuju Kabupaten Karo Sejahtera Berkelanjutan.

Fiat justitia ruat coelum “sekalipun esok langit akan runtuh, keadilan harus tetap ditegakkan”.
Iex semper dabit remedium “hukum akan selalu memberikan obat”. Tutupnya.

Reporter :

RANIWATI SITUKKIR

Berita Terkait

Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Karo Di Sambut Dandim 0205 Tanah Karo di Ruangannya.
Tim Verval Mengundurkan Diri…!!! Ada Apa di Tubuh Dinas Pertanian ?
AKBP dan PERMIL Karo Gelar Aksi Damai di Depan Mapolres Karo Dengan Tertib..!!! Bacakan Pernyataan Sikap
Kapolres Tanah Karo Sambut Silaturahmi DPD Pujakesuma Kabupaten Karo
Keindahan Tanah Karo Diapit Dua Gunung Berapi Terlihat dari Gundaling Sky Hill
Bupati Karo Peduli dan Tanggap…!!! Listrik Padam,Pelayanan di Dukcapil Terganggu,Antonius Telepon PLN
Pengurus DPC LSM Pospera Karo Kunjungi Polres Tanah Karo untuk Jalin Silaturahmi Pasca Permintaan Maaf
Pospera Karo Dua Kali Aksi,Diwarnai Pemukulan dan Penangkapan,Jumat ini Bakal Ada Lagi Aksi ??

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 21:42 WIB

Miris..!!Lau Baleng Marak Penyakit Masyarakat,Evaluasi Polsek Mardinding

Senin, 16 Juni 2025 - 18:45 WIB

Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Karo Di Sambut Dandim 0205 Tanah Karo di Ruangannya.

Senin, 16 Juni 2025 - 01:47 WIB

Tim Verval Mengundurkan Diri…!!! Ada Apa di Tubuh Dinas Pertanian ?

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:43 WIB

Kapolres Tanah Karo Sambut Silaturahmi DPD Pujakesuma Kabupaten Karo

Jumat, 13 Juni 2025 - 23:02 WIB

Keindahan Tanah Karo Diapit Dua Gunung Berapi Terlihat dari Gundaling Sky Hill

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:24 WIB

Bupati Karo Peduli dan Tanggap…!!! Listrik Padam,Pelayanan di Dukcapil Terganggu,Antonius Telepon PLN

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:53 WIB

Pengurus DPC LSM Pospera Karo Kunjungi Polres Tanah Karo untuk Jalin Silaturahmi Pasca Permintaan Maaf

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:36 WIB

Pospera Karo Dua Kali Aksi,Diwarnai Pemukulan dan Penangkapan,Jumat ini Bakal Ada Lagi Aksi ??

Berita Terbaru

BATU BARA

Patroli Malam Polsek Indrapura Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Senin, 16 Jun 2025 - 12:08 WIB