Samosir-Idonesia24.com
Puluhan karyawan dan pengelola pantai sekitar Pantai Pasir Putih, Parbaba Desa Huta Bolon, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera-Utara. Akan kehilangan pekerjaan dan mata pencaharian, akibat kebijakan Pemerintah setempat bakal menertibkan pondok pondok wisata di sekitar arel lokasi.
Peringatan penertiban ini tertuang dalam surat yang dibuat Pemerintah Kabupaten Samosir tertanggal 18 Juni 2025 kepada pelaku usaha parawisata objek wisata pasir putih Parbaba sampai batas akhir 30 Juni 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam surat itu terdapat tiga poin penting untuk ditaati diantaranya pembenahan fasilitas dan bangunan usaha, khususnya bagi yang berada disepanjang garis tepi pantai danau minimal 50 meter dari tepi danau disaat air tertinggi.
Beberapa pengusaha yang berhasil dihimpun berkomentar jika kebijakan Pemkab. Samosir tersebut bakal berdampak pada mata pencaharian mereka dan disebutkan mereka akan melawan
Karena menurut mereka jika karena alasan Pemkab Samosir akan melakukan penertiban agar pantai terlihat tidak kumuh, dan bisa merusak ekosistem air Danau Toba, itu tidak beralasan sama sekali.
Kami tetap menjaga kebersihan pantai agar tidak tercemar “ dan lihat sendiri tidak ada sampah sama sekali di bibir pantai dilokasi kami ini” ujar pengusaha yang enggan disebutkan namanya.
Diduga ada unsur sentimen
Kebijakan Pemkab. Samosir bakal melakukan pembersihan dan penataan pinggir pantai Pasir Putih Parbaba, di ingatkan jangan diberlakukan sekitar areal terssbut saja. Semua kawasan pantai di Pulau Samosir mesti di tertibkan, karena masih banyak areal lokasi seperti ini di Samosir” tegas mereka
Uang Restribusi Pengunjung Ke Pasir Putih Dipertanyakan.
Memasuki areal pantai, pihak Pemkab Samosir membuat portal kutipan restribusi buat pengunjung sebesar Rp.5000 per orang. Dan setiap tahun lebih kurang 10.000 pengunjung, dan itu artinya ada sekitar Rp.50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah) pendapatan dari areal kawasan pantai Pasir Putih Parbaba.
“ namun anehnya, tidak ada satupun pernah pihak Pemkab Samosir menyediakan tong sampah dan kami yang membeli” ujar mereka.
Bupati Kabupaten Samosir. Vandiko T. Gultom, ST diharapkan dapat bijaksana dengan aturannya sendiri agar jangan menyusahkan para warganya “ ibaratnya Bupati itu adalah seorang Bapak akan melindungi anaknya bukan malah menyusahkannya”
Ekonomi Sulit Jangan lagi Dibuat Susah
Apabila gubuk gubuk tempat pengunjung istirahat dan santai pinggir pantai dibongkar, dipastikan mereka tidak akan datang lagi itu kelokasi Pantai Pasir Putih ini, artinya pendapatan warga sekitar bakal minim” tegas mereka.
Pondok Dibangun Sebelum Air Danau Naik
Disebutkan warga sekitar maupun para pekerja lagi, pondok yang ada sekarang dibangun sebelum permukaan air Danau Naik.
“ Jika sekarang terlihat kaki pondok sudah ke pantai hal itu wajar karena ada kenaikan air Danau sekitar 3 meter dari sebelumnya dulu gak seperti itu jadi jangan lagi susahkan kami” ujar mereka mengakhiri pembicaraan (Ginting)